Satgas Operasi Damai Cartenz Akhiri Penegakan Hukum di Paniai, Warga yang Mengungsi Aman
Reporter
Jihan Ristiyanti
Editor
Linda novi trianita
Kamis, 20 Juni 2024 13:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz melakukan operasi penegakan hukum di Kabupaten Paniai sejak 14 Juni lalu dan berakhir pada 17 Juni 2024. Selama operasi tersebut, lebih dari 300 warga dari Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, mengungsi ke Gereja Madi Distrik Paniai Timur sejak 11 Juni 2024.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno mengatakan saat timnya meninggalkan Paniai, masyarakat yang mengungsi dalam kondisi aman. "Masyarakat masih berada di tempat aman yaitu di Gereja Bibida dan rumah dinas bupati," ujar dia, Kamis, 20 Juni 2024 kepada Tempo.
Dalam operasi yang berlangsung selama empat hari tersebut, terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan OPM. Untuk mengetahui lebih lanjut kondisi pengungsi, ia meminta untuk langsung menghubungi Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur. Namun, Abdus belum merespons, pesan yang dikirimkan Tempo.
Satu anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Baganiok Murib meninggal dalam operasi tersebut. Baganiok adalah anggota OPM dari Intan Jaya yang diklaim Bayu telah melakukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Paniai selama tiga bulan terakhir. Lalu, ada satu korban masyarakat sipil yang diduga dibunuh oleh OPM. Belum diketahui identitasnya, namun jenazah saat ini berada di Rumah Sakit Umum Daerah Paniai untuk dilakukan visum.
Sebelumnya, operasi penegakan hukum di Distrik Bibida dilakukan TNI-Polri karena eskalasi penyerangan TPNPB-OPM diklaim meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Menurut Bayu, TNI-Polri berhasil menduduki markas OPM pimpinan Undius Kagoya di Distrik Bibida Kabupaten Paniai pada 14 Juni 2024. Sementara, OPM diklaim melarikan diri ke arah hutan wilayah Kabupaten Intan Jaya.
Sebelum operasi penegakan hukum tersebut, satu warga sipil juga mati ditembak OPM di Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai pada 11 Juni 2024. Ia adalah Rusli, sopir angkot (40 tahun). Konflik yang tidak berkesudahan di Papua terus menelan korban. Berdasarkan laporan koran Tempo, 1 Juni 2024, dalam rentan waktu Januari - 1 Juni 2024 ada 54 kasus kekerasan di wilayah Papua. Korbannya adalah warga sipil, TPNPB-OPM, juga aparat keamanan Indonesia.
Dalam rentang waktu tersebut, 12 warga sipil meninggal dan 16 mengalami luka. Sementara, dari TPNPB-OPM tercatat ada 11 orang yang meninggal dan 2 luka luka. Kemudian dari aparat keamanan ada 9 orang meninggal dan 3 luka-luka.
Pilihan Editor: Kronologi Penggerebekan Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik di Jakarta Barat