Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi di Padang
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 26 Juni 2024 11:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri mengusut tuntas dugaan penyiksaan bocah Afif Maulana alias AM (13 tahun) oleh polisi di Kota Padang, Sumatera Barat. Komsioner Bidang Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan kasus ini turut dikawal untuk menelusuri dugaan adanya pelanggaran HAM.
“Kami sangat menyayangkan apabila memang kejadian itu dilakukan oleh polisi, maka polda maupun Polri harus mengusut tuntas, seadil-adilnya, dan kami akan terus memantau,” ucap Hari di kantor Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024.
Hari mengatakan, LBH Padang telah mengadu ke Komnas HAM tentang dugaan penyiksaan yang diterima AM dan anak-anak lain yang turut jadi korban. Dalam laporan itu, ada korban yang disetrum, disundut rokok, hingga ditendang.
Komnas HAM perwakilan Padang juga telah menelusuri dugaan penyiksaan oleh polisi itu sejak Kamis pada pekan lalu. Hingga saat ini mereka masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi.
“Ini sudah kami naikkan statusnya menjadi urgent response untuk ditangani secepatnya,” kata Hari Kurniawan.
Dalam kasus ini, AM bersama anak-anak lain yang diduga hendak tawuran bertemu polisi yang sedang patroli di dekat Jembatan Kuranji, Padang, pada 9 Juni 2024 dini hari. Berdasarkan investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, pada saat itu sepeda motor yang dikendarai A dan ditumpangi AM diduga ditendang polisi hingga terjatuh.
Mereka pun dibawa ke markas Polsek Kuranji untuk dimintai keterangan. Pada saat diperiksa, ada tujuh korban yang diduga mengalami penyiksaan, termasuk AM, bahkan hingga nyawanya melayang.
Jasad AM ditemukan pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 di aliran sungai dekat Jembatan Kuranji. “Kalau keterangan polisi, mereka disinyalir akan melakukan tawuran, tapi itu tidak terjadi, artinya polisi tidak boleh melakukan kekerasan,” tutur Hari Kurniawan.
Menanggapi kejadian ini, Polda Sumatera Barat membantah bahwa personel yang berpatroli pada hari kejadian melakukan penyiksaan terhadap anak itu. AM justru disebut melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan polisi.
Pilihan Editor: KPK Terbitkan Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes