Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

image-gnews
Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menangkap enam influencer platform media sosial yang diduga turut menerima jasa promosi atau endorse situs judi online.

Para influencer ini dibayar oleh bandar judi online sebesar Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta untuk setiap postingan di akun media sosial.

"Besarnya bayaran yang mereka terima sesuai dengan jumlah pengikut akun media sosial para influencer ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar Polisi Idham Mahdi dalam keterangan pers di Yogyakarta Selasa, 2 Juli 2024.

Idham merinci, enam tersangka itu masing-masing berinisial GB (23) asal Bantul, AS (22) asal Sleman, MI (23) asal Kota Yogyakarta, LA (23) asap Kota Yogyakarta, MK (22) asal Jawa Tengah, dan KS (59) asal Kota Yogyakarta.

"Dari enam tersangka, tiga orang tidak kami tahan karena statusnya pelajar dan mahasiswa namun proses hukumnya tetap berlanjut," kata Idham yang menyebut para tersangka itu sudah beroperasi kurun dua bulan terakhir. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para influencer ini mempromosikan judi online melalui platform Instagram, Facebook, hingga X. Namun mereka tak ada yang berhubungan langsung atau bertatap muka dengan bandar judi yang membayarnya. Semua transaksi dan komunikasi dilakukan secara daring.

"Jadi para influencer itu hanya bertugas mengendorse link judi online yang disediakan bandar, lalu mereka mencarikan para pemainnya, imbalan untuk mereka ditransfer tidak ketemu muka," ujarnya.

Para influencer judi online itu dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 1 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. "Kami tetap melakukan pengejaran pada bandar karena influencer dan pihak yang bertransaksi dengan mereka ini tidak bertemu muka, hanya data dokumen elektronik," kata dia.

Pilihan Editor: Usai Bongkar Tenda WNA Pencari Suaka di Trotoar Setiabudi, Satpol PP Bakal Berjaga 7 Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suka Wayang ? Ayo Mampir ke Pameran Kerajinan Wayang di Kampus Yogyakarta Ini

3 jam lalu

Pameran kerajinan wayang dan tari yang digelar di Akademi Komunitas Negeri (AKN) Seni dan Budaya Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Suka Wayang ? Ayo Mampir ke Pameran Kerajinan Wayang di Kampus Yogyakarta Ini

Bagi pecinta kesenian wayang baik wayang kulit, wayang orang dan kesenian tari, bulan Juli ini ada pameran menarik yang bisa jadi referensi saat berkunjung ke Yogyakarta.


Melihat Sekeping Cerita Desa Wisata Jatiluwih Bali di Pameran Lukisan Yogyakarta

7 jam lalu

Pameran lukisan Tutur Jatiluwih di Kedai Kebun Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Melihat Sekeping Cerita Desa Wisata Jatiluwih Bali di Pameran Lukisan Yogyakarta

Musim libur sekolah ini pameran seni di sejumlah galeri di Yogyakarta tetap menggeliat dan bisa menjadi jujugan wisatawan yang sedang berlibur.


27 Kampus Terbaik di Yogyakarta Versi UniRank 2024, UGM Peringkat Satu

7 jam lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
27 Kampus Terbaik di Yogyakarta Versi UniRank 2024, UGM Peringkat Satu

Simak 27 kampus terbaik di Yogyakarta, UGM urutan pertama


Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.


PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

MKD DPR akan memanggil kedua anggota DPR yang diduga bermain judi online.


Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

1 hari lalu

Ilustrasi SDSB. Foto: ngopidulur.travel.blog
Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Sebelum UU Nomor 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian dikeluarkan, judi dilegalkan.


Perajin Yogyakarta dan Jateng Tunjukkan Keterampilan Membatik sambil Pameran di Borobudur

1 hari lalu

Lebih dari 50 perajin batik dari wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah menunjukkan keterampilan membatik sekaligus memerkan produknya di Balkondes Wanurejo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah Selasa 2 Juli 2024. Dok. Istimewa
Perajin Yogyakarta dan Jateng Tunjukkan Keterampilan Membatik sambil Pameran di Borobudur

Karya perajin batik dipamerkan di ajang Cultivating Cultural Heritage for Sustainable Livelihoods yang digelar UNESCO Jakarta.


Mau Lihat Ritual Mubeng Beteng Yogyakarta pada Malam 1 Suro? Catat Aturannya

1 hari lalu

Tradisi Mubeng Benteng Malam 1 Suro di Yogyakarta. jogya.com
Mau Lihat Ritual Mubeng Beteng Yogyakarta pada Malam 1 Suro? Catat Aturannya

Masyarakat dan wisatawan Yogyakarta diperkenankan mengikuti prosesi Mubeng Beteng Malam 1 Sura tanpa dipungut biaya dan tetap menjaga ketertiban.


Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

Peneliti Elsam Nurul Izmi meminta para penegak hukum untuk sigap memberingkus bandar dan pelaku judi online.


Musim Libur Sekolah, Stasiun Tugu Yogyakarta Hibur Pelancong dengan Aksi Sulap dan Badut

1 hari lalu

Atraksi badut di Stasiun Tugu Yogyakarta saat masa libur sekolah. Dok. Istimewa
Musim Libur Sekolah, Stasiun Tugu Yogyakarta Hibur Pelancong dengan Aksi Sulap dan Badut

Fun Trip Carnival yang digelar Daop 6 Yogyakarta digelar di Stasiun Tugu, Lempuyanyan, Purwosari, hingga Solo Balapan.