Kronologi Kematian Afif Maulana Versi Polisi, Sempat Ajak Teman Lompat dari Jembatan

Rabu, 3 Juli 2024 15:46 WIB

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menggear konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu 30 Juni 2024 tentang perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Kota Padang. Foto TEMPO/Fachri Hamzah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menyatakan masih mendalami kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di Jembatan Kuranji, Padang. Pihak kepolisian juga masih mencari saksi dan barang bukti kematian Afif.

“Kami masih mencari dan mendalami kasus ini, belum ada penutupan. Jelas Polda Sumatera Barat masih mencari dan menyelidiki informasi untuk dijadikan keterangan. Lalu mencari saksi, barang bukti untuk dijadikan keterangan,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan di kantornya, Selasa, 2 Juli 2024.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan Afif tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji. Namun keluarga korban dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meyakini anak itu meninggal karena disiksa polisi. Kecurigaan itu menguat setelah Polda Sumbar tidak menyerahkan hasil autopsi kepada keluarga korban.

Lantas, bagaimana kronologi kematian Afif Maulana versi Polisi? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Kronologi Kematian Afif

Advertising
Advertising

Jasad Afif ditemukan di bawah Jembatan Kuranji oleh seorang pegawai cafe pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Temuan mayat bocah tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kuranji. Setelah pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian diketahui mayat tersebut adalah Afif.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Afif ikut dalam rombongan konvoi pada Ahad dini hari. Rombongan tersebut melintasi Jembatan Kuranji dan terlihat membawa berbagai macam senjata tajam. Tim Samapta Bhayangkara atau Sabhara Polda Sumbar, tim khusus pencegahan dan antisipasi aksi tawuran, kemudian mengamankan rombongan konvoi itu.

<!--more-->

Tim kemudian mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji. Namun Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayantoata mengatakan, tidak ada nama Afif yang ikut diamankan. Dia lalu menuturkan polisi telah memperoleh kesaksian dari Adit alias A, teman yang membonceng Afif pada saat kejadian.

Menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, berdasarkan kesaksian A, Afif sempat mengajak saksi untuk melompat ke sungai agar lolos dari penangkapan. Namun, kata A kepada polisi, dirinya menolak ajakan tersebut dan memilih menyerahkan diri bersama rombongan lainnya.

“Ini kesaksian yang kami ambil dari kawan-kawan yang ikut serta dalam tawuran itu. AM tidak termasuk orang yang dibawa ke Polresta Padang ataupun Polda Sumbar,” katanya, kata Suharyono.

Pada Ahad lalu, 30 Juni 2024, Suharyono kembali menegaskan Afif meninggal karena melompat dari jembatan dalam upaya menghindari penangkapan polisi. Pihaknya mengatakan, kesimpulan hasil penyelidikan ini berdasarkan keterangan 49 saksi, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap korban.

“Keterangan 49 saksi itu terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, serta (saksi A) teman korban sebagai saksi kunci,” ujar Suharyono, seperti dilansir dari Antara.

Suharyono mengatakan, ketika kejadian, AM dan A terjatuh saat berada di atas Jembatan Kuranji. Korban lantas mengajak A untuk melompat dari jembatan, namun ditolak. Menurut Suharyono, A sebenarnya telah dua kali menyampaikan kepada polisi bahwa temannya melompat dari Jembatan Kuranji tersebut.

Pertama disampaikan saat ia diamankan oleh Personel Sabhara di atas Jembatan Kuranji. Kedua disampaikannya saat telah dikumpulkan di Kantor Polsek Kuranji bersama pelaku tawuran lain.

Tetapi, informasi itu tidak digubris oleh Personel Sabhara. Polisi tidak percaya ada yang nekat melompat dari jembatan dengan ketinggian kurang lebih 12 meter itu.

“Keterangan dari saksi A itu telah membantah narasi yang berkembangan bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh Polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar,” kata Kapolda Sumatera Barat.

Suharyono menegaskan keterangan yang ia sampaikan adalah fakta hukum dari pemeriksaan keterangan saksi, bukan asumsi atau tudingan belaka. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.

Berdasarkan fakta-fakta itu, polisi menarik kesimpulan Afif Maulana meninggal setelah melompat dari jembatan demi menghindari kejaran Polisi. Dengan demikian, tidak ada unsur tindak pidana dalam kematiannya. “Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali,” katanya.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Polisi Selidiki Sabu dalam Kemasan Mi Instan yang Diantar Ojol dari Cengkareng

Berita terkait

LPSK Belum Lindungi Keluarga Afif Maulana dan Saksi, Pengamat Indikasikan Ada Bias

16 jam lalu

LPSK Belum Lindungi Keluarga Afif Maulana dan Saksi, Pengamat Indikasikan Ada Bias

Pengamat mengindikasikan adanya bias di internal LPSK dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Masih Cari Bukti Afif Maulana Melompat dari Jembatan Kuranji

21 jam lalu

Polda Sumbar Masih Cari Bukti Afif Maulana Melompat dari Jembatan Kuranji

Polda Sumatera Barat disebut masih mencari bukti video atau foto Afif Maulana melompat dari Jembatan Kuranji.

Baca Selengkapnya

Kapolda Sumbar Tetap Meyakini Dugaan Afif Maulana Tewas karena Lompat ke Sungai

1 hari lalu

Kapolda Sumbar Tetap Meyakini Dugaan Afif Maulana Tewas karena Lompat ke Sungai

Lembaga Bantuan Hukum Padang meminta kepolisan fokus menyelidiki kasus penyiksaan terhadap Afif Maulana yang diduga dilakukan anggota Polda Sumbar.

Baca Selengkapnya

3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

2 hari lalu

3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

Saat ditemui di Mabes, tim advokasi Afif Maulana menyampaikan tiga kejanggalan yang dilakukan Kapolda Sumbar.

Baca Selengkapnya

Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, Ini Tanggapan LBH Padang

2 hari lalu

Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, Ini Tanggapan LBH Padang

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyatakan masih mendalami foto atau video Afif Maulana memegang pedang.

Baca Selengkapnya

LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Para Saksi dan Keluarga Afif Maulana

2 hari lalu

LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Para Saksi dan Keluarga Afif Maulana

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan sejauh ini terdapat enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan termasuk keluarga Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Afif Maulana, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumatera Barat

2 hari lalu

Soal Kematian Afif Maulana, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumatera Barat

IPW mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumatera Barat yang dinilai tak profesional dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

LBH Padang Nilai LPSK Terlalu Birokratis karena Tak Kunjung Beri Perlindungan di Kasus Afif Maulana

2 hari lalu

LBH Padang Nilai LPSK Terlalu Birokratis karena Tak Kunjung Beri Perlindungan di Kasus Afif Maulana

LPSK disebut belum juga memberikan perlindungan dalam kasus Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

IPW Nilai Kapolda Sumatera Barat Antikritik Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

2 hari lalu

IPW Nilai Kapolda Sumatera Barat Antikritik Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

Sejak awal menangangi kasus kematian Afif Maulana, ia menilai Kapolda Sumatera Barat terkesan tidak serius.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus Kematian Afif Maulana, Kak Seto akan ke Padang

2 hari lalu

Usut Kasus Kematian Afif Maulana, Kak Seto akan ke Padang

Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan selama ini telah mengawal kasus Afif Maulana melalui LPAI Sumatera Barat. Kak Seto akan berangkat ke Padang.

Baca Selengkapnya