12 Jam Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Penyidik Bareskrim Bawa Sejumlah Boks Kontainer
Reporter
Jihan Ristiyanti
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 4 Juli 2024 23:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menggeledah sejak Kamis pagi, penyidik Bareskim tampak keluar dari gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pukul 20:44 malam, Kamis, 4 Juli 2024.
Mereka keluar setelah 12 jam melakukan penggeledahan. "Iya sekitar 12 jam," ujar sumber yang mengetahui jalannya penggeledahan. Menurut sumber lain yang juga mengetahui jalannya penggeledahan, penyidik memulai penggeledahan sejak pukul 09:30 pagi.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM. Ada lebih dari 8 penyidik yang melakukan penggeledahan. Mereka tampak membawa kontak kontainer dan koper dari gedung Ditjen EBTKE.
"Ini penggeledahan pertama," ujar Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman di lokasi penggeledahan, Kamis, 4 Juli 2024.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa, telah mengatakan, bahwa hari ini timnya telah melakukan penggeledahan di Ditjen EBTKE.
Sementara itu, perihal proyek PJUTS, berdasarkan penelusuran di laman Kementerian ESDM, PJUTS merupakan salah satu langkah pemerintah untuk pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
Dengan adanya pemasangan PJUTS ini, pemerintah daerah juga dapat menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan. Pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS ke empat pemerintah kabupaten/kota, yakni Pemkot Batam, Pemkab Pati, Bojonegoro dan Tuban.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menerima 940 unit PJUTS yang dibangun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023. Sementara itu, hingga tahun 2022, total PJUTS yang sudah dibangun di 36 provinsi sebanyak 22.546 unit, yang setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km.
Program PJUTS terlaksana lewat kerja sama antara pemerintah dan lembaga legislatif DPR RI Komisi VII. Arief menyampaikan lokasi proyek PJUTS tahun 2020 yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, berada di seluruh Indonesia dan dibagi menjadi 3 wilayah. "Barat, Tengah, dan Timur," ujarnya.
Perwira menengah Polri ini belum dapat menjabarkan detail kasus ini, karena masih dalam proses penyelidikan. "Proses belum selesai," jelas Kombes Arief Adiharsa.
Pilihan Editor: Hingga Malam Ini, Penyidik Bareskrim Masih Geledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM