Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli di Rutan Kupang: Kemenkumham NTT Selesai Kumpulkan Bahan, Lanjut Tahap Pemeriksaan

image-gnews
Dok. Seorang warga binaan sedang berjalan di dalam kawasan Rutan Kupang. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Dok. Seorang warga binaan sedang berjalan di dalam kawasan Rutan Kupang. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merampungkan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang.

Tahap selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan, kepada pihak-pihak terkait. "Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) tidak mudah, teman-teman baru selesai hari ini," ujar Kepala Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika lewat sambungan telepon kepada Tempo, Jumat, 14 Juni 2024.

Sebelumnya, Ombudsman NTT telah melakukan pelaporan pada Jumat, 7 Juni 2024. Ombudsman menemukan dugaan praktik pungli dengan modus memperlambat Surat Keputusan (SK) perpanjangan penahanan agar tidak sampai ke bagian pelayanan Rutan Kelas IIB Kupang hingga batas waktu penahanan berakhir. Imbasnya, tahanan harus dibebaskan demi hukum, sebab tidak ada lembaga yang berwenang menahan.

Atas pelaporan itu, Marciana membentuk tim Pulbaket. Tim ini bekerja sejak Senin, 10 Juni 2024. Ia menjelaskan, bahwa tim Pulbaket mencari bukti-bukti atas pelaporan yang dilakukan Ombudsman. 

Ia tidak menjelaskan secara detail, apa saja bahan yang sudah ia kumpulkan. Namun ia mengatakan, timnya telah mengumpulkan bahan seperti: menggali informasi dari warga binaan yang masih berada di Rutan Kelas IIB Kupang dan yang sudah bebeas, mencari bukti kuitansi dan lainnya.

Laporan Ombudsman, mengatakan modus ini menarik Pungli antara Rp 2 juta sampai Rp 40 juta kepada tahanan yang ingin bebas. Laporan Ombudsman ini diambil berdasarkan tiga testimoni dari mantan warga binaan Rutan Kelas IIB Kupang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu dari mereka angkat bicara, karena mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp 40 juta. Namun SK perpanjangan kepadanya tetap dikeluarkan.

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton sebelumnya mengatakan, uang setoran Rp 40 juta yang diberikan oleh tahanan kepada pihak Rutan tersebut hanya kembali separuh.

Padahal, semula uang tersebut diberikan dengan janji  bebas demi hukum. "Itu yang membuat ia bersuara," ujar Darius kepada Tempo,  Ahad, 9 Juni 2024.

Pilihan Editor: Netizen Tandai Desa Sumbersoko Kabupaten Pati dengan Sebutan Ini

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalan Berliku Joni Pemanjat Tiang Bendera Menjadi Calon Bintara TNI AD

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi berbincang dengan Yohanes Ande Kala alias Joni, bocah pemanjat tiang bendera saat peringatan HUT RI ke-73, dalam silaturahmi dengan teladan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018. Dalam silaturahmi tersebut, Joni meminta dua hal kepada Presiden. ANTARA
Jalan Berliku Joni Pemanjat Tiang Bendera Menjadi Calon Bintara TNI AD

Yohanes Ande Kalla lebih dikenal dengan Joni pemanjat tiang bendera akhirnya lulus seleksi calon Bintara TNI AD. Jalan berlikunya menjadi anggota TNI.


Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

2 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

Inspektur Jenderal Nico Afinta akan bertugas sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

2 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa spanduk saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

Ini merupakan mutasi ketiga yang dijalani Irjen Nico Afinta usai dicopot setelah terjadi tragedi Kanjuruhan.


Puluhan Paus Terdampar di NTT, Kemungkinan karena Faktor Alamiah atau Antropogenik

2 hari lalu

Sebanyak 38 paus pemandu sirip pendek terdampar di Haast, pantai barat Pulau Selatan Selandia Baru, 5 April 2018. New Zealand Department of Conservation via AP
Puluhan Paus Terdampar di NTT, Kemungkinan karena Faktor Alamiah atau Antropogenik

Menurut peneliti, paus paus pemandu sirip pendek itu terdampar kemungkinan karena faktor alamiah maupun antropogenik.


Saksi Ungkap Tarif Pungli Agar Bisa Pindah dari Ruang Isolasi Rutan KPK Rp 25 Juta

3 hari lalu

Mantan petugas Rutan KPK berstatus Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan, Sopian Hadi, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Tarif Pungli Agar Bisa Pindah dari Ruang Isolasi Rutan KPK Rp 25 Juta

Salah satu tahanan Rutan KPK berulang kali didatangi pegawai rutan bernama Melon alias Sopian Hari untuk meminta uang Rp 25 juta.


Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

4 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

Ombudsman perwakilan Kepri menemukan dugaan pelanggaran proses penjualan LPG 3 kg yang dilakukan agen dan pangkalan di Kota Batam.


Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

4 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Irjen Nico Afinta merupakan Kapolda Jawa Timur saat tragedi Kanjuruhan terjadi dua tahun lalu


Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

4 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

Ombudsman Sumut mengatakan seleksi tambahan itu tidak tercantum dalam pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

4 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?


Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

4 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Eks Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan akan menyelesaikan berbagai program dan tugas pendahulunya, Komjen Andap Budhi.