Cerita Versi Kusnadi, 3 Jam Diperiksa oleh Penyidik KPK Ihwal Keberadaan Harun Masiku

Kamis, 13 Juni 2024 06:02 WIB

Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menunjukkan foto saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat Sekjen PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, pada Senin (10/6). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kusnadi mengaku tengah merokok di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik. Hasto diperiksa dalam perkara suap mantan kader PDIP, Harun Masiku. Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menghampiri Kusnadi dan menyampaikan bahwa Hasto memanggilnya.

"Dengar dipanggil bapak saya langsung ke atas," ujar Kusnadi, staf Hasto saat ditemui di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Sesampainya di lantai dua, ia mengaku justru digeledah di sebuah ruangan. Tas yang dipegangnya pun diminta dan beberapa barang disita. Penyidik menyita barang-barang itu dengan alasan sebagai pembuktian. Namun ia tidak paham apa yang dimaksud. Kusnadi mengklaim tidak terkait dengan kasus Harun Masiku yang sedang ditangani KPK.

Barang yang diambil adalah adalah satu gawai milik Kusnadi, buku tabungan, kartu debit, dua HP Hasto Kristiyanto dan buku catatan perihal agenda partai. Sampai hari ini, semua barang belum dikembalikan.

Kusnadi mengaku diperiksa di ruangan 36 lantai dua. Setelah barang disita, ia sempat diminta keluar dan bertemu Hasto di lantai dua. Kusnadi mengaku Hasto kaget melihatnya di lantai dua karena ia bukan saksi. "Bapak meminta saya turun, di situ terjadi perdebatan antara Pak Hasto dan Pak Rossa," ujar dia.

Advertising
Advertising

Namun, ia mengaku kembali diminta masuk ke ruangan dan diperiksa selama tiga jam, meski sebelumnya tak dipanggil sebagai saksi dan hanya mendampingi Hasto. Ada dua penyidik KPK yang memeriksanya, satu di antaranya Rossa.

Di antara pertanyaan yang diajukan adalah seputar barang yang disita dan keberadaan Harun Masiku. "Saya jawab enggak tahu," ujar dia.

Atas peristiwa itu, Kusnadi melapor kepada Komnas HAM. Dia meminta lembaga penegak HAM itu melakukan pemeriksaan pada prosedur yang dilakukan penyidik KPK terhadapnya. Saat melapor, Kusnadi didampingi oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan pengacara Hasto, Ronny Talapessy.

Pilihan Editor: Kata KPK soal Posisi Harun Masiku yang Diduga Disembunyikan Pihak Tertentu

Berita terkait

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

39 menit lalu

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

Caleg terpilih PDIP di Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP menyebut bahwa Rahayu mundur agar cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo, bisa lulus menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

3 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

7 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

7 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

7 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

7 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

7 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

9 jam lalu

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.

Baca Selengkapnya

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

10 jam lalu

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.

Baca Selengkapnya

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

11 jam lalu

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya