KPK Kembali Usut Keberadaan Harun Masiku, Ini Kata Mantan Penyidik

Selasa, 4 Juni 2024 15:51 WIB

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap angkat bicara soal keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kembali sejumlah orang untuk mencari keberadaan Harun Masiku, tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 hingga 2024.

Menurut dia, kasus seperti ini merupakan suatu hal yang mudah dan biasa dilakukan oleh KPK. “Ketika menemukan ada orang yang merintangi penyidikan, baik itu menghalangi pemeriksaan ataupun menyembunyikan itu kan bisa dikenakan pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan pasal merintangi penyidikan,” ujar Yudi ketika dihubungi, Selasa, 4 Juni 2024.

Yudi menyarankan para penyidik KPK segera menyampaikan laporan perkembangan hasil penyidikan Harun Masiku kepada pimpinan KPK. “Ditemukan ada kasus pidana baru, yaitu merintangi penyidikan. Adanya orang yang menyembunyikan dan tentu ketika penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup segera saja tersangkakan yang bersangkutan,” tuturnya.

Upaya ini perlu dilakukan agar peluang ditemukannya Harun Masiku semakin terbuka lebar. “Karena memang itulah yang harus dilakukan oleh KPK. Langsung saja tetapkan sebagai tersangka orang yang merintangi penyidikan tersebut,” kata dia.

Dia juga menyebut, peluang tertangkapnya buron akan selalu ada. “Tinggal bagaimana kerja keras untuk menangkapnya,” ucap mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Kasus Harun Masiku kembali mencuat selagi KPK memeriksa sejumlah saksi. Pada Jumat, 31 Mei lalu, tim penyidik telah memeriksa mahasiswa bernama Melita De Grave.

"Tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Ali Fikri dalam keterangan resminya, Senin, 3 Juni 2024.

Penyidik juga telah memeriksa pengacara bernama Simon Petrus pada Rabu, 29 Mei dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda pada Kamis, 30 Mei.

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM (Harun Masiku),” kata Ali Fikri.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan dan menjadi buron sejak 2020. Harun melakukan penyuapan agar dirinya menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

Keberadaan politikus PDIP itu pun simpang siur. KPK sempat menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri, tetapi Polri dan Imigrasi menyatakan Harun berada di dalam negeri jika melihat data perlintasan.

Pilihan Editor: Daftar 6 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam 109 Ton, Jabatannya GM

Berita terkait

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

1 jam lalu

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

2 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

3 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Selengkapnya

Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Bagaimana Tata Cara Memilih Pimpinan MPR?

14 jam lalu

Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Bagaimana Tata Cara Memilih Pimpinan MPR?

Anak Menkumham, Abcandra Akbar menjadi Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Bagaimana tata cara memilih Pimpinan MPR?

Baca Selengkapnya

Rieke Diah Pitaloka: Simak 5 Film dan Sinetron yang Dibintanginya

16 jam lalu

Rieke Diah Pitaloka: Simak 5 Film dan Sinetron yang Dibintanginya

Rieke Diah Pitaloka, kembali terpilih sebagai anggota DPR. Ini keempat kali ia terpilih sebagai anggota DPR

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

16 jam lalu

Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan hanya diberikan kepada para anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

16 jam lalu

Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

Memprediksi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI 2024-2025 yang tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.

Baca Selengkapnya

Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

16 jam lalu

Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

Aktor Verrell Bramasta Fadilla Soedjoko mengatakan akan menyumbangkan gaji tahun pertamanya ke masyarakat. Berapa gaji anggota DPR?

Baca Selengkapnya

Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

17 jam lalu

Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

19 jam lalu

Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.

Baca Selengkapnya