Kemenkumham NTT Sebut Baru Satu Pegawai Rutan Kupang yang Terindikasi Pungli

Kamis, 27 Juni 2024 06:56 WIB

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemeriksaan yang dibentuk oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) perihal dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas IIB telah bekerja sejak Kamis, 20 Juni 2024. Hasilnya ada satu pegawai yang terindikasi melakukan pungli.

Kepala Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika, mengatakan akan terus mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam pungli di rutan Kupang tersebut. "Dari hasil pemeriksaan ini inisiatif dia sendiri," ujar Marciana kepada Tempo via sambungan telepon.

Ia tidak membeberkan posisi pegawai tersebut di Rutan, namun diakuinya pegawai itu memiliki akses. Temuan ini merupakan respon Kakanwil atas laporan Ombudsman NTT pada 9 Juni 2024, bahwa ada dugaan pungli dengan nilai antara Rp 2 juta - 40 juta di Rutan Kelas IIB Kupang.

Modus pungli yang dipakai adalah dengan memperlambat SK perpanjangan penahanan dari lembaga penahan ke bagian pelayanan tahanan Rutan. Imbasnya, sampai batas waktu penahanan berakhir, SK tersebut belum sampai dan tahanan harus dibebaskan demi hukum.

Tim pemeriksaan dibentuk setelah Kakanwil mengumpulkan informasi yang cukup dengan membentuk tim pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Tim ini sebelumnya telah menemukan beberapa bukti, termasuk kwitansi yang membuktikan adanya transaksi yang terjadi. Namun Marciana tidak merinci berapa nominal yang tertera di kwitansi yang sudah timnya amankan.

Advertising
Advertising

Kasus pungli di rutan memang bukan hal baru. Namun, nominal kali ini cukup besar. Di Rutan Kelas IIB Kupang sendiri pada Mei lalu juga dilaporkan adanya pungli. Namun nominal yang ditarik terbilang kecil, antara Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu.

Kasus pungli di Rutan Kupang ini sudah diselesaikan oleh Kakanwil Kemenkumham NTT dan petugas yang terlibat telah dilakukan mutasi. Kasus tersebut terkait pungli untuk meminjam gawai petugas, pengamanan ibadat, meminjam uang derma gereja tapi tidak dikembalikan hingga biaya pembersihan selokan.

Pilihan Editor: Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Tahanan Bayar Rp40 Juta agar Bebas

Berita terkait

Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

1 jam lalu

Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT memastikan petugas rutan Kupang yang melakukan pungli itu akan diturunkan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Tim Pemeriksa Temukan Bukti Transfer Rp 34,5 juta ke Petugas

1 jam lalu

Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Tim Pemeriksa Temukan Bukti Transfer Rp 34,5 juta ke Petugas

Tim Pemeriksa Pungli dari Kanwil Kemenkumham NTT menemukan ada bukti transfer Rp 34,5 juta dari warga binaan ke petugas Rutan Kupang.

Baca Selengkapnya

Pungli Mengatasnamakan DKM Masjid dan Karang Taruna, Dua Pria Ditangkap

11 hari lalu

Pungli Mengatasnamakan DKM Masjid dan Karang Taruna, Dua Pria Ditangkap

Keduanya melakukan pungli kepada para pedagang menggunakan stempel basah dan kwitansi dengan dalih untuk pemotongan hewan kurban.

Baca Selengkapnya

ICW Buka Kanal Aduan Atas Praktik Curang Saat PPDB

17 hari lalu

ICW Buka Kanal Aduan Atas Praktik Curang Saat PPDB

ICW mengajak masyarakat, baik yang mengalami atau menjadi korban kecurangan untuk bersama-sama melawan kecurangan PPDB.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Pemeriksaan Pegawai Dilakukan Setelah Libur Idul Adha

17 hari lalu

Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Pemeriksaan Pegawai Dilakukan Setelah Libur Idul Adha

Modus pungli di Rutan Kupang ini dengan menarik tarif Rp 2 juta sampai Rp 40 juta agar tahanan bisa bebas demi hukum.

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan Kupang: Kemenkumham NTT Selesai Kumpulkan Bahan, Lanjut Tahap Pemeriksaan

18 hari lalu

Pungli di Rutan Kupang: Kemenkumham NTT Selesai Kumpulkan Bahan, Lanjut Tahap Pemeriksaan

Ombudsman menemukan dugaan pungli di Rutan Kupang. Tahanan dimintai Rp2 juta sampai Rp40 juta

Baca Selengkapnya

Sopir Angkutan Barang Demo Keluhkan Banyaknya Pungli Oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi

19 hari lalu

Sopir Angkutan Barang Demo Keluhkan Banyaknya Pungli Oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Ika berharap melalui aksi unjuk rasa ini bisa menjadi bahan untuk Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam membenahi pungli yang selama ini terjadi.

Baca Selengkapnya

JPPI Sebut Praktik Gratifikasi di PPDB akan Berlanjut jika Sistem Zonasi Tak Diubah

22 hari lalu

JPPI Sebut Praktik Gratifikasi di PPDB akan Berlanjut jika Sistem Zonasi Tak Diubah

JPPI menilai kecurangan pada PPDB akan terus berulang di tahun-tahun berikutnya, lantaran tidak ada perubahan sistem sejak 2021.

Baca Selengkapnya

Selidiki Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Kakanwil Kemenkumham NTT Bentuk Tim Pulbaket

23 hari lalu

Selidiki Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Kakanwil Kemenkumham NTT Bentuk Tim Pulbaket

Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton mengatakan, ada tiga orang yang memberikan testimoni soal modus pungli di Rutan Kupang tersebut.

Baca Selengkapnya

Ombudsman NTT Curigai Ada Jaringan di Balik Kasus Pungli di Rutan Kupang

24 hari lalu

Ombudsman NTT Curigai Ada Jaringan di Balik Kasus Pungli di Rutan Kupang

Sejumlah eks tahanan mengaku ada pungli Rp2 juta hingga Rp40 juta jika ingin cepat bebas dari Rutan Kupang

Baca Selengkapnya