PBHI Desak Pelibatan Publik dalam Seleksi Anggota Kompolnas
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 21 Juni 2024 16:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyoroti proses seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan alias Kemenkopolhukam.
PBHI mendesak Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dan Kemenkopolhukam memberikan ruang partisipasi publik seluas luasnya dalam setiap tahapan dan proses seleksi Kompolnas.
“PBHI meminta untuk melibatkan kelompok masyarakat sipil yang selama ini concern dan bekerja untuk Reformasi Polri sehingga memperkaya dan pengalaman dalam menguji dan menilai anggota Kompolnas,” ujar Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Julius Ibrani dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Juni 2024.
PBHI menilai seleksi Kompolnas sebagai satu titik balik yang seharusnya menjadi momentum kuat dalam mengembalikan marwah dan martabat Polri. Dia menyebut, berbagai macam persoalan di Polri tidak dapat dilepaskan dari Kompolnas yang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Polri berada pada jalur-jalur rel yang tepat dan tidak melenceng.
“Namun faktanya, masyarakat menilai mulai dari berbagai macam kasus yang viral seperti kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, kasus Vina Cirebon dan kasus lainnya sehingga tercetus Hastag yang dibuat oleh masyarakat yaitu ‘No Viral No Justice’,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Juni 2024.
Terdapat pula polemik yang terjadi dalam internal Polri, mulai dari dugaan politisasi instansi pada Pemilu 2024 lalu, bahkan posisi-posisi politik yang diisi oleh pejabat-pejabat tinggi dan perwira tinggi Polri melalui mekanisme PJ atau PLt kepala Daerah.
“Belum lagi persoalan lain, bahwa sepanjang Januari-April 2024, berdasarkan Laporan Komnas HAM hingga pemantauan PBHI, telah terjadi 198 peristiwa kekerasan yang melibatkan kepolisian,” tuturnya.
Kondisi tersebut, kata Julius, harus dibebankan kepada Panitia Seleksi yang akan memilih calon-calon Anggota Kompolnas nantinya. “Namun berdasarkan pantauan PBHI, atas nama-nama yang beredar (pagi ini), PBHI menilai ada beberapa catatan seperti misalnya pertama, minimnya representasi dari masyarakat sipil yang memiliki perspektif korban dan perspektif kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain itu, menurut dia, seleksi Kompolnas kali ini kurang keterlibatan atau partisipasi publik dalam prosesnya. “Sehingga berdampak pada kurangnya atau biasnya catatan-catatan terkait fakta atau bahkan evaluasi kinerja dan citra Polri yang harusnya menjadi pijakan atau indikator dalam menguji dan menilai calon anggota Kompolnas nantinya.”
Menko Polhukam umumkan sembilan nama Pansel Kompolnas 2024–2028
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengumumkan sembilan nama Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2024–2028.
Hadi menyampaikan nama-nama itu ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.
“Terhitung pada hari ini, panitia seleksi sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam,” kata Menko Hadi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat.
Sembilan nama panitia seleksi itu, yaitu Hermawan Sulistyo yang bertugas sebagai ketua merangkap anggota, kemudian Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri selaku wakil ketua merangkap anggota, Yenti Garnasih selaku sekretaris merangkap anggota.
Kemudian, ada Carlo Brix Tewu, Bekto Suprapto, Edi Saputra Hasibuan, Nur Kholis, Alfito Deannova Ginting, dan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI sebagai anggota.
Sejauh ini, belum ada pejabat definitif yang mengisi posisi Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI, tetapi saat ini jabatan itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt.) Puja Laksana.
Pilihan Editor: Jamdatun Feri Wibisono Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung