Febri Diansyah Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo, Pernah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo
Reporter
Ellya Syafriani
Editor
S. Dian Andryanto
Rabu, 5 Juni 2024 16:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah, kemarin diminta kesaksiannya dalam sidang dugaan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Febri menyatakan pernah menjadi pengacara SYL sebelum kemudian mengundurkan diri.
Febri Diansyah pernah bergabung menjadi pembela tersangka pembunuhan Brigadir J, ialah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Bersamaan dengan Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang. Hal ini membuat adanya beragam tanggapan dari berbagai khalayak.
Mantan Penyidik senior KPK Novel Baswedan misalnya saat itu, mengaku terkejut atas keputusan Febri Diansyah. “Saya tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan sikap Febri dan Rasamala,” katanya pada 28 September 2022.
Apa yang melatarbelakangi Febri bergabung dalam penyelesaian kasus ini? Apa pula perannya dalam perjalanan kasus ini?
Kesediaan Febri Diansyah
Pria lulusan Universitas Gajah Mada (UGM) ini bilang bergabung dengan tim kuasa hukum usai mempelajari perkaranya dan berjumpa dengan Putri Candrawathi. Ia katakan akan mendampingi secara objektif dan faktual, setelah membutuhkan waktu sekitar tuga hingga empat pekan untuk mengiyakan.
“Saya akan mendampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” katanya pada Rabu, 28 September 2022.
Mengutip Antara, ia juga katakan akan berpegang teguh pada fakta. Tujuannya untuk mengetahui yang salah maka harus mendapati hukuman sesuai dengan perbuatannya. “Objektifitas kita, rasa keadilan kita semua tentu saja diuji dalam proses ini,” terangnya.
Buktikan Sambo Tak Punya Masalah dengan Yosua
Jalannya sidang yang terlaksana pada Selasa, 22 Agustus 2022 menampakkan Ferdi membela kliennya, Putri Candrawathi tidak memiliki masalah dengan siapapun. Hal itu dilakukan dengan menayangkan video kejutan anniversary Ferdy Sambo dengan Putri oleh tim kuasa hukum.
Video itu merekam peristiwa spesial pada 7 Juli tengah malam atau 8 Juli dini hari, di Magelang. Alasan kuat menayangkan video itu menunjukkan keadaan baik dan harmonis antara Ferdy Sambo dengan Putri, serta tidak ada pertengkaran atau pertikaian saat itu.
Febri turut membeberkan, perayaan anniversary itu turut dihadiri para ajudan Ferdy Sambo, termasuk di dalamnya almarhum Yosua atau Brigadir J. Hal ini juga diperkuat dengan adanya kesaksian mantan ajudan Sambo, Daden miftahul Haq. Dalam acara itu, Putri dan Sambo menyuapi semua ajudannya.
“Izin Yang Mulia, poin yang hendak kami sampaikan, bahwa sebenarnya Ibu Putri memiliki perlakuan yang sama untuk semua ajudan,” kata Febri menambahkan.
Mengungkit Kepribadian Yosua
Selain menayangkan video, Febri menyoalkan kepribadian ganda yang menimpa Brigadir Yosua. Febri bilang adanya dugaan tersebut karena belum ada kesempatan. Ketua Majelis Hakim pun menyinggung keberaratan pihak kuasa hukum Sambo tentang almarhum Yosua mengidap kepribadian ganda.
"Mohon maaf, kalo saudara mau menanyakan saksi terkait hal ini, kita memeriksa saksi yang diajukan oleh JPU yang berkaitan dengan perkara pembunuhan. Apabila saudara mau menggali korban berkepribadian ganda, silakan. Kita beri waktu kepada saudara untuk saksi yang meringankan para terdakwa. Tetapi dalam perkara ini, silakan bertanya tentang apa yang ada di dalam berkas saja. Mohon diterima," kata Hakim Wahyu.
ELLYA SYAFRIANI I LALA DITA PANGESTU | S. DIAN ANDRYANTO
Pilihan Editor: Sejumlah Poin Febri Diansyah sebagai Saksi Persidangan Syahrul Yasin Limpo, Segini Bayarannya