Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaesang Akhirnya Muncul di Kantor DPP PSI Menjawab Kebingungan KPK Soal di Mana Anak Jokowi Itu Berada

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anak bungsu Presiden Joko Widodo yang juga menjabat Ketua umum PSI Kaesang Pangarep akhirnya muncul ke publik setelah seolah menghilang berhari-hari. Kaesang diharapkan muncul memberi keterangan soal pengunaan jet pribadi. 

Namun, seiring dengan ramainya publik dan media memberitakan soal dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi itu, Kaesang tetap tidak muncul ke publik dan memberi penjelasan soal fasilitas jet pribadi yang ia gunakan bersama istrinya, Erina Gudono terbang ke Amerika.  

Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mengirim surat  kepada Kaesang Pangarep untuk datang memberikan klarifikasi atas dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi. Pasalnya, lembaga antirasuah tersebut tidak tahu di mana keberadaan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu saat ini. 

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. 

Kebingungan KPK yang tidak mengetahui posisi Kaesang itu sontak menimbulkan teka-teki. Sebab Kaesang diketahui sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, yang seharusnya memudahkan proses pemanggilan tersebut. 

Keberadaan Kaesang sendiri diungkap langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Raja Juli Antoni. Menurut dia, Kaesang yang merupakan Ketua Umum PSI sudah tiba di Jakarta setelah pulang dari Amerika pada pagi hari di tanggal tersebutm

"Siangnya, setelah salat zuhur Mas Kaesang langsung bergabung ke kantor DPP PSI," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 September 2024.

Raja Juli menceritakan, Kaesang pada siang hari itu memimpin rapat partai untuk berkoordinasi mengenai finalisasi dukungan di pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Bahkan, Kaesang juga yang menandatangani berkas-berkas rekomendasi.

Lebih lanjut, Raja Juli mengungkap bahwa sepulangnya dari Amerika, Kaesang hampir setiap hari menyambangi kantor DPP PSI. “Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor saya pribadi selalu bertemu untuk berdiskusi tentang persiapan pilkada," ujar Raja Juli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana diketahui, KPK berencana meminta klarifikasi Kaesang ihwal dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan bersama istrinya, Erina Gudono saat pergi ke Amerika Serikat. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Kaesang yang nantinya harus datang ke KPK. 

“Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alexander.

Ia menegaskan, meski berpredikat sebagai putra Presiden, KPK tidak akan memberikan privilese, termasuk untuk mendatangi Kaesang secara langsung guna meminta klarifikasi. KPK, akan meminta Kaesang hadir ke Kuningan, kantor KPK.

"Iya lah (Kaesang yang datang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain," ujar Alex.

Tapi sebelum mengundang, kata Alex, biasanya pihak-pihak yang akan diklarifikasi telah mendeklarasikan atau menjelaskan berita yang ramai di masyarakat. “Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” tuturnya.

Dia berharap, Kaesang bisa membawa bukti jika memang hal tersebut tidak berkaitan dengan jabatan keluarganya. “Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, 'oh enggak, saya bayar sendiri, ini loh bukti transfernya'. Jadi clear dong," kata Alex.

Defara Dhanya Paramitha, Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: KPK Mau Kirim Surat ke Kaesang Tapi Tak Tahu Posisi Anak Jokowi itu Ada di Mana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Masih Diproses di Direktorat PLPM KPK

3 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Masih Diproses di Direktorat PLPM KPK

Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan KPK masih memproses pengaduan dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang dan Bobby.


Presiden Terpilih Prabowo Subianto Dapat Memperbanyak Jumlah Kementerian Sesuai dengan Kebutuhan

4 jam lalu

Baleg DPR dan pemerintah menyepakati jumlah kementerian di kabinet tak dibatasi.
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Dapat Memperbanyak Jumlah Kementerian Sesuai dengan Kebutuhan

Unsur organisasi direktorat jenderal dalam kementerian dapat diubah menjadi lembaga sendiri. Apa bahaya jumlah kabinet tanpa batas ini?


Gibran Bantah Terkait Dugaan Gratifikasi untuk Kaesang, Ini Kerja Sama Shopee dan Pemkot Solo

4 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bantah Terkait Dugaan Gratifikasi untuk Kaesang, Ini Kerja Sama Shopee dan Pemkot Solo

Gibran bicara soal tudingan kerja sama antara Pemerintah Kota Solo ketika ia menjadi wali kota dengan Shopee menjadi sumber gratifikasi untuk Kaesang


Gibran Bela Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet dari Shopee: Ngawur

6 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyampaikan pidato politik dalam acara PSI deklarasikan dukungan Capres dan Cawapres di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mendeklarasikan dukungan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bela Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet dari Shopee: Ngawur

Pada awalnya Gibran meminta awak media untuk menanyakan terkait hal tersebut langsung kepada Kaesang.


Presiden Jokowi siap Berkantor di IKN , Sebelumnya Berkali-kali Sempat Maju-Mundur

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi siap Berkantor di IKN , Sebelumnya Berkali-kali Sempat Maju-Mundur

Presiden Jokowi memutuskan berkantor di IKN hingga jabatannya selesai 40 hari mendatang. Sebelumnya sempat maju-mundur.


Gibran Tanggapi Relasi dengan Shopee, Kami Kerja Sama Profesional

7 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Relasi dengan Shopee, Kami Kerja Sama Profesional

Shopee disebut terseret kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, adik Gibran, sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

8 jam lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


Jokowi Kembali Minta Maaf saat Kunjungi Pasar

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo berinteraksi sekaligus menyampaikan salam perpisahan kepada warga dengan menggunakan megafon saat mengunjungi Pasar Delimas Raya, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (10/9/2024). ANTARA/HO-Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kembali Minta Maaf saat Kunjungi Pasar

Setidaknya Presiden Jokowi sudah empat kali minta maaf kepada masyarakat, terakhir dilakukannya di Pasar di Deli Serdang, Sumatera Utara.


Momen Presiden Jokowi Pamit dan Kembali Minta Maaf Kepada Warga

9 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Momen Presiden Jokowi Pamit dan Kembali Minta Maaf Kepada Warga

Jokowi berpamitan kepada masyarakat setelah dua periode menjabat sebagai presiden. Masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024.


Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

10 jam lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menunggu salinan lengkap putusan PT diserahkan secara resmi dan akan mempelajari putusan itu.