Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Minggu, 30 Juni 2024 12:46 WIB

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi.

Juru Bicara MA Suharto mengatakan belum mendapatkan informasi dari PPATK mengenai keterlibatan pegawai Mahkamah Agung dalam judi online. "Sampai per hari ini belum ada surat masuk tentang hal itu," kata dia lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Kamis, 27 Juni 2024.

Kendati demikian, hakim agung ini menjelaskan MA tidak akan tinggal diam jika ada pegawai yang bermain judi online. "Nanti jika ada transaksi yang mencurigakan di jajaran MA, akan kami sikapi," tutur Suharto.

Adapun jumlah pegawai MA mencapai puluhan ribu. Dinukil dari laman resmi MA, jumlah pegawai Mahkamah Agung adalah 30.960 orang pada 2018.

Para pegawai itu ditempatkan pada 911 satuan kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari yang bertugas di kantor Mahkamah Agung, Pengadilan Tingkat Banding, maupun Pengadilan Tingkat Pertama.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya tidak ragu untuk menyampaikan data judi online. Hanya saja PPATK akan menyampaikan data tersebut sesuai dengan arahan Ketua Satuan Tugas atau Kasatgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto.

"Memang salah satu perintah Kasatgas Judol adalah kami diminta menyerahkan detail terkait judi online di masing-masing instansi kepada pimpinan K/L (kementerian/lembaga)," ucap Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu kemarin, 26 Juni 2024.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Berita terkait

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

15 jam lalu

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

18 jam lalu

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

MKD DPR akan memanggil kedua anggota DPR yang diduga bermain judi online.

Baca Selengkapnya

Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

18 jam lalu

Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Sebelum UU Nomor 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian dikeluarkan, judi dilegalkan.

Baca Selengkapnya

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

23 jam lalu

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

Peneliti Elsam Nurul Izmi meminta para penegak hukum untuk sigap memberingkus bandar dan pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

1 hari lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

1 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

Polres Bogor dalam lima hari terakhir menangkap empat perempuan karena terindikasi mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

1 hari lalu

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

Dari enam tersangka yang diduga promosikan judi online, tiga orang tidak ditahan karena statusnya pelajar dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

2 hari lalu

2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

Polresta Bogor menangkap dua perempuan yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka. Ada yang sambil jualan konten asusila.

Baca Selengkapnya

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

2 hari lalu

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

APJII menyatakan siap membantu pemerintah untuk menutup situs judi online dengan metode blackhole.

Baca Selengkapnya