Polisi Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan di Kafe Duren Sawit
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Iqbal Muhtarom
Minggu, 7 Juli 2024 16:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Duren Sawit telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami seorang pemuda berinisial MRR (23 tahun) di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolsek Duren Sawit, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutikno, mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
"Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan maksimal. Sampai saat ini perkembangan penyelidikan, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih empat orang saksi. Kami mintai keterangan," ujar Sutikno dalam keterangannya dikutip pada Ahad, 7 Juli 2024.
Sutikno menjelaskan, saksi yang diperiksa imbang antara saksi dari pihak korban maupun pihak terduga pelaku. "Semuanya imbang. Ada dari orang tua korban, ada dari pihak pengelola (kafe) di TKP sana. Saksi ada salah satu karyawan (kafe) juga," ujar Sutikno.
Dia menyebut, polisi masih akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi. Salah satu yang disebut Sutikno akan dilakukan pemeriksaan yaitu Ketua RT dan RW di lokasi tempat kejadian perkara. "Rencananya RT dan RW setempat juga akan kami minta keterangan," kata dia.
Sutikno memastikan, polisi akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi atas kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan ini.
Kronologi Kejadian
Penyekapan dan penyiksaan ini dilakukan mulai dari 19 Februari hingga 1 Juni 2024. Penyiksaan ini diduga dilakukan sekitar 30 orang. Ketua hukum korban, Muhamad Normansyah menjelaskan, kasus ini bermula dari tindakan wanprestasi atas kerjasama jual beli mobil yang dibuat antara korban dengan terduga pelaku yaitu HRR. Awalnya, pada Oktober 2023, korban dan terduga pelaku sepakat untuk membagi keuntungan jual beli mobil dengan pembagian 60 banding 40 persen.
Di awal penjualan mobil berjalan dengan lancar, namun pada transaksi ke-4, korban mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan karena dana hasil transaksi ke-4 senilai kurang lebih Rp 100 juta yang seharusnya diserahkan ke terduga pelaku digunakan oleh korban untuk keperluan pribadi yang mendesak.
Terduga pelaku tidak terima atas hal tersebut. Lantas, pada 19 februari 2024, terduga pelaku meminta korban datang ke cafe di Duren Sawit dengan dalih meminta bantuan korban untuk menggadai mobil innova. Namun, kata Normansyah, sesampainya di cafe, terduga pelaku menagih utang korban.
Saat itu, korban tidak mampu melunasi utangnya. Akhirnya terduga pelaku emosi dan melakukan penyekapan terhadap korban. Terduga pelaku juga merampas seluruh barang milik korban, yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang.
Korban lantas disekap di cafe tersebut. Dia menerima berbagai bentuk penyiksaan yang dilakukan oleh terduga pelaku dan teman-temannya. "Hingga pada akhirnya korban berhasil kabur dan mengalami trauma berat yang mengganggu kejiwaannya hingga hari ini," ujar Normansyah.
Pilihan Editor: Pemuda Disiksa dan Disekap Hampir 3 Bulan di Duren Sawit Jaktim karena Masalah Jual-Beli Mobil