Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Sita 713 Ton Gula di Pabrik PT SMIP Dumai Riau

Selasa, 2 Juli 2024 07:49 WIB

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana atau PT SMIP periode 2020 hingga 2023.

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian kegiatan, yakni mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap para tersangka berinisial RD dan RR," ujar Harli dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa, 2 Juli 2024.

Dia menuturkan dalam rangka pemulihan keuangan negara, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset. Salah satunya adalah 713 ton gula di pabrik PT SMIP Dumai, yang terdiri dari 413 ton gula kristal putih dan 300 ton gula kristal mentah.

Selain itu, Kejagung juga menyita dua bidang tanah milik PT SMIP dan Harry Hartono seluas 33.616 meter persegi di Kota Dumai, serta uang tunai sebesar Rp 200 juga, tiga truk trailer, dan empat kontainer berisi gula seberat 80 ton di Belawan, Sumatera Utara.

Sebelumnya, dikutip dari Antara, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2020 hingga 2023. Pertama adalah pria berinisial RD, Direktur PT SMIP, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Dalam kasus ini, RD pada 2021 telah memanipulasi data impor gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih. Namun dilakukan penggantian karung kemasan, seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah, untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri. Sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Pada 15 Mei 2024, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai atau Kakanwil DJBC Riau, Ronny Rosfyandi alias RR, sebagai tersangka. Kejagung menduga RR telah menerima sejumlah uang, dan akibatnya 26 ribu ton gula bisa dikeluarkan dari gudang di Kawasan Berikat tersebut dengan tidak sebagaimana mestinya.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT SMIP Tersangka Korupsi Kasus Importasi Gula

Berita terkait

Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

1 hari lalu

Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

Migrant Care dan orang tua Revi Cahya Sulihatun mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta agar mendampingi WNI yang ditangkap di Osaka itu.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

1 hari lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

Harvey Moeis bersama pengacaranya juga sudah membahas persiapan persidangan dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

2 hari lalu

Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, dikabarkan tengah berada di Singapura dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth.

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

2 hari lalu

Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

Pengacara Harvey Moeis menganggap persoalan jet pribadi ini bukanlah masalah yang penting untuk dibahas terus-menerus.

Baca Selengkapnya

Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

2 hari lalu

Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono menjadi wakil jaksa agung. Narendra Jatna menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

3 hari lalu

DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

Masalah penyimpangan pemberian fasilitas kredit LPEI mulai santer diberitakan sejak Sri Mulyani Indrawati melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

3 hari lalu

Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

Kejaksaan Agung sebut jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis adalah milik perusahaan Regal Matters Limited.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

3 hari lalu

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.

Baca Selengkapnya

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 hari lalu

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid

Baca Selengkapnya