SYL Minta Hakim Perintahkan KPK Buka Blokir Rekeningnya dengan Alasan Kemanusiaan
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Rabu, 5 Juni 2024 19:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, meminta majelis hakim memerintahkan KPK membuka rekening miliknya atau istrinya, Ayun Sri Harahap, yang diblokir.
Hal itu dikatakan SYL saat diberi kesempatan untuk memberi tanggapan dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang melibatkan dirinya.
SYL mengklaim belum dapat membayar kebutuhan keluarga hingga jasa tim kuasa hukum yang mendampinginya selama proses persidangan ini.
“Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka pak, saya enggak bisa bayar ini, ini sudah mau tinggalkan saya semua,” ujar SYL dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 5 Juni 2024.
Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu menyebut dirinya tak punya pekerjaan lain lagi. “Saya siap dengan segalanya, mohon, saya ini pegawai negeri dari rendahan, tidak pernah ada saya punya job selain ASN,” tuturnya.
Syahrul Yasin Limpo meminta Majelis Hakim mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Dia mengaku ingin menggunakan uangnya untuk membayar kebutuhan hidupnya.
“Saya enggak main-main dengan ini pak, oleh karena itu mohon dipertimbangkan khusus untuk hidup kami, khusus untuk membayar. Barang kali dapat pertimbangan kemanusiaan saja,” ucapnya.
Dalam perkara korupsi di Kementan itu, jaksa KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.
Pilihan Editor: Minta Hakim Tipikor Segerakan Sidang TPPU, SYL: Sudah 70 Tahun, Saya Makin Kurus