Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan Konser Tangerang Lentera Festival

Reporter

Antara

Sabtu, 6 Juli 2024 17:32 WIB

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Kota Tangerang menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Kami sudah menetapkan tersangka baru pada kasus kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival 2024. Ada dua orang yang kami tetapkan," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Arief N Yusuf, Jumat, 5 Juni 2024.

Arief mengatakan hasil pengembangan dan pemeriksaan oleh tim penyidik telah merujuk terhadap dua orang tersangka baru, yakni berinisial SB dan ANH.

Mereka terbukti memenuhi unsur tindak pidana, yakni sebagai provokator dan perusakan atau pembakaran hingga penjarahan fasilitas panggung milik vendor kegiatan tersebut.

"Tersangka inisial SB sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambil barang. Dan inisial ANH sebagai perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor," katanya.

Ia menyebutkan kedua tersangka baru ini dijerat Pasal 363 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polisi menangani dua perkara terkait kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival. Total hingga kini sudah ada tiga orang yang menjadi tersangka.

Dua perkara tersebut tentang penggelapan dan penipuan oleh ketua penyelenggara serta kerusuhan yang mengakibatkan kerugian materil.

Sebelumnya, polisi menetapkan ketua panitia konser musik Tangerang Lentera Festival berinisial MDP, 27 tahun, sebagai tersangka atas dugaan perlindungan konsumen dan atau penggelapan dan penipuan.

Penetapan tersangka terhadap ketua panitia penyelenggara konser musik ini, berdasarkan hasil bukti cukup yang di peroleh penyidik

Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan sangkaan berlapis. Antara lain Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf f dan/atau Pasal 62 ayat (2) jo Pasal 16, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.

"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dan sudah melaksanakan gelar perkara kasus itu," kata dia.

Pilihan Editor: Jaksa Nilai Pleidoi Syahrul Yasin Limpo Justru Membenarkan Ada Praktik Korupsi di Kementan

Advertising
Advertising

Berita terkait

Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

5 jam lalu

Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

Seorang ayah di Tangerang menjual anak kandungnya seharga Rp 15 juta ketika sang ibu bekerja di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

23 jam lalu

Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.

Baca Selengkapnya

Konser Nicky Astria Meets Atiek CB Digelar 11 Oktober 2024, Tiket Sudah Sold Out

2 hari lalu

Konser Nicky Astria Meets Atiek CB Digelar 11 Oktober 2024, Tiket Sudah Sold Out

Konser Nicky Astria Meets Atiek CB di Jakarta pada 11 Oktober 2024 akan dimeriahkan oleh penampilan Reza Artamevia.

Baca Selengkapnya

Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

2 hari lalu

Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

Berdasarkan keterangan ahli dan para saksi, peristiwa ini murni kasus KDRT suami terhadap istrinya di Cipondoh, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

2 hari lalu

Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

Melihat dari dekat patok-patok bambu yang memagari laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang masih dianggap misteri pemilik dan tujuannya.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Ide Kencan Tak Umum

2 hari lalu

Rekomendasi 7 Ide Kencan Tak Umum

Dengan mencoba salah satu dari ide kencan ini, kamu dan pasangan bisa menciptakan momen berharga yang tak terlupakan.

Baca Selengkapnya

G-Dragon Dirumorkan Bakal Konser di Asia Tenggara dan Mampir ke Jakarta

3 hari lalu

G-Dragon Dirumorkan Bakal Konser di Asia Tenggara dan Mampir ke Jakarta

Idol K-Pop G-Dragon dirumorkan akan manggung di Jakarta sebagai bagian dari tur konser Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Profil J_ust yang akan Sapa Penggemar di Indonesia Lewat Konser Intim

5 hari lalu

Profil J_ust yang akan Sapa Penggemar di Indonesia Lewat Konser Intim

Penyanyi indie asal Korea Selatan, J_ust, akan menggelar konser di Jakarta pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karier WayV yang Bakal Konser Perdana di Indonesia pada 5 Oktober

7 hari lalu

Perjalanan Karier WayV yang Bakal Konser Perdana di Indonesia pada 5 Oktober

Perjalanan karier grup Tiongkok, WayV, yang bakal gelar konser perdana di Istora Senayan, Jakarta pada 5 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

7 hari lalu

Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.

Baca Selengkapnya