Soal Kematian Afif Maulana, IPW Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumatera Barat
Reporter
Magang KJI
Editor
Febriyan
Sabtu, 6 Juli 2024 11:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono. Desakan itu muncul setelah Suharyono dianggap tak profesional dalam penanganan kasus kematian anak berusia 13 tahun, Afif Maulana.
Sugeng menanggapi soal pernyataan Suharyono yang menyebut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sok suci karena melaporkan pihaknya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Suharyono juga menyatakan institusinya diinjak-injak dengan laporan itu.
"Pak Kapolri harus mengevaluasi Kapolda Sumbar yang merasa dihina," kata Sugeng, Jumat, 6 Juli 2024.
LBH Padang melapor ke Divisi Propam Mabes Polri setelah menilai adanya pelanggaran etik dalam kasus kematian Afif Maulana. Investigasi mereka menemukan indikasi Afif tewas karena dianiaya oleh anggota polisi pada Ahad, 9 Juni 2024.
Hasil investigasi itu berkebalikan dengan pernyataan Polda Sumatera Barat yang menyatakan Afif tewas setelah terjatuh karena melompat dari Jembatan Kuranji, Kota Padang, setelah menghindar dari penangkapan polisi yang tengah berpatroli untuk mencegah aksi tawuran.
Sugeng menilai pernyataan Suharyono itu sebagai bentuk anti kritik. Menurut dia, pernyataan LBH Padang soal penyebab kematian Afif adalah hal yang lumrah. Dalam penanganan suatu perkara, menurut dia, sangat wajar jika terjadi perdebatan antara polisi dengan pihak yang berperkara. “Ini sepertinya Pak Kapolda Sumbar perlu diberi arahan sama Pak Kapolri terkait dengan Polri terbuka terhadap kritik” ujar Sugeng.
Sugeng menilai sikap Suharyono tersebut tidak sesuai dengan semangat Polri yang baru saja merayakan ulang-tahun ke 78. Dia pun mengutip pernyataan Kapolri dalam acara puncak perayaan HUT Bhayangkara ke-78 yang meminta maaf karena institusinya belum bisa memberikan pelayanan maksimal dan menyatakan terbuka terhadap kritik.
Sugeng juga menilai pernyataan Suharyono sebagai bentuk intimidasi untuk menyerang balik pengkritik. “Tidak ada satu kritik dikatakan sebagai menginjak-injak. Ini adalah intimidasi ya. Ini bisa dikatakan ancaman untuk menyerang balik dengan tuduhan fitnah” ujar Sugeng.
Selain soal pernyataan Suharyono, Polda Sumatera Barat juga mendapatkan sorotan setelah mereka menyatakan akan mencari orang yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana. Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi kepada masyarakat yang ingin mencari keadilan.
MAULANI MULIANINGSIH