Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaesang Akhirnya Muncul di Kantor DPP PSI Menjawab Kebingungan KPK Soal di Mana Anak Jokowi Itu Berada

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anak bungsu Presiden Joko Widodo yang juga menjabat Ketua umum PSI Kaesang Pangarep akhirnya muncul ke publik setelah seolah menghilang berhari-hari. Kaesang diharapkan muncul memberi keterangan soal pengunaan jet pribadi. 

Namun, seiring dengan ramainya publik dan media memberitakan soal dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi itu, Kaesang tetap tidak muncul ke publik dan memberi penjelasan soal fasilitas jet pribadi yang ia gunakan bersama istrinya, Erina Gudono terbang ke Amerika.  

Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mengirim surat  kepada Kaesang Pangarep untuk datang memberikan klarifikasi atas dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi. Pasalnya, lembaga antirasuah tersebut tidak tahu di mana keberadaan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu saat ini. 

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. 

Kebingungan KPK yang tidak mengetahui posisi Kaesang itu sontak menimbulkan teka-teki. Sebab Kaesang diketahui sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, yang seharusnya memudahkan proses pemanggilan tersebut. 

Keberadaan Kaesang sendiri diungkap langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Raja Juli Antoni. Menurut dia, Kaesang yang merupakan Ketua Umum PSI sudah tiba di Jakarta setelah pulang dari Amerika pada pagi hari di tanggal tersebutm

"Siangnya, setelah salat zuhur Mas Kaesang langsung bergabung ke kantor DPP PSI," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 September 2024.

Raja Juli menceritakan, Kaesang pada siang hari itu memimpin rapat partai untuk berkoordinasi mengenai finalisasi dukungan di pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Bahkan, Kaesang juga yang menandatangani berkas-berkas rekomendasi.

Lebih lanjut, Raja Juli mengungkap bahwa sepulangnya dari Amerika, Kaesang hampir setiap hari menyambangi kantor DPP PSI. “Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor saya pribadi selalu bertemu untuk berdiskusi tentang persiapan pilkada," ujar Raja Juli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana diketahui, KPK berencana meminta klarifikasi Kaesang ihwal dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan bersama istrinya, Erina Gudono saat pergi ke Amerika Serikat. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Kaesang yang nantinya harus datang ke KPK. 

“Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alexander.

Ia menegaskan, meski berpredikat sebagai putra Presiden, KPK tidak akan memberikan privilese, termasuk untuk mendatangi Kaesang secara langsung guna meminta klarifikasi. KPK, akan meminta Kaesang hadir ke Kuningan, kantor KPK.

"Iya lah (Kaesang yang datang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain," ujar Alex.

Tapi sebelum mengundang, kata Alex, biasanya pihak-pihak yang akan diklarifikasi telah mendeklarasikan atau menjelaskan berita yang ramai di masyarakat. “Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” tuturnya.

Dia berharap, Kaesang bisa membawa bukti jika memang hal tersebut tidak berkaitan dengan jabatan keluarganya. “Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, 'oh enggak, saya bayar sendiri, ini loh bukti transfernya'. Jadi clear dong," kata Alex.

Defara Dhanya Paramitha, Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: KPK Mau Kirim Surat ke Kaesang Tapi Tak Tahu Posisi Anak Jokowi itu Ada di Mana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

14 menit lalu

Presiden Jokowi berfoto dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Keret Cepat Halim, Jakarta Timur, sebelum berangkat menuju Stasiun Padalarang, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Foto: Agus Suparto
Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.


Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

29 menit lalu

Didik J. Rachbini. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

1 jam lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

2 jam lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024. Direktur Utama Indika Energy itu bercerita seputar Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang pada Sabtu kemarin telah terlaksana. Tempo/Adil Al Hasan
Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

Arsjad Rasjid melihat ada penggiringan opini tentang dirinya berseberangan dengan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

12 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Benarkah Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin karena Sempat Dukung Ganjar di Pilpres?

14 jam lalu

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menggelar konfensi pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 15 September 2024. Konferensi pers semula akan bertempat di Menara Kadin, tapi dibubarkan oleh pihak diduga Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie. TEMPO/Han Revanda Putra.
Benarkah Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin karena Sempat Dukung Ganjar di Pilpres?

Kadin Indonesia sebut pendongkelan Arsjad Rasjid karena sempat menjadi ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Md tak bisa dijadikan alasan. Mengap?


Dongkel Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Lewat Munaslub, Anindya Bakrie Klaim Sesuai AD/ART

14 jam lalu

Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie melakukan konferensi pers ihwal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. Turut hadir Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Dongkel Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Lewat Munaslub, Anindya Bakrie Klaim Sesuai AD/ART

Anindya Novyan Bakrie mengklaim penunjukan dirinya untuk memimpin Kadin telah melalui mekanisme yang sah.


Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

14 jam lalu

Aida Suwandi Budiman saat mengucakpan sumpah jabatan menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. TEMPO/Subekti
Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner LPS oleh Jokowi. Berikut profilnya.


Kisruh Kadin: Kubu Arsjad dan Anindya Sama-sama Minta Bantuan Presiden Jokowi

15 jam lalu

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. wikipedia
Kisruh Kadin: Kubu Arsjad dan Anindya Sama-sama Minta Bantuan Presiden Jokowi

Ketua Umum Kadin versi Munas Arsjad Rasjid dan Munaslub Anindya Bakrie sama-sama minta bantuan Presiden Jokowi untuk mendukung mereka.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

15 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.