Pembunuhan Vina: Kuasa Hukum Pegi Minta Gelar Perkara Khusus kepada Kapolri, Apa Alasannya?

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 6 Juni 2024 07:35 WIB

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat, mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Kapolri. Pengacara Pegi, Toni RM, mengatakan pihaknya keberatan dengan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat karena ada kejanggalan.

"Tujuan gelar perkara khusus ini karena kami selaku kuasa hukum Pegi Setiawan keberatan penetapan tersangka. Karena, Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong," ucap Toni saat ditermui di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam, 5 Juni 2024.

Dia mengatakan, berdasarkan putusan pengadilan, ada 8 terdakwa yang sudah menjalani pidana dan ada 3 DPO (buron), yakni Andi, Deni dan Pegi alias Perong. Menurut dia, banyak kejanggalan yang tersisa dalam penangkapan Pegi.

Toni meyakini Polda Jabar salah tangkap. Karena Pegi yang dituliskan ciri-cirinya berambut keriting, beralamat tinggal di Banjar. “Pegi Setiawan tidak berambut keriting dan tidak tinggal di Banjar," ujarnya.

Alasan Toni mengajukan permohonan gelar perkara khusus di Mabes Polri karena menganggap Polda Jabar tidak transparan dan pihaknya kesulitan bertemu Pegi selama masa penahanan. Harapannya, dengan profesionalitas dan transparansi, Mabes Polri bisa mengabulkan permohonan gelar perkara khusus untuk menguji penetapan tersangka Pegi Setiawan.

"Kami setuju pembunuh Vina harus ditangkap, tapi persoalannya jangan sampai salah orang, salah tangkap," ujar Toni.

Surat permohonan gelar perkara khusus ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Babareskri dan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowarssidik). Tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga mengajukan upaya hukum praperadilan.

Kuasa Hukum Pegi Yakin Permintaannya Dikabulkan

Toni optimistis permohonannya ditindaklanjuti oleh Kapolri mengingat kasus Vina sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta Polri transparan dalam menyelesaikan perkaranya. Apabila permohonan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Mabes Polri, maka pihaknya akan mengajukan pengaduan ke Ombudsman RI.

"Saya optimistis ini pasti ditindaklanjuti, dilayani, kan supaya terbuka dan transparan," kata Toni.

Adapun pengacara Pegi lainnya, Marwan Iswandi, mengatakan gelar perkara khusus diharapkan bisa membuat terang perkara pembunuhan Vina. Apalagi, kata dia, Presiden Jokowi sudah meminta Kapolri transparan menyelesaikan kasus yang menyita perhatian masyarakat luas itu.

"Ini perintah langsung dari Presiden ke Kapolri. Apabila Kapolri tidak menindaklanjutinya, berarti Kapolri telah melawan perintah Presiden. Presiden mengatakan harus transparan. Tapi saya merasa Kapolri akan menindaklanjutinya," tutur Marwan.

Pilihan editor: Densus 88 'Posko Cipete' yang Kuntit Jampidsus Diduga Terafiliasi Tim Satgassus Merah Putih Ferdy Sambo

Berita terkait

Israel Siaga 1 setelah Bunuh Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah

2 jam lalu

Israel Siaga 1 setelah Bunuh Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah

Militer Israel mengatakan negara zionis itu berada dalam kewaspadaan tinggi atau siaga 1 setelah membunuh pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

7 jam lalu

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan remaja penjual gorengan, Nia Kurnia Sari

Baca Selengkapnya

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

12 jam lalu

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.

Baca Selengkapnya

Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

1 hari lalu

Kapolri Minta Korlantas Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada kecenderungan penggunaan knalpot brong muncul kembali pada masa kampanye Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Bocah Dilakban: Motif Para Pelaku dan Ancaman Hukuman

1 hari lalu

Pembunuhan Bocah Dilakban: Motif Para Pelaku dan Ancaman Hukuman

Tiga pelaku pembunuhan bocah yang dilakban didasari motif utang-piutang, dendam, dan cemburu.

Baca Selengkapnya

WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

2 hari lalu

WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

Seorang WNI yang tewas dibunuh suaminya di Albania, telah dimakamkan di kampung halaman di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Trump Bersumpah Hancurkan Iran Berkeping-keping Jika Sakiti Dia

2 hari lalu

Trump Bersumpah Hancurkan Iran Berkeping-keping Jika Sakiti Dia

Calon presiden AS Donald Trump menuding Iran berada di balik upaya pembunuhan dirinya.

Baca Selengkapnya

Orang Tua 4 Anak Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf

2 hari lalu

Orang Tua 4 Anak Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf

Para orang tua dari empat anak berkonflik dengan hukum di kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang enggan meminta maaf

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Keluarga Bantah Anaknya Bukan Pelaku

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Keluarga Bantah Anaknya Bukan Pelaku

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang, berinisial AA, 13 tahun, memasuki babak baru

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Resmi Punya 2 Asisten Utama Berpangkat Komjen

3 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Resmi Punya 2 Asisten Utama Berpangkat Komjen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Wahyu Hadiningrat dan Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai asisten utama. Naik jadi Komjen.

Baca Selengkapnya