Polisi Tembak Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 karena Melawan saat Penangkapan

Jumat, 14 Juni 2024 19:17 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sempat menembak HK (32), tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, HK sempat melawan saat ditangkap di sebuah hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

"Dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan," kata Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 14 Juni 2024. Wira menjelaskan perlawanan yang dilakukan HK mengancam keselamatan penyidik. Karena itu, polisi melakukan tindakan tegas berupa penembakan kepada HK. "Saat proses pengembangan kasus, polisi mengejar para penadah di jalan, yang bersangkutan melakukan perlawanan, sehingga kita lakukan tindakan tegas," ucap dia.

Wira menyebut HK terbukti melakukan pencurian dan kekerasan dan akan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, HK terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Kronologi Perampokan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut berdasarkan bukti- bukti yang diterima, HK masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menjadi seorang customer. Setelah memantau situasi dan diketahui kondisi ruko khususnya di lantai 1 toko dalam keadaan sepi, maka HK mengeluarkan pisau dan menodongkan pisau tersebut kepada dua orang karyawan yang ada di dalam toko.

Advertising
Advertising

Kemudian, kata Wira, HK menyuruh dua orang karyawan tersebut untuk masuk kedalam fitting room dan mengambil handphone milik karyawan. HK lalu mengikat tangan para karyawan dengan menggunakan kabel tis. Tak lama kemudian, satu orang karyawan yang lain datang untuk mengantarkan minum. Wira menyebut HK lantas melakukan hal yang sama, yaitu menyuruh karywan itu masuk ke ruang fitting room, kemudian diikat tangannya.

"Setelah HK berhasil mengikat tiga orang karyawan dengan menggunakan kabel tis selanjutnya HK memerintahkan para karyawan masuk ke dalam toilet dan mengunci para karyawan tersebut di dalam toilet," kata Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024.

Wira mengatakan setelah selesai memasukan karyawan ke dalam toilet dan mengunci dari luar, HK naik ke lantai 2 dan menemukan satu orang karyawan. HK kemudian meminta karyawan tersebut untuk membuka laci stan penyimpanan jam tangan.

Setelah laci dapat dibuka, HK mengikat tangan karyawan yang ada di lantai 2 itu. Kemudian, kata Wira, HK mengambil 18 unit jam tangan mewah. Jam itu dimasukkan ke dalam kantong yang sudah dipersiapkana oleh HK.

Setelah mengambil 18 unit dari laci, HK memasukkan karyawan itu ke kamar mandi lantai 1 bersama dengan 3 karyawan lainnya. "Jadi di dalam kamar mandi tersebut akhirnya dimasukkan 4 orang," kata Wira. HK kemudian melarikan diri dengan membawa 18 unit jam tangan mewah itu.

Wira menyebut HK menitipkan 6 unit jam tangan kepada tersangka lain yaitu MAH, DK, dan TFZ. HK meminta bantuan 3 tersangka untuk menjual jam tangan mewah itu. Saat dilakukan penangkapan, kata Wira, 12 unit jam tangan disimpan oleh HK. Sementara, 6 unit jam tangan lain berada di MAH, DK, dan TFZ sebagai penadah.

Pilihan Editor: Alasan Kejaksaan Agung Belum Panggil Robert Bonosusatya di Kasus Korupsi Timah

Berita terkait

Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

11 jam lalu

Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

15 jam lalu

Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan kesulitan menangkap bandar judi online karena mereka ada di luar negeri.

Baca Selengkapnya

IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

16 jam lalu

IAPI Sebut Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik Coreng Nama Baik Profesi

Izin kantor akuntan publik yang dijadikan tempat penyimpanan dan produksi uang palsu itu telah dicabut sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

1 hari lalu

Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

Firli Bahuri masih memungkinkan untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

3 hari lalu

Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

S, 55 tahun, tewas dibunuh putri kandungnya, KS, 17 tahun, dengan cara ditusuk sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur.

Baca Selengkapnya

Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

3 hari lalu

Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi seorang pedagang perabotan, S, 55 tahun, dibunuh oleh putri kandungnya yang masih remaja, KS.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tembak Tukang Ojek di Intan Jaya yang Dituding Jadi Mata-mata TNI

4 hari lalu

TPNPB-OPM Tembak Tukang Ojek di Intan Jaya yang Dituding Jadi Mata-mata TNI

Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang ojek di Intan Jaya ditembak oleh TPNPB-OPM karena diduga agen intelijen militer Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tiga Orang Tewas dan 10 Cedera dalam Penembakan Supermarket Arkansas AS

5 hari lalu

Tiga Orang Tewas dan 10 Cedera dalam Penembakan Supermarket Arkansas AS

Penembakan di sebuah supermarket di Arkansas, AS, menewaskan tiga orang dan melukai 10 lainnya, termasuk dua polisi

Baca Selengkapnya

Operator Mesin Cetak Uang Palsu Dapat Upah Rp 1 Juta Sehari, Bonus Rp 100 Juta Jika Transaksi Berhasil

6 hari lalu

Operator Mesin Cetak Uang Palsu Dapat Upah Rp 1 Juta Sehari, Bonus Rp 100 Juta Jika Transaksi Berhasil

Operator mesin cetak uang palsu mendapatkan gaji setiap hari Rp 1 juta. Dapat bonus Rp 100 juta jika transaksi berhasil dengan pemesan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Libatkan Bank Indonesia untuk Mengecek Sampel Uang Palsu Rp 22 Miliar

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Libatkan Bank Indonesia untuk Mengecek Sampel Uang Palsu Rp 22 Miliar

Polda Metro Jaya melibatkan Bank Indonesia untuk mengecek sampel tumpukan uang palsu Rp 22 miliar di sebuah kantor akuntan publik.

Baca Selengkapnya