Polda Sumbar dan Pihak Keluarga Beda Versi Penyebab Kematian Afif Maulana Bocah 13 Tahun

Selasa, 2 Juli 2024 17:05 WIB

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Penyebab kematian Afif Maulana atau AM, bocah 13 tahun yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang pada Ahad siang, 9 Juni 2024 lalu masih menjadi polemik. Afif meninggal dengan kondisi babak belur: luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Selain itu, pipi kiri membiru dan luka berdarah di kepala.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat atau Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan Afif tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji. Sementara pihak keluarga korban dan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang meyakini mendiang meninggal karena disiksa oknum polisi. Terkini, kecurigaan menguat setelah Polda Sumbar tidak menyerahkan hasil autopsi kepada keluarga Afif.

Afif adalah warga Kecamatan Lubuk Kilangan. Dia ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji oleh seorang pegawai cafe pada Ahad jelang siang, 9 Juni 2024. Temuan mayat bocah tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kuranji. Setelah pengecekan di tempat kejadian perkara atau TKP, kemudian diketahui mayat tersebut adalah Afif .

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Afif ikut dalam rombongan konvoi pada Ahad dini hari. Rombongan tersebut melintasi Jembatan Kuranji dan terlihat membawa berbagai macam senjata tajam atau sajam. Tim Samapta Bhayangkara atau Sabhara Polda Sumbar, tim khusus pencegahan dan antisipasi aksi tawuran, kemudian mengamankan rombongan konvoi itu.

Tim Sabhara lantas mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji, satu di antaranya ditahan sedangkan yang lainnya dipulangkan. Namun, Wakil Kepala Polres Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, mengatakan tidak ada yang namanya Afif yang ikut diamankan. Nama Afif, kata dia, baru diketahui setelah penemuan mayat pada Ahad jelang siang tersebut.

Advertising
Advertising

Menurut Suharyono, berdasarkan kesaksian A, yang merupakan teman dari Afif, saat rombongan konvoi tersebut diamankan oleh tim polisi, korban sempat mengajak saksi untuk melompat ke sungai agar lolos dari penangkapan. Namun, kata A kepada polisi, dirinya menolak ajakan tersebut dan memilih menyerahkan diri bersama rombongan lainnya.

“Ini kesaksian yang kami ambil dari kawan-kawan yang ikut serta dalam tawuran itu. AM tidak termasuk orang yang dibawa ke Polresta Padang ataupun Polda Sumbar,” katanya, kata Suharyono.

Sementara itu, Direktur LBH Padang, Indira Suryani menduga, berdasarkan investigasi pihaknya, Afif tewas karena disiksa polisi. Hasil investigasi tersebut kemudian diunggah di media sosial Instagram, @lbh_padang dan menjadi viral. Indira menjelaskan investigasi dilakukan dengan cara bertanya kepada saksi kunci yang merupakan teman korban.

“Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, “ ujar Indira, pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kemudian, korban dan saksi A yang tengah mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan Afif terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu, kata A kepada LBH Padang, jarak dirinya sekitar 2 meter dari Afif. Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban dikerumuni oleh polisi.

“Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan,” ujarnya.

Kemudian, sekitar pukul 11.55 pada 9 Juni 2024, Afif ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sementara itu, pipi kiri membiru dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala. Indira mengatakan keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi, Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.

Selanjutnya: Penyebab kematian Afif Maulana menurut kepolisian

<!--more-->

Saat kasus ini mencuat ke publik, Suharyono mengatakan akan bertanggung jawab jika anggotanya terbukti menyebabkan kematian murid sekolah menengah pertama itu. Kala itu pihaknya membantah isu yang menyebut korban tewas dianiaya oknum polisi. Dia juga mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, Afif tewas karena melompat dari jembatan.

Pada Ahad lalu, 30 Juni 2024, Suharyono kembali menegaskan Afif meninggal karena melompat dari jembatan dalam upaya menghindari penangkapan polisi. Pihaknya mengatakan, kesimpulan hasil penyelidikan ini berdasarkan keterangan 49 saksi, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap korban.

“Keterangan 49 saksi itu terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, serta (saksi A) teman korban sebagai saksi kunci,” ujar Suharyono, seperti dilansir dari Antara.

Suharyono mengatakan, ketika kejadian, A merupakan orang yang membonceng Afif. Pada saat keduanya berada di atas Jembatan Kuranji, korban dan A terjatuh. Korban lantas mengajak A untuk melompat dari jembatan namun ditolak. Menurut Suharyono, A sebenarnya telah dua kali menyampaikan kepada Polisi bahwa temannya melompat dari Jembatan Kuranji tersebut.

Pertama disampaikan saat ia diamankan oleh Personel Sabhara di atas Jembatan Kuranji. Kedua disampaikannya saat telah dikumpulkan di Kantor Polsek Kuranji bersama pelaku tawuran lain. Namun informasi itu tidak digubris oleh Personel Sabhara. Polisi tidak percaya ada yang nekat melompat dari jembatan dengan ketinggian kurang lebih 12 meter itu.

“Keterangan dari saksi A itu telah membantah narasi yang berkembangan bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh Polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar,” jelasnya.

Suharyono menegaskan keterangan yang ia sampaikan adalah fakta hukum dari pemeriksaan keterangan saksi, bukan asumsi atau tudingan belaka. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas. Polisi menarik kesimpulan Afif meninggal setelah melompat dari jembatan demi menghindari kejaran Polisi, sehingga tidak ada unsur tindak pidana.

“Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali,” katanya.

Selanjutnya: Penyebab kematian Afif menurut keluarga

<!--more-->

Di sisi lain, pihak keluarga membantah keterangan polisi yang menyebut kematian Afif karena melompat dari jembatan. Hal itu disampaikan Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Mereka memberikan keterangan dan menyampaikan sejumlah dokumentasi ihwal aduan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat. Karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian,” kata ayah Afif, Afrinaldi di Kantor Komnas HAM.

Indira, yang menjadi kuasa hukum keluarga Afif, juga menyoroti kondisi mayat Afif saat ditemukan. Berdasarkan penuturan Indira, Afif ditemukan dalam keadaan terlentang. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya kekerasan yang dialami Afif. Sebab, apabila Afif jatuh lantaran melompat, Indira berpendapat tubuhnya akan dalam keadaan telungkup.

“Mayat Afif itu bukan telungkup ditemukan, dia telentang dan tangannya begini ya. Terapung. Itu salah satu alasan ada tanda kekerasan, bentuk dia ditemukan itu terapung, bukan telungkup dan lain-lain. Dan itu meyakinkan kami ada dugaan penyiksaan itu sangat kuat terjadi,” tegas Indira.

Indira juga menyinggung soal kepolisian yang seolah-olah ingin segera menutup perkara tewasnya Afif. Pihaknya menyadari bahwa kasus ini memang diduga banyak melibatkan anggota polisi. Sehingga, ia menduga ada upaya obstruction of justice atau penghalangan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumbar dalam tragedi ini.

“Kita tahu bahwa kasus ini tidak mudah, kasus ini melibatkan banyak polisi sebagai diduga sebagai pelaku, dan dalam keterangannya ada 45 orang yang diperiksa karena kasus ini,” kata Indira.

Adapun keluarga Afif dan LBH Padang didampingi KontraS, mendatangi Komnas HAM pada Senin, 1 Juli 2024 untuk mengekspos kasus dugaan penyiksaan berujung kematian Afif sejak pukul 10.30 WIB. Pertemuan yang berlangsung tertutup itu selesai sekitar pukul 12.45 WIB. Selain menyerahkan sejumlah dokumen, mereka juga meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mengusut misteri kematian Afif.

“Ini proses yang sedang kami lakukan supaya Komnas HAM bisa membentuk tim investigasi dalam kasus ini agar membuat terang penyebab kematian Afif Maulana dan penyiksaan terhadap teman-teman lainnya,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | INTAN SETIAWANTY | IQBAL MUHTAROM | FACHRI HAMZAH | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Jembatan Kuranji Saksi Bisu Kematian Afif Maulana Bocah 13 Tahun yang Diduga Tewas Disiksa Polisi

Berita terkait

DKPP Sebut Ada Relasi Kuasa antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan CAT, Ini Artinya

13 menit lalu

DKPP Sebut Ada Relasi Kuasa antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan CAT, Ini Artinya

Anggota DKPP Wiarsa Raka Sandi mengatakan ada unsur relasi kuasa antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan CAT. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Kapolda Sumbar Tetap Meyakini Dugaan Afif Maulana Tewas karena Lompat ke Sungai

29 menit lalu

Kapolda Sumbar Tetap Meyakini Dugaan Afif Maulana Tewas karena Lompat ke Sungai

Lembaga Bantuan Hukum Padang meminta kepolisan fokus menyelidiki kasus penyiksaan terhadap Afif Maulana yang diduga dilakukan anggota Polda Sumbar.

Baca Selengkapnya

3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

22 jam lalu

3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

Saat ditemui di Mabes, tim advokasi Afif Maulana menyampaikan tiga kejanggalan yang dilakukan Kapolda Sumbar.

Baca Selengkapnya

Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, Ini Tanggapan LBH Padang

22 jam lalu

Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, Ini Tanggapan LBH Padang

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyatakan masih mendalami foto atau video Afif Maulana memegang pedang.

Baca Selengkapnya

LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Para Saksi dan Keluarga Afif Maulana

23 jam lalu

LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Para Saksi dan Keluarga Afif Maulana

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan sejauh ini terdapat enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan termasuk keluarga Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Afif Maulana, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumatera Barat

23 jam lalu

Soal Kematian Afif Maulana, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumatera Barat

IPW mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumatera Barat yang dinilai tak profesional dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

LBH Padang Nilai LPSK Terlalu Birokratis karena Tak Kunjung Beri Perlindungan di Kasus Afif Maulana

1 hari lalu

LBH Padang Nilai LPSK Terlalu Birokratis karena Tak Kunjung Beri Perlindungan di Kasus Afif Maulana

LPSK disebut belum juga memberikan perlindungan dalam kasus Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

IPW Nilai Kapolda Sumatera Barat Antikritik Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

1 hari lalu

IPW Nilai Kapolda Sumatera Barat Antikritik Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

Sejak awal menangangi kasus kematian Afif Maulana, ia menilai Kapolda Sumatera Barat terkesan tidak serius.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus Kematian Afif Maulana, Kak Seto akan ke Padang

1 hari lalu

Usut Kasus Kematian Afif Maulana, Kak Seto akan ke Padang

Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan selama ini telah mengawal kasus Afif Maulana melalui LPAI Sumatera Barat. Kak Seto akan berangkat ke Padang.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Buka Posko Pengaduan Kasus Afif Maulana, Masyarakat Diundang Beri Kesaksian

1 hari lalu

Polda Sumbar Buka Posko Pengaduan Kasus Afif Maulana, Masyarakat Diundang Beri Kesaksian

Polda Sumbar membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang hendak melaporkan kesaksiannya atas kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya