Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Di Rumah karena Baru Melahirkan

Senin, 10 Juni 2024 19:47 WIB

Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa pemilik akun Facebook Icha Shakila yang berinisial S pada Senin, 10 Juni 2024. Pemeriksaan terhadap S terkait dengan kasus dua ibu di Tangerang Selatan (R) dan Bekasi (AK) yang membuat video pornografi dengan mencabuli anak mereka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan S diperiksa di rumahnya sejak pukul 11.00. Dia menyebut hingga Senin sore, pemeriksaan masih berlangsung. Dia menyebut, S meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya karena baru saja melahirkan.

"Penyidik mengakomodir keinginan yang bersangkutan (S) karena statusnya sebagai saksi ya, dan masih perlu didalami apakah betul pemilik akun Icha Shakila adalah orang yang berkomunikasi dengan para tersangka yang sebelumnya sudah dilakukan penahanan," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar, mengatakan, sebelum pemeriksaan hari ini, polisi juga sudah memeriksa S di rumahnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Menurut dia, polisi memeriksa S untuk mencari informasi mengenai siapa sebenarnya pemilik akun Facebook Icha Shakila. Dia juga menyebut, pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami hanphone yang dimiliki oleh S.

Meski dilakukan pemeriksaan, Hendri memastikan S atau pemilik akun Icha Shakila masih berstatus sebagai saksi. Hendri menyebut polisi masih membuka peluang adanya saksi lain yang bakal diperiksa. "Untuk sementara masih terkait Icha Shakila dulu mungkin nanti dari keluarganya juga beberapa orang untuk menguatkan bahwa akun ini memang dimiliki oleh Icha Shakila," kata dia.

Advertising
Advertising

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, akun Icha Shakila ternyata telah diretas. Pemilik asli akun Facebook Icha Shakila (S) justru pernah menjadi korban dari kasus serupa. S dihubungi oleh M melalui Facebook untuk mengirim video pornografi. Awalnya, S diminta untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian, M meminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaian, yang dituruti oleh pemilik akun tersebut.

Permintaan selanjutnya adalah diperintah untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan. Namun, S menolak untuk menuruti permintaan tersebut. Kemudian M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya apabila tidak menuruti perintahnya. Mengetahui akunnya sudah tidak aman, S kemudian tidak mengaktifkan lagi akun facebook Icha Shakila.

Setelah S tidak menggunakan akun Icha Shakila, M diduga menggunakan akun itu untuk menawari korban membuat video pornografi. Hendri menyebut, hingga hari ini, baru ada dua korban dari peretas akun Icha Shakila.

Diketahui, perbuatan asusila seorang perempuan kepada anak kandungnya menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video tersebut sang ibu terlihat mencabuli anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun.

Belakangan, seorang perempuan berinisial R, 22 tahun, yang berdomisili di Tangerang Selatan, menyerahkan diri ke polisi. Dia mengaku konten itu dibuat atas permintaan pemilik akun facebook Icha Shakila. R bersedia menuruti permintaan itu karena dijanjikan imbalan sebesar Rp 15 juta. Namun hingga kasus ini ditangani polisi, imbalan yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Belum lagi polisi tuntas menangani kasus di Tangerang Selatan tersebut. Kasus serupa terjadi lagi di Bekasi. Perempuan berinisial AK, 26 tahun, mencabuli anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun. Pengakuan AK serupa dengan R. Dia membuat konten video itu atas permintaan permintaan pemilik akun facebook Icha Shakila dengan iming-iming uang yang fantastis. Polisi saat ini sudah menetapkan R dan AK sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pilihan Editor: Begini Kondisi 3 Korban yang Terluka Akibat Pengeroyokan di Sukolilo Pati

Berita terkait

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

5 jam lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat

Baca Selengkapnya

Meta Tingkatkan Fitur Kacamata Pintar Ray-Ban, Bisa Rekam Video 3 Menit

9 jam lalu

Meta Tingkatkan Fitur Kacamata Pintar Ray-Ban, Bisa Rekam Video 3 Menit

Produk kacamata pintar Meta, Ray-Ban, bisa merekam video hingga 3 menit. Setelannya harus diubah secara manual.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

20 jam lalu

Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.

Baca Selengkapnya

Batal Blokir Media Sosial X, Kemenkominfo Pilih Cara Take Down untuk Atasi Konten Pornografi

21 jam lalu

Batal Blokir Media Sosial X, Kemenkominfo Pilih Cara Take Down untuk Atasi Konten Pornografi

Menkominfo pernah mengatakan bahwa pemerintah akan memblokir akses media sosial X di Indonesia jika masih menampilkan konten pornografi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

1 hari lalu

Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan kesulitan menangkap bandar judi online karena mereka ada di luar negeri.

Baca Selengkapnya

IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

1 hari lalu

IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

Izin kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi uang palsu itu telah dicabut sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

1 hari lalu

Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

Firli Bahuri masih memungkinkan untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Day6 Gelar Konser Spesial untuk Anak Pejuang Leukemia, Wonpil Berikan Keyboardnya

2 hari lalu

Day6 Gelar Konser Spesial untuk Anak Pejuang Leukemia, Wonpil Berikan Keyboardnya

Day6 menghabiskan waktu bersama anak pejuang leukemia limfoblastik akut berusia 7 tahun yang tidak dapat datang ke konser karena sakit.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

2 hari lalu

Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

Penertiban kios di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, sempat ricuh. Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan aksi demo memblokade jalan.

Baca Selengkapnya

Tim Dokter Bikin Kampanye untuk Mengukur Seberapa Buruk Kasus Kurang Gizi pada Anak-anak di Gaza

3 hari lalu

Tim Dokter Bikin Kampanye untuk Mengukur Seberapa Buruk Kasus Kurang Gizi pada Anak-anak di Gaza

Sejumlah LSM sedang berusaha meningkatkan pemeriksaan kesehatan pada anak-anak untuk melihat seberapa buruk kasus kurang gizi di Gaza

Baca Selengkapnya