Profil Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Dilaporkan ke Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Sita Ponsel Hasto Kasus Harun Masiku

Sabtu, 15 Juni 2024 11:45 WIB

Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat Sekjen PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, pada Senin (10/6). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti menuai perhatian hari-hari ini. Dia dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buntut penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan kasus korupsi Harun Masiku.

Siapakah sosok Rossa Purbo Bekti ini?

Profil Rossa Purbo Bekti

Rossa Rossa Purbo Bekti merupakan penyidik KPK dari Polri yang saat ini berpangkat perwira menengah tingkat dua alis Ajun Komisaris Besar Polisi, disingkat AKBP. Lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 2006 ini bergabung dengan KPK sejak 2016 silam. Kala itu, Rossa berpangkat perwira menengah pertama, Komisaris Polisi atau Kompol.

Selama bekerja di lembaga antirasuah, Rossa pernah menangani sejumlah kasus kakap. Termasuk kasus e-KTP yang menjerat banyak pejabat negara. Rossa juga turut dalam tim yang melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap Harun Masiku. Terbaru ia menjadi pemimpin dalam penyidikan kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Advertising
Advertising

Majalah Tempo edisi Sabtu 18 Januari 2020 melaporkan, tim OTT KPK berencana menangkap Harun Masiku yang diduga bertemu dengan Hasto Kristiyanto, yang ditenggarai mengetahui dugaan suap tersebut, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Rabu malam, 8 Januari 2020. Rossa disebut ada dalam tim OTT KPK itu..

Seperti diketahui, upaya penangkapan Harun tersebut gagal. Hingga kini Harun masih menjadi buron. Sedangkan Hasto muncul keesokan harinya setelah namanya tak disebutkan dalam deretan tersangka. Petinggi PDIP itu mengaku, saat kejadian OTT KPK dirinya ada di kediaman tengah menderita diare. Dia membantah sempat ada di PTIK.

Tak lama setelah OTT KPK pada Januari itu, Rossa tiba-tiba diberhentikan dari KPK. Padahal masa tugasnya di komisi antikorupsi baru berakhir pada September 2020 dan masih bisa diperpanjang. KPK menyatakan mengembalikan Rossa karena ada surat permintaan dari Polri. Padahal, Polri telah mengirim surat pembatalan penarikan hingga dua kali ke KPK.

Namun, pimpinan KPK bergeming dengan surat pembatalan itu dan tetap memutuskan mengembalikan Rossa. Rossa lalu melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo. Dewas KPK membawa polemik ini ke rapat evaluasi dengan pimpinan KPK pada 28 April 2020. Rossa akhirnya kembali bekerja di KPK.

Kedudukan Rossa di KPK terkini kembali digoyang. Rossa dilaporkan ke Dewas KPK lantaran menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto dan anak buahnya, Kusnadi, saat pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto membuat laporan pada Selasa,11 Juni karena menilai adanya pelanggaran etik dalam penyitaan tersebut.

Tak hanya sampai di situ, Rossa Purbo Bekti juga dilaporkan ke Komnas HAM oleh Kusnadi yang didampingi kuasa hukumnya pada Rabu, 12 Juni. Penyidik KPK itu disebut telah melanggar HAM ketika menyita ponsel dan buku catatan Hasto. Kusnadi merasa diintimidasi oleh Rossa ketika ia diminta untuk menyerahkan ponsel beserta buku DPP PDI-P ke penyidik KPK.

Eks penyidik KPK Yudi Harahap kaget dengan kabar pelaporan terhadap Rossa tersebut. Yudi mengatakan, Rossa merupakan salah satu penyidik KPK terbaik saat ini. Menurutnya, Rossa memiliki alasan yang kuat dan petunjuk ketika menyita ponsel Hasto. Penyitaan itu adalah kewenangan Rossa sebagai penyidik KPK.

“Ia (Rossa) tidak mungkin asal-asalan menyita,” kata Yudi.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | JIHAN RISTIYANTI | M ROSSENO AJI | MICHELLE GABRIELA | HENDRI AGUNG PRATAMA

Pilihan Editor: Penyidik KPK Dilaporkan karena Sita Ponsel Hast\o Kristiyanto, Bagaimana Regulasi Penyitaan Barang Elektronik Saksi

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

2 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri sebanyak dua kali, total Rp 1,3 miliar. Katanya uang persahabatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

3 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

Ronny menyatakan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto sangat menghambat PDIP dalam menyiapkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

4 jam lalu

Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

Majelis hakim sidang kasus korupsi LNG Pertamina menilai uang Rp 1,62 yang diterima Karen Agustiawan dari Blackstone adalah penghasilan resmi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Sebut 201 Akun Teregistrasi, 8 Orang Mendaftar

4 jam lalu

Pansel KPK Sebut 201 Akun Teregistrasi, 8 Orang Mendaftar

Pansel KPK mengungkap progres pendaftar. Sebut 201 akun teregistrasi. Arif mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PAN soal Ide Poros Ketiga PDIP-PKB di Pilkada Jakarta

4 jam lalu

Respons Politikus PAN soal Ide Poros Ketiga PDIP-PKB di Pilkada Jakarta

Juru bicara PDIP Cyril Raoul Hakim mengungkap peluang partainya berkoalisi dengan PKB di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Peluang Poros Ketiga antara PDIP-PKB Usai PKS Usung Anies-Sohibul Iman

5 jam lalu

Peluang Poros Ketiga antara PDIP-PKB Usai PKS Usung Anies-Sohibul Iman

Wacana terbentuknya poros ketiga oleh PDIP dan PKB muncul menjelang Pilkada Jakarta usai PKS resmi mengusung Anies-Sohibul. Lantas, apa respons PKS?

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

5 jam lalu

KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

KPK menjamin akan mengusut tuntas kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej. Perkaranya tengah ditangani aparat penegak hukum lain, tak mau berebutan.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Komnas HAM Ungkap Hasil Visum Tunjukkan Adanya Penyiksaan

5 jam lalu

Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Komnas HAM Ungkap Hasil Visum Tunjukkan Adanya Penyiksaan

Komnas HAM telah memulai mengusut kasus kematian Afif Maulana yang diduga mengalami penyiksaan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

6 jam lalu

Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

KPK memeriksa eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APD Covid-19.

Baca Selengkapnya

Ihwal Peluang PDIP dan PKB Bentuk Poros Baru, PKS Hakul Yakin Tak Bakal Ditinggal Anies

6 jam lalu

Ihwal Peluang PDIP dan PKB Bentuk Poros Baru, PKS Hakul Yakin Tak Bakal Ditinggal Anies

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi perihal peluang terbentuknya poros baru oleh PDIP dan PKB dalam Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya