Kemlu Ungkap Kendala Pemulangan WNI Korban Penipuan di Myanmar

Kamis, 4 Juli 2024 20:50 WIB

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi keluarga delapan warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat penipuan di Myanmar yang telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi beberapa waktu lalu. Keluarga korban mengaku telah menunggu selama dua tahun agar kerabat mereka bisa dipulangkan ke Indonesia.

"Upaya sudah dilakukan dalam berbagai macam level," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024.

Dia menjelaskan upaya tersebut mulai dari tingkat bilateral, regional, hingga multilateral. Judha mencontohkan, di tingkat Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN), telah diselenggarakan Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Orang Akibat Penyalahgunaan Teknologi pada tahun lalu. Saat keketuaan Indonesia, kata dia, Kemlu menyuarakan permasalahan online scam di tingkat ASEAN.

"Tapi kendala yang kami hadapi adalah situasi lapangan yang memang tidak dikuasai oleh otoritas setempat," ujar Judha.

Dia menuturkan posisi WNI korban penipuan itu berada di Distrik Phalu, bagian dari Kota Myawaddy yang berada di perbatasan Thailand dan Myanmar. Judha menyebut distrik tersebut berada di kawasan pegunungan nan jauh, serta dikuasai oleh pemberontak.

Advertising
Advertising

"Kami paham pihak keluarga tentu sangat khawatir mengenai keselamatan keluarganya yang ada di sana. Itulah kenapa kemudian kami membuka jalur komunikasi khusus," tutur Judha.

Dia mengungkapkan telah menemui pihak keluarga secara langsung di kantor Kemlu. Pihaknya juga membuat grup WhatsApp untuk menyampaikan update informasi.

Sebelumnya diberitakan, keluarga delapan WNI korban sindikat penipuan di Myanmar mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi pada 26 Juni 2024 lalu yang bertepatan dengan Hari Anti Penyiksaan Internasional. Mereka adalah Nurmaya, Yulia Rosiana, Yuli Yasmi, Tan, Selvi, Laily Rosidah, Syahfitri, dan Erna yang tergabung dalam Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan.

Berdasarkan salinan yang diterima Tempo, keluarga korban mengungkapkan bahwa delapan WNI masih dipekerjakan secara paksa dan disiksa oleh perusahaan penipuan daring yang beroperasi di Myawaddy, Myanmar. "Sudah dua tahun kami menanti pembebasan dan kepulangan mereka. Kami tidak menunggu dengan hanya duduk manis," tulis Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan dalam surat tersebut.

Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan telah mengadukan apa yang dialami keluarga mereka ke pemerintah, mulai dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, KBRI, Kepolisian, Komnas HAM, Komnas Perempuan), Lembaga Pengiriman Tenaga Kerja, hingga pemerintah daerah masing-masing. Namun, kerabat mereka belum bisa dipulangkan setelah dua tahun.

Dia menuturkan bahwa delapan WNI itu bekerja tidak sesuai perjanjian. Mereka diminta melakukan penipuan di dunia maya yang bertentangan dengan hati nurani. Selain itu, mereka disuruh bekerja selama 12 hingga 18 jam kerja, disiksa bila tidak memenuhi target dan dipaksa masuk ruang penjara atau isolasi, dipukul dengan kayu pada bagian tubuh vital, dan sebagainya.

"Keluarga kami tidak bisa pulang ke rumah, terpaksa bertahan, bekerja di perusahaan yang seluruh penjaganya memegang senjata api," kata Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan.

Oleh karena itu, Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan mendesak dan menuntut pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Jokowi untuk:

1. mengerahkan segala daya upaya untuk segera membebaskan serta mengevakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di perusahaan penipuan daring di Myanmar;

3. meminta Pemerintah Indonesia dan Kepolisian untuk menangkap para mafia yang mengatur dan memberangkatkan pekerja yang saat ini masih berkeliaran;

4. meminta seluruh jajaran pemerintah yang bertanggung jawab terhadap masalah ini untuk dapat lebih berempati terhadap korban dan keluarganya, serta menunjukkan komitmen yang serius dalam upaya penanganan persoalan ini;

4. menjamin para korban dan keluarganya bisa mendapatkan reparasi yang efektif dan menyeluruh sesuai dengan standar-standar hukum internasional.

Pilihan Editor: Keluarga Korban Perbudakan di Myanmar Kirim Surat ke Jokowi, Minta Segera Ada Pembebasan dan Evakuasi

Berita terkait

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

1 jam lalu

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.

Baca Selengkapnya

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

13 jam lalu

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

15 jam lalu

Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

Kementerian Luar Negeri meminta WNI di Lebanon agar tidak menunda evakuasi selagi masih ada kesempatan.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

16 jam lalu

Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

Seorang influncer perjalanan berbagi pengalaman tentang penipuan di Italia

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI

Baca Selengkapnya

Ini Alasan WNI di Lebanon yang Tak Mau Dievakuasi

1 hari lalu

Ini Alasan WNI di Lebanon yang Tak Mau Dievakuasi

Kementerian Luar Negeri RI menyebut WNI yang masih ingin bertahan di Lebanon adalah mahasiswa dan pekerja migran.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri dan UI akan Gelar World Indonesianist Congress

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri dan UI akan Gelar World Indonesianist Congress

Kementerian Luar Negeri dan Universitas Indonesia akan menggelar World Indonesianist Congress. untuk menghimpun pandangan dan aspirasi

Baca Selengkapnya

116 WNI Pilih Bertahan di Lebanon usai Serangan Israel

1 hari lalu

116 WNI Pilih Bertahan di Lebanon usai Serangan Israel

Sebanyak 116 WNI masih bertahan di Lebanon. Pemerintah telah berupaya mengevakuasi para WNI tersebut meski mereka memilih menetap di Lebanon.

Baca Selengkapnya

40 WNI Sedang Dievakuasi dari Lebanon usai Serangan Israel

1 hari lalu

40 WNI Sedang Dievakuasi dari Lebanon usai Serangan Israel

Kementerian Luar Negeri menyebut sebanyak 40 WNI sedang dievakuasi dari Lebanon dalam periode 2-3 Oktober lalu

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

1 hari lalu

Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

Jenis-jenis penipuan kini semakin banyak, termasuk menggunakan teknologi AI. Ketahui cara mendeteksi penipuan AI voice berikut ini.

Baca Selengkapnya