Minta Hakim Tipikor Segerakan Sidang TPPU, SYL: Sudah 70 Tahun, Saya Makin Kurus
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Linda novi trianita
Selasa, 4 Juni 2024 09:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menyegerakan persidangan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Permintaan itu disampaikan SYL karena usianya yang sudah 70 tahun. "Usia sudah 70 tahun, saya makin kurus ini. Oleh karena itu, segeranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa, Pak. Ini cuma bermohon saja," kata SYL di PN Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.
Namun, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh tidak bisa memutuskan lantaran tindak lanjut perkara TPPU yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hak lembaga antirasuah. “Ini bukan hak majelis untuk memerintah saudara (SYL) secepat mungkin untuk diajukan ke persidangan,” ujar SYL.
Sebelumnya, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang pada 26 September 2023. Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pekan lalu.
Sementara di perkara pencucian uang, SYL diduga menggunakan rekening anak dan cucunya. Laporan Majalah Tempo memuat adanya uang hasil setoran sejumlah pihak yang masuk ke rekening milik putri Syahrul, Indira Chunda Thita, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan TPPU. "Misalnya dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset-aset, pasti kami panggil untuk memperjelas unsur-unsur dari TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 20 Februari 2024.
Ali memastikan penyidikan dan penelusuran terhadap aliran uang dan aset yang diduga terkait dengan perkara dugaan TPPU oleh Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan masih terus berjalan. KPK menjerat Syahrul Yasin Limpo dengan pasal TPPU berdasarkan pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan, serta penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 44,5 miliar.
Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Soal Ancaman Non-Job yang Dikeluhkan Anak Buahnya di Kementan