Alami Pemerasan Rp 300 Juta, Ria Ricis Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Selasa, 11 Juni 2024 05:30 WIB

Artis Ria Ricis usai diperiksa karena laporannya ke Polda Metro Jaya mengenai ancaman pemerasan yang dia terima. Dia ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Cicilia Ocha

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa konten kreator Ria Ricis (RR) pada Senin, 10 Juni 2024. Ria Ricis diperiksa karena laporannya ke Polda Metro Jaya mengenai ancaman pemerasan.

Dalam laporannya, Ria Ricis menyebut pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak mau mengirimkan sejumlah uang. "Saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi," ujar Ria Ricis ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024.

Ria Ricis tak menjelaskan detail kronologi ancaman yang dia terima. Dia hanya menyebut ancaman pada dirinya sudah terjadi lima hari terakhir. "(Ancamannya) selama lima hari terakhir. Mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu," kata dia.

Ria Ricis mengaku merasa dirugikan dan sangat terancam. Dia menyebut ancaman ini tidak hanya dia rasakan, tetapi keluarga dan tim manajemennya juga ikut terdampak.

"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku nya di Polda Metro Jaya Siber ini," ujar Ria.

Advertising
Advertising

Dia berharap Polda Metro Jaya dapat segera menangkap pelaku. Dia menyebut, seluruh bukti-bukti dan dokumen lain yang dibutuhkan sudah diserahkan ke penyidik. "Karena memang penggunaan medsos sekarang sudah semakin melebar. Kita takutnya disalah gunakan," ucap dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menerima laporan Ria Ricis pada 7 Juni 2024 terkait adanya pengancaman. "Sekitar 7 Juni ada kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024.

Ade menjelaskan Ria Ricis mendapatkan ancaman melalui media elektronik. Pelaku mengancam Ria Ricis akan menyebarkan sejumlah foto dan video pribadi milik Ria Ricis ke media sosial.

Pelaku juga melakukan pemerasan dengan meminta Ria Ricis untuk memberikan sejumlah uang kepada pelaku. "Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta," ujar dia.

Hingga kini, kata Ade, Polda Metro Jaya belum mengetahui siapa pelaku yang melakukan ancaman dan pemerasan kepada Ria Ricis. Namun, Ade menyebut, pelaku sempat meminta Ria Ricis untuk mengirimkan Rp 300 juta ke nomor rekening atas nama Jeki.

Ade tak menjelaskan detail mengenai kronologi ancaman dan pemerasan yang dilakukan pelaku. Ade menyebut, saat ini kasus Ria Ricis masih didalami oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," ujar dia.

Pilihan Editor: KPK Sita Handphone dan Catatan Hasto Kristiyanto untuk Dalami Kasus Harun Masiku

Berita terkait

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

24 menit lalu

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya

7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

23 jam lalu

7 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Deras Kampanye Negatif di Media Sosial

Kampanye negatif di media sosial semakin rawan saat pilkada.

Baca Selengkapnya

Pakar Ungkap Pentingnya Media Sosial untuk Sampaikan Informasi tentang Hepatitis

1 hari lalu

Pakar Ungkap Pentingnya Media Sosial untuk Sampaikan Informasi tentang Hepatitis

Upaya penyebaran informasi dengan memanfaatkan media sosial dapat menjadi strategi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hepatitis.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

1 hari lalu

Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

Polda Metro Jaya menyiagakan 1.165 anggotanya untuk mengawal kepergian Paus Fransiskus dari Indonesia hari ini, Jumat, 6 September 2024.

Baca Selengkapnya

X Memperkenalkan Fitur Edit Pesan

2 hari lalu

X Memperkenalkan Fitur Edit Pesan

Media sosial X milik Elon Musk meluncurkan fitur edit pesan untuk pengguna iOS

Baca Selengkapnya

Amankan Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, Polda Metro Jaya Terjunkan 8 Satgas

2 hari lalu

Amankan Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, Polda Metro Jaya Terjunkan 8 Satgas

Misa Agung di GBK dipimpin langsung oleh pemimpin Katolik Dunia, Paus Fransiskus.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pria yang Peras Perempuan dengan Ancaman Sebar Video Asusila dengan Ibu Korban

2 hari lalu

Polisi Tangkap Pria yang Peras Perempuan dengan Ancaman Sebar Video Asusila dengan Ibu Korban

Polisi menangkap AGP, tersangka yang memeras korban untuk membayar uang dengan ancaman menyebarkan video asusila antara dirinya dan ibu korban.

Baca Selengkapnya

Pengawalnya Ancam Wartawan, Atta Halilintar Minta Maaf dan Memecatnya

2 hari lalu

Pengawalnya Ancam Wartawan, Atta Halilintar Minta Maaf dan Memecatnya

Atta Halilintar menyampaikan permintaan maaf atas perilaku pengawalnya yang mengancam wartawan saat melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin.

Baca Selengkapnya

Daftar Lokasi Parkir Misa Akbar Paus Fransiskus Hari Ini

2 hari lalu

Daftar Lokasi Parkir Misa Akbar Paus Fransiskus Hari Ini

Sekitar 87 ribu jemaat diperkirakan akan menghadiri Misa Akbar di GBK sore nanti. Menurut kepolisian ada 1.400 bus yang digunakan para jemaat menuju ke GBK mulai pukul 10.00 WIB

Baca Selengkapnya

Aktivis 98 Lapor ke Polda Metro Jaya Cari Keberadaan Kaesang Pangarep

3 hari lalu

Aktivis 98 Lapor ke Polda Metro Jaya Cari Keberadaan Kaesang Pangarep

Laporan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan aktivis 98 atas hilangnya sosok Kaesang, yang mereka anggap sebagai aset bangsa.

Baca Selengkapnya