Polda Metro Jaya Libatkan Bank Indonesia untuk Mengecek Sampel Uang Palsu Rp 22 Miliar

Reporter

Magang KJI

Jumat, 21 Juni 2024 17:58 WIB

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) terkait dengan kasus pembuatan uang palsu dengan tersangka yang sudah ditangkap yaitu M, FF, YS alias Ustad dan MDCF. Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Agus Susanto Pratomo mengonfirmasi bahwa barang bukti uang dalam kasus tersebut adalah uang palsu.

Pada tanggal 19 Juni 2024 Polda Metro Jaya telah mengirimkan sebagian sampel uang yang diragukan keasliannya sebanyak seribu lembar uang pecahan seratus ribu edisi 2016 kepada Bank Indonesia untuk diteliti keasliannya. Penelitian ini dilakukan oleh Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center.

"Hasil penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia menunjukkan bahwa sampel yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya itu merupakan uang tidak asli," kata Susanto di Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 Juni 2024 .

Diketahui bahwa orang berinisial I yang saat ini berstatus DPO adalah orang yang berperan sebagai operator mesin cetak dalam pembuatan uang palsu ini.

Adapun Polda Metro Jaya masih memburu pemesan uang palsu senilai Rp 22 miliar berinisial P. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan, pemesan akan menggunakan uang palsu itu untuk dijadikan disposal oleh Bank Indonesia.

Advertising
Advertising

Wira mengatakan, M sebagai pelaku utama yang menjadi koordinator untuk memproduksi uang palsu tersebut, mendapatkan pesanan dari P yang berdomisili di Jakarta. Dari hasil pemeriksaan kepada M, P mengatakan kepada M kalau uang palsu itu akan dijadikan disposal atau dimusnahkan.

"Uang palsu tersebut akan dijadikan disposal sesuai dengan regulasi Bank. (Disposal) artinya uang yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia ditukar dengan uang palsu, sehingga uang yang akan dimusnahkan itu (uang palsu) bisa ditransaksikan," ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 21 Juni 2024.

Wira tak menjelaskan apakah para tersangka punya kaitan dengan pegawai Bank atau tidak. Dia juga menyebut, mengenai latar belakang pekerjaan P sebagai pemesan uang palsu juga belum bisa diungkap. Pasalnya, kata Wira, saat ini P masih berstatus DPO.

Adapun P menjanjikan akan memberikan seperempat harga dari uang palsu yang dicetak senilai Rp 22 miliar. Seperempat harga yang dimaksud yaitu sebesar Rp 5,5 miliar. P berjanji akan membayarkannya selesai lebaran Idul Adha.

Para tersangka ditangkap di kantor akuntan publik di Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, 15 Juni 2024. Polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 220 ribu lembar, uang palsu sebanyak 180 lembar kertas plano yang belum dipotong, dan mesin pemotong uang.

HENDRI AGUNG PRATAMA

Pilihan Editor: Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 Miliar Akan Digunakan untuk Pemusnahan Uang di Bank Indonesia

Berita terkait

Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

5 jam lalu

Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

Mutasi besar-besaran di tubuh Polri turut berdampak pada pejabat di Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

10 jam lalu

Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki M yang merupakan pelaku utama kasus video ibu cabuli anak.

Baca Selengkapnya

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

11 jam lalu

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

1 hari lalu

Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

Tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

2 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat

Baca Selengkapnya

Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

2 hari lalu

Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya pada 15 Juni lalu.

Baca Selengkapnya

Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

3 hari lalu

Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

Polisi membongkar sindikat pemalsuan uang yang akan menukarkan uang palsu dengan uang tak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

3 hari lalu

Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

3 hari lalu

Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

3 hari lalu

Polda Metro Ungkap Bandar Judi Online Ada di Luar Negeri

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan kesulitan menangkap bandar judi online karena mereka ada di luar negeri.

Baca Selengkapnya