TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai Kepolisian Republik Indonesia (Polri) gagal melakukan mengimplementasikan reformasi kultural kepada para anggotanya.
Alasannya, penelitian Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menunjukan Polri menduduki peringkat pertama atas kasus penyiksaan yang terjadi di Indonesia.
“Reformasi kultural Polri gagal merubah perilaku anggotanya walaupun tuntutan sikap humanis ditekankan oleh Kapolri”, ujar Sugeng kepada Tempo, Kamis, 27 Juni 2024.
Data penelitan KontraS pada kurun waktu Juni 2023–Mei 2024 menunjukan terjadi 60 kasus penyiksaan yang 40 di antaranya dilakukan oleh aparat kepolisian, 14 oleh TNI, dan 6 kasus dari sipir. “IPW sependapat dengan hasil penelitan tim KontraS ihwal kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri”, ucapnya.
Sugeng mengutarakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu menerapkan sanksi tegas untuk menghilangkan praktik-praktik tidak manusiawi yang dilakukan oleh anak buahnya.
Sebelumnya, KontraS menyelenggarakan acara dalam memperingati Hari Dukungan bagi Korban Penyiksaan Sedunia 2024. Dalam acara tersebut KontraS merilis laporan situasi praktik penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia di Indonesia.
Adapun acara yang diselenggarakan di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2024 mengusung judul "Di Balik Ilusi Populisme Hukum: Impunitas dan Minimnya Komitmen Penghapusan Penyiksaan di Indonesia".
Dalam agenda tersebut KontraS mengundang perwakilan dari Komnas Ham, LPSK, Kemenkumham, TNI dan Polisi, namun perwakilan dari TNI dan Polisi berhalangan hadir pada agenda tersebut.
FAUZI IBRAHIM
Pilihan Editor: Satu Lagi Polwan Jadi Jenderal, Dokter Sumy Hastry Purwanty Pecah Bintang