TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengatakan tidak mengetahui apakah Harun Masiku saat ini disembunyikan oleh pihak tertentu untuk menghalangi penyidikan. Dia mengklaim selama empat tahun ini penyidik KPK sudah berusaha mencari keberadaan Harun Masiku.
"Empat tahun itu bukan berarti tidak kami cari," kata Alex ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 12 Juni 2024. Alex menyebut KPK pun telah mengerahkan tim untuk mencari Harun Masiku hingga ke luar negeri. Mulai dari Filipina hingga jadi marbot masjid di Malaysia. "Artinya apa? Selama empat tahun ini sebetulnya kami tetap mencari."
Berdasarkan informasi-informasi yang diterima, kata Alex, KPK tentu akan berusaha untuk mencari Harun Masiku. Dia pun berharap jika Harun Masiku akhirnya menyerahkan diri. "Ya syukur-syukur kalau yang bersangkutan ini pada kesempatan ini mungkin dengar dan dengan sukarela kemudian menyerahkan diri kan itu lebih baik lagi," ucapnya.
Menjawab soal posisi Harun Masiku di dalam atau di luar negeri, Alex mengatakan tidak mengetahui hal tersebut. Dia pun mengklaim tidak ada tekanan sama sekali untuk menangkap buron dari PDIP itu. "Setidaknya saya enggak pernah dihubungi oleh pihak manapun," ujarnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata mengatakan telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. Disinyalir, hal ini berkaitan juga dengan diperiksa dan disitanya ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK.
“Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, sehingga muncul pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata Alexander di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, pada Selasa, 11 Juni 2024
Bahkan, dia juga menyebut penyidik telah mengantongi indikasi keberadaan Harun Masiku. “Saya pikir sudah (ditemukan lokasi Harun Masiku) oleh penyidik,” tuturnya ketika keluar usai rapat dengan Komisi 3 DPR.
Sebelumnya, Ketua Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa ponsel milik Hasto akan menjadi alat bukti atas kasus suap yang menjerat Harun Masiku. "Saksi (Hasto) menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Penyitaan ponsel milik Hasto Kristiyanto, lanjut Budi, merupakan kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi. "Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan," ucap dia.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Terbitkan Sprindik Baru untuk Kasus Firli Bahuri