Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Penculikan Balita di Johar Baru Ternyata Ibu Korban Sendiri

image-gnews
Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Pusat menyatakan pelaku penculikan anak laki-laki berinisial KMA, 4 tahun, di Johar Baru merupakan ibu kandungnya sendiri yang telah berpisah lebih dari tiga tahun. Kejadian ini sempat viral di media sosial sebelum ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

"Pelaku penculikan ada dua, yakni ANRS, 33 tahun; dan TA, 32 tahun. TA merupakan ibu kandung korban," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Chandra Mata Rohansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad, 30 Juni 2024.

Chandra mengatakan ayah korban, RAP, 32 tahun, mendatangi Polsek Johar Baru pada Jumat, 28 Juni lalu dan melapor kehilangan anak. "Mendatangi TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV," katanya.

Dari hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV pada waktu kejadian menunjukkan pasangan laki-laki dan perempuan membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor Honda Genio.

Berbekal pelat nomor sepeda motor tersebut, Tim Unit Reskrim mendapati alamat di daerah Bojong Gede, Bogor dan berhasil menangkap pelaku ANRS dan TA. "Alasan pelaku menculik anaknya, karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama tiga tahun akibat perceraian," katanya. 

Kedua pelaku dikenakan Pasal 330 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Namun, pelapor dan pelaku (mantan suami istri) sepakat berdamai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya juga sepakat mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian. Senin sampai Jumat anak tersebut diasuh oleh bapaknya. Sedangkan saat akhir pekan ia akan diasuh oleh ibu kandungnya, TA.

Sebelumnya, pada Kamis, anak berusia empat tahun diduga diculik orang tak dikenal. Kejadian penculikan tersebut setelah korban ditinggal pergi ayahnya ke pasar. Saat itu anak tersebut bermain di rumah tetangganya.

“Saat sang bapak balik dari pasar, tidak lama berselang mengetahui anaknya hilang. Terus dicek CCTV didapati anaknya dibawa oleh pasangan sejoli," kata Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Rasyid.

ANTARA

Pilihan Editor: Isu Ada Penyokong Dana Harun Masiku selama Buron 4 Tahun, Ini Kata KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

Pemerkosaan terjadi berulang kali selama korban disekap oleh tersangka di lapak penampungan barang bekas.


Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

10 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun, AN.


Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

12 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.


Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

14 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

Kasus penculikan anak kembali terjadi di Tangerang Selatan. Korban juga mengalami aksi pencabulan oleh penculik.


Penculikan Anak Marak di Tangerang Selatan

15 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Marak di Tangerang Selatan

Kota Tangerang Selatan darurat aksi penculikan terhadap anak di bawah umur.


Tiga Wanita Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Sempat Takziah ke Rumah Korban

16 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Tiga Wanita Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Sempat Takziah ke Rumah Korban

Polisi mengatakan, ketiga wanita itu sempat akan membakar jasad bocah tewas dilakban itu ketika mereka bersembunyi di Kramat Watu.


Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

16 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Kapolres Cilegon sebut penerapan pasal itu terhadap 3 tersangka pembunuhan bocah tewas dilakban sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan.


Kasus Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara, Polisi Dalami Kejiwaan 3 Pelaku Utama

16 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara, Polisi Dalami Kejiwaan 3 Pelaku Utama

Polres Cilegon melibatkan psikolog untuk mendalami kejiwaan 3 pelaku utama pembunuhan anak yang ditemukan jenazahnya di Pantai Cihara.


2 Pria Tersangka Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara Lebak Dapat Upah Rp 100 Ribu

16 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
2 Pria Tersangka Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara Lebak Dapat Upah Rp 100 Ribu

Polisi menyatakan 2 pria yang menjadi tersangka pembunuhan bocah di Pantai Cihara mepat upah Rp 100 ribu per orang.


Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara, Tiga Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

16 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara, Tiga Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

Kapolres Cilegon mengatakan, ada tiga motif di balik pembunuhan sadis bocah tewas dilakban itu.