Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Juni 2024 17:17 WIB

Pasangan Kakak Adik asal Bogor Ditangkap Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota karena menjadi agen rekrutmen puluhan selebgram promosikan Judi Online, Jumat 28 Juni 2024. Tempo/ M Sidik Permana

TEMPO.CO, Bogor - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap sepasang kakak beradik yang menjadi agen rekrutmen selebgram untuk mempromosikan situs judi online di media sosial.

Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua tersangka itu adalah WR, 25 tahun dan adiknya ER, 22 tahun. Mereka merekrut sedikitnya 70 selebgram di Jabodetabek untuk mempromosikan belasan situs judi online.

"Pelaku melakukan aksinya itu dari tahun 2023 hingga 2024 dan rata-rata mendapat keuntungan sebesar Rp 5 juta per minggu," kata Bismo di Bogor, Jumat, 28 Juni 2024.

Hasil keuntungan berupa komisi yang didapat dari belasan situs judi online ini digunakan tersangka untuk membeli satu unit mobil Honda City. "Uang komisi dari judi online ini selain digunakan untuk berfoya-foya dan membeli satu unit mobil," ujarnya.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Luthfi Olot Gigantara mengatakan, modus kedua tersangka adalah merekrut dan mencari selebgram untuk mengiklankan judi online. Mereka juga menjadi penampung rekening untuk permainan judi online di 16 situs judi online, di antaranya situs zaraplay, indosultan88, byond88, cnd88, megabath, sukabet slot, slotvio77, bintang 189, gubernur toto, awp siot, akai slot, hens slot, yuk69, baba189, namislot, dan dora77.

"Tersangka WR mengaku jika dirinya ditawari seseorang yang bernama H, untuk membuat 15 akun fake di Instagram dengan menggunakan foto profil wanita-wanita cantik," kata Luthfi.

Selain itu, tersangka juga mencari dan merayu agar para selebgram itu bersedia mengiklankan situs judi online tersebut dengan diiming-imingi akan mendapatkan Rp 500 ribu hingga Rp 1, 5 juta untuk sekali endorse. Kedua tersangka berhasil merekrut 70 selebgram untuk endorse situs judi.

"Bayaran yang didapat oleh selebgram itu tergantung jumlah followers, namun setiap minggu tersangka rata-rata mendapatkan uang komisi 5 juta," kata dia.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa belasan handpone berbagai merek, laptop, puluhan sim card, Kartu ATM, buku tabungan, satu unit Mobil Honda City tahun 2022 warna putih Nomor Polisi F 1028 AAT.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, tersangka kasus judi online itu dijerat Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp. 10 miliar.

Pilihan Editor: Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

Berita terkait

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

2 jam lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

5 Ciri Paspor Rusak, Bisa Bikin Gagal Traveling ke Luar Negeri

4 jam lalu

5 Ciri Paspor Rusak, Bisa Bikin Gagal Traveling ke Luar Negeri

Banyak wisatawan gagal liburan karena paspor rusak. Seperti apakah ciri-ciri paspor rusak?

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

4 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

Polres Bogor dalam lima hari terakhir menangkap empat perempuan karena terindikasi mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

5 jam lalu

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

Dari enam tersangka yang diduga promosikan judi online, tiga orang tidak ditahan karena statusnya pelajar dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

7 jam lalu

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

Paspor Rusak, Selebgram dari Aceh Gagal Terbang ke Bangkok

7 jam lalu

Paspor Rusak, Selebgram dari Aceh Gagal Terbang ke Bangkok

Selebram ini dijadwalkan terbang dari Bandara Kualanamu ke Bangkok, lalu tertahan di counter check-in bandara karena paspornya dianggap rusak.

Baca Selengkapnya

2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

15 jam lalu

2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

Polresta Bogor menangkap dua perempuan yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka. Ada yang sambil jualan konten asusila.

Baca Selengkapnya

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

23 jam lalu

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

APJII menyatakan siap membantu pemerintah untuk menutup situs judi online dengan metode blackhole.

Baca Selengkapnya

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

1 hari lalu

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

Budi Arie merupakan aktivis sejak kuliah di UI, namun ia masuk lingkaran kekuasaan melalui Projo yang didirikannya pada 2013

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Seribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan MKD dan Jumlah Transaksi

1 hari lalu

PPATK Sebut Seribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan MKD dan Jumlah Transaksi

Serba-serbi Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online yang disebut PPAT capai seribuan orang. Begini tanggapan MKD, berapa jumlah transaksinya?

Baca Selengkapnya