Survei KPK: Masyarakat Anggap Wajar Orang Tua Menyuap dalam Penerimaan Siswa Baru

Senin, 10 Juni 2024 19:32 WIB

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, memberikan kata sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Penilaian Survei Penilaian Integritas 2023 ini menunjukkan risiko Korupsi Indonesia mengalami tren penurunan mencapai di angka 70,97, hasil penilaian dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 93 Kementerian/Lembaga dan 38 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bio Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardina mengungkapkan maraknya praktik suap atau sogokan dalam penerimaan siswa baru.

Fakta itu merupakan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023. Dari survei itu terungkap, banyak siswa baru yang diterima di sekolag karena memberikan sogokan kepada pihak sekolah.

"Menurut 24 persen guru, ada siswa baru yang diterima di sekolah karena memberikan imbalan tertentu kepada pihak sekolah. Selain itu, 42,4 persen guru melaporkan adanya siswa yang tidak memenuhi syarat namun tetap diterima," ujar Wawan pada Acara Mencegah Praktik Korupsi Penerimaan Siswa Baru di Gedung KPK, Senin 10 Juni 2024

Berdasarkan survei tersebut, Wawan melanjutkan, bahwa banyak masyarakat yang menganggap wajar jika orang tua melakukan segala cara agar anak mereka diterima di sekolah, termasuk menyuap atau mengintimidasi pihak sekolah.

"Nilai gratifikasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa sebagian kecil orang tua memberikan imbalan lebih agar anak mereka bisa masuk sekolah," ujar Wawan.

Advertising
Advertising

Temuan dari pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 tidak sejalan dengan tujuan pendidikan yang hendak membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang jujur, bertanggung jawab.

Mengusung nilai-nilai keadilan, kepercayaan, keberanian, disiplin, empati, ketekunan, kemandirian, dan penghargaan. Selain itu, ekosistem pendidikan juga harus dibangun dengan dukungan, inklusivitas, keteladanan kepemimpinan, profesionalitas, dan ketahanan.

Lebih lanjut, Wawan menekankan pentingnya tata kelola lembaga pendidikan yang kuat. Ini melibatkan akuntabilitas, transparansi, partisipasi, efektivitas dan efisiensi, kepatuhan, keadilan, layanan, independensi lembaga, dan penegakan aturan.

Acara ini juga dihadiri Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, Deputi Bio Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardina, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Pilihan Editor: Buru Buronan Harun Masiku, Penyidik KPK Sita Handphone dan Tas Hasto Kristiyanto

Berita terkait

KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

5 jam lalu

KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

9 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri sebanyak dua kali, total Rp 1,3 miliar. Katanya uang persahabatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

Ronny menyatakan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto sangat menghambat PDIP dalam menyiapkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

10 jam lalu

Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

Majelis hakim sidang kasus korupsi LNG Pertamina menilai uang Rp 1,62 yang diterima Karen Agustiawan dari Blackstone adalah penghasilan resmi.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

12 jam lalu

KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

KPK menjamin akan mengusut tuntas kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej. Perkaranya tengah ditangani aparat penegak hukum lain, tak mau berebutan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

12 jam lalu

Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

KPK memeriksa eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APD Covid-19.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

14 jam lalu

KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

Anak buah SYL sebut uang Rp 800 juta diberikan saat Firli Bahuri masih ketua KPK dan sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

14 jam lalu

KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

KPK jadikan Kota Solo atau Surakarta salah satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024. Apa penilaiannya?

Baca Selengkapnya

KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

15 jam lalu

KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

KPK laporkan 3 hakim Pengadilan Tipikor kasus Gazalba Saleh: Fahzal Hendri ketua dengan anggota Rianto Adam Pontoh dan hakim Ad Hoc Sukartono.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

18 jam lalu

Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.

Baca Selengkapnya