Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

Selasa, 25 Juni 2024 22:23 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan tugas untuk menyelidiki aliran dana dari 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online. Rencananya, dana dari 5 ribu rekening itu akan masuk kas negara.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, menyebut, saat ini Polri masih melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk mewujudkan rencana ini. "Itu masih dikoordinasikan karena itu banyak lembaga terkait lainnya," saat ditemui di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 25 Juni 2024.

Sandi mengatakan, Polri tidak bisa bergerak sendiri dalam mengatasi permasalahan judi online. Dia menyebut, setiap lembaga memiliki kewenangan yang berbeda- beda dalam memenuhi instruksi Presiden Joko Widodo dalam memberantas judi online.

"Yang pasti bahwa ada kewenangan masing-masing lembaga yang akan mengerjakan sesuai intruksi presiden untuk menuntaskan masalah judi online," ujar dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) telah mendata 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.

Advertising
Advertising

Hal ini Hadi ungkapkan usai menggelar rapat perdana satuan tugas pemberantasan judi online di kantornya hari ini, Rabu, 19 Juni 2024.

Satgas judi online, kata Hadi, memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki aliran dana dari ribuan rekening tersebut.

Selanjutnya Bareskrim akan membekukan rekening tersebut. Bareskrim juga memiliki waktu selama 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening itu. Jika tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, aset uang dari rekening terkait judi online itu akan diambil oleh negara.

"Pihak kepolisian juga akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman, dan diproses secara hukum bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar,” kata Hadi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa aset yang ada di dalam ribuan rekening itu berjumlah ratusan miliar rupiah. "Beberapa ratus miliar," ucap dia singkat.

Pilihan Editor: Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

Berita terkait

Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

14 jam lalu

Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

16 jam lalu

Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan penggunaan digital harus diimbangi dengan literasi digital

Baca Selengkapnya

Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

16 jam lalu

Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

Berikut kontroversi Menkominfo Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo/

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

17 jam lalu

Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi

Baca Selengkapnya

Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

18 jam lalu

Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

Untuk memberantas judi online, Satgas Judi Online melibatkan TNI, Polri, dan PPATK.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

18 jam lalu

Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.

Baca Selengkapnya

Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

1 hari lalu

Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya mengungkapkan beberapa alasan wilayah Bogor menjadi daerah paling tinggi terpapar judi online.

Baca Selengkapnya

Antropolog Sebut Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

1 hari lalu

Antropolog Sebut Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

Antropolog mengatakan judi adalah sistem sosial yang sudah melekat dengan budaya masyarakat Indonesia sejak dulu. Apa saja bentuknya?

Baca Selengkapnya

Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

1 hari lalu

Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

Dosen Psikologi UGM Bagus Riyono mengatakan bantuan untuk korban judi online bukan bansos tapi pengalihan pada ketergantungan.

Baca Selengkapnya

MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

1 hari lalu

MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

MKD juga bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online.

Baca Selengkapnya