Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati
Reporter
Magang KJI
Editor
Linda novi trianita
Kamis, 4 Juli 2024 21:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 45 kilogram narkoba jenis sabu dengan taksiran nilai sekitar Rp 45 Miliar. Dari 45 kilogram tersebut, sabu itu dipisah menjadi 45 bungkus paket yang dalam setiap bungkusnya tersebut memiliki berat sekitar satu kilogram. "Sekitar Rp 45 miliar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis, 4 Juli 2024.
Menurut Donald, 45 bungkus sabu tersebut dibawa oleh seorang kurir inisial AS (22 tahun). Kurir tersebut ditangkap di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. "Lokasi penangkapan di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan," ujarnya.
Donald menyebut dari pengakuan sementara kurir, diduga sabu yang hendak dijual di Jakarta ini berasal dari Palembang. Ia menyatakan polisi menyelidiki lebih lanjut dan mendapatkan bukti tambahan di wilayah Tangerang Selatan.
"Tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil. Setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba," ujarnya.
Polisi juga telah mengamankan satu orang kurir dan menyita satu unit mobil. "Sementara ini baru satu orang. Dan juga ada satu kendaraan sudah diamankan," katanya.
Mochamad Firly Fajrian
Pilihan Editor: Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa