Besok Sidang Perdana Toni Tamsil Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Timah, 9 Jaksa Dikawal Ketat

Selasa, 11 Juni 2024 20:06 WIB

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Toni Tamsil (TT) alias Akhi di Lapas Kelas II A Tua Tunu Kota Pangkalpinang, karena melakukan Obstruction of Justice kasus timah di Bangka. Dok. istimewa

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kejaksaan Agung (Kejagung) menugaskan sembilan jaksa yang akan mengikuti persidangan kasus perintangan penyidikan perkara korupsi timah dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi. Adik kandung raja timah Bangka Belitung Tamron alias Aon itu dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu, 12 Juni 2024, pukul 09.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Toni Tamsil merupakan gabungan jaksa dari Kejagung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.

"JPU yang ditugaskan adalah Bagus Kusuma Wardhana, Sigit sambodo, Asef priyanto, Syamsul Bahri Siregar, Aan Tomo, F Oslan Parningatan, Varizka Ardina Kodriansyah, Wayan Indra Lesmana dan Ayatullah," ujar Harli saat dihubungi Tempo, Selasa, 11 Juni 2024.

Harli menuturkan jaksa penuntut tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Toni Tamsil.

"Persiapan yang dilakukan JPU yaitu sama seperti persiapan persidangan tipikor pada umumnya. Kita meminta bantuan pengawalan tahanan serta pengamanan dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Kota Pangkalpinang dalam proses persidangan serta pengamanan internal kejaksaan," ujar dia.

Advertising
Advertising

Menurut Harli, perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015 sampai 2022 itu telah mendapat perhatian publik secara nasional. Kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi timah itu disebut mencapai Rp 300 triliun.

"Kita mengapresiasi jika masyarakat memberikan perhatian dan tentu mengharapkan dukungan dari lapisan masyarakat. Persidangan ini akan dilakukan secara terbuka dan itu merupakan hak publik untuk mengawal. Tentu kita mengharapkan persidangan ini berjalan dengan lancar dan aman," ujar dia.

Harli menambahkan, dakwaan primair Toni Tamsil adalah Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sedangkan untuk dakwaan subsidair perbuatan tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 22 Jo. Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar dia.

Humas PN Pangkalpinang Wisnu Widodo mengatakan berkas perkara Toni Tamsil telah diterima pihaknya dari penyidik Kejagung pada Senin, 3 Juni 2024 dengan nomor surat pelimpahan B-876/L.9.16/Ft.1/06/2024 dan teregister dengan perkara nomor 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp. "Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan direncanakan akan digelar pada Rabu, 12 Juni 2024 dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini adalah Irwan Munir, Dewi Sulistiarini dan Warsono," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Pilihan Editor: Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Ini Kata Polda Jateng soal Pati Daerah Penadah Kendaraan Curian

Berita terkait

Sidang Korupsi Timah, Kepala Divisi Operasional PT RBT Tak Tahu Jabatan Harvey Moeis di Perusahaan

1 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Kepala Divisi Operasional PT RBT Tak Tahu Jabatan Harvey Moeis di Perusahaan

Kepala Divisi Operasional PT Refined Bangka Tin Agus Susanto tidak tahu jabatan Harvey Moeis di perusahaan.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

1 hari lalu

Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

Berdasarkan hitungan Kejagung kerugian negara terbesar dalam kasus korupsi timah adalah kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

2 hari lalu

Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

Sidang dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar. Menghadirkan pejabat PT Timah sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

2 hari lalu

Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.

Baca Selengkapnya

Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

2 hari lalu

Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

2 hari lalu

Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

Seorang dirut sebuah CV yang menjadi mitra PT Timah menjadi buron Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

PT Timah Anggarkan CSR Rp 30-40 Miliar Tiap Tahun, Saksi Sebut Tanpa Bebankan Pihak Lain

3 hari lalu

PT Timah Anggarkan CSR Rp 30-40 Miliar Tiap Tahun, Saksi Sebut Tanpa Bebankan Pihak Lain

Direktur Keuangan PT Timah Tbk Vina Eliani, mengatakan perusahaan mengeluarkan biaya CSR setiap tahunnya sebesar Rp 30-40 miliar.

Baca Selengkapnya

Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Pelaku Obstruction of Justice dalam Kasus Korupsi Timah, Plus Denda Rp 5 Ribu Saja

3 hari lalu

Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Pelaku Obstruction of Justice dalam Kasus Korupsi Timah, Plus Denda Rp 5 Ribu Saja

Toni Tamsil divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 5 ribu. Alasan vonis ringan karena hakim sebut dia sopan selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Korupsi Timah, PT Timah Merugi Rp 950 Miliar Gara-gara Kerja sama dengan 5 Smelter

3 hari lalu

Sidang Kasus Korupsi Timah, PT Timah Merugi Rp 950 Miliar Gara-gara Kerja sama dengan 5 Smelter

PT Timah merugi selama dua tahun berturut-turut gara-gara menjalin kerja sama dengan 5 smelter, PT RBT dan 4 perusahaan lainnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

3 hari lalu

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

Saksi sebut penambang liar sudah banyak beraktivitas di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah jauh sebelum ada kerja sama mitra smelter.

Baca Selengkapnya