LBH Bali Ungkap Cara-cara Penyiksaan yang Dialami Wayan Suparta yang Diduga Dilakukan 10 Anggota Polres Klungkung

Reporter

Magang KJI

Minggu, 7 Juli 2024 21:30 WIB

Ilustrasi penganiayaan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 anggota Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Bali. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali menerima laporan dari seorang warga Klungkung bernama I Wayan Suparta (47 tahun).

Kabid Humas Polda Bali, Kombe Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pemeriksaan terhadap 10 anggota Polres Klungkung tersebut masih berlangsung. Menurutnya, selain dugaan pelanggaran etik, ada indikasi keterlibatan para anggota dalam kasus penggelapan mobil yang dilaporkan oleh pelapor. "Jika terbukti bersalah, mereka akan dijatuhi hukuman sesuai kesalahan yang dilakukan," kata Kombes Jansen, Ahad, 7 Juli 2024.

I Wayan Suparta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penculikan, penyiksaan, dan perampasan oleh anggota Polres Klungkung selama tiga hari, dari 26 hingga 28 Mei 2024. Soal kejadian yang ia alami itu, telah ia laporkan ke SPKT Polda Bali pada Rabu, 29 Mei 2024.

Menurut Suparta, saat ia melapor tanpa didampingi penasihat hukum, petugas SPKT mengarahkan laporan tersebut ke Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan, yang hanya mengancam pelaku dengan hukuman maksimal tiga bulan penjara. Padahal, Suparta menderita luka pada gendang telinga sebelah kiri hingga cacat permanen dan trauma akibat penyiksaan yang dialaminya.

Setelah merasa ada kejanggalan, Suparta meminta bantuan hukum ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH) Bali dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Dia mengaku terus diteror oleh polisi pasca pembebasannya pada 28 Mei 2024.

Advertising
Advertising

Rezky Pratiwi, Direktur LBH Bali yang mendampingi Suparta, menjelaskan kronologis kejadian dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut. Pada malam 26 Mei 2024, sekitar 10 anggota polisi dari Polres Klungkung mendatangi rumah Suparta di Jalan Waribang, Denpasar Timur. Anggota polisi yang berpakaian preman tersebut mendesak agar Suparta segera pulang, meskipun tidak dilengkapi surat tugas.

Setibanya di rumah, Suparta langsung disergap dan dibawa ke pos di depan rumahnya sembari ditanyai mengenai keberadaan mobil Pajero yang diduga digelapkan. Suparta mengaku tidak mengetahui apa-apa tentang mobil tersebut.

Selama tiga hari, ia disekap di berbagai tempat non-kantor polisi, tangan diborgol, mata ditutup lakban, dan dianiaya hingga mengalami luka permanen pada gendang telinga sebelah kiri. Suparta juga dipaksa memberikan informasi tentang keberadaan mobil Pajero yang sebenarnya tidak diketahui korban.

Selama interogasi, Suparta mendapatkan tindakan penyiksaan fisik dengan pukulan menggunakan tangan kosong, botol minum berisi air, dan botol bir. "Korban juga diancam ditembak dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan," kata Rezky.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan menilai telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini. Mereka mendesak Polda Bali untuk memastikan pertanggungjawaban pidana, etik, dan disiplin terhadap semua personel Polres Klungkung yang terlibat, serta mengembalikan barang-barang milik korban yang dirampas secara melawan hukum.

Polres Klungkung juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada korban dan keluarganya, serta bertanggung jawab atas serangkaian tindakan anggotanya dalam kasus ini, tanpa melakukan intimidasi atau upaya lainnya untuk merintangi proses pemeriksaan.

Pilihan Editor: LBH Bali Ungkap Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan oleh 10 Polisi Terhadap Wayan Suparta

Berita terkait

Bagaimana Cara Melihat Lumba-Lumba di Pantai Lovina? Cek Waktu Idealnya

6 jam lalu

Bagaimana Cara Melihat Lumba-Lumba di Pantai Lovina? Cek Waktu Idealnya

Begini cara melihat lumba-lumba di Lovina, Bali. Ketahui waktu idealnya hingga transportasi yang digunakan untuk sampai di Pantai Lovina

Baca Selengkapnya

Bali Farm House, Destinasi Wisata di Bali dengan Wahana Bermain Alam Terbuka

10 jam lalu

Bali Farm House, Destinasi Wisata di Bali dengan Wahana Bermain Alam Terbuka

Bali Farm House di Buleleng, Bali, menawarkan wahana bermain alam terbuka dan interaksi dengan hewan, menggabungkan edukasi dengan hiburan. Destinasi ini memadukan pemandangan pegunungan dengan arsitektur bergaya Eropa.

Baca Selengkapnya

Profil Pura Besakih, Pura Pasar Agung di Lereng Gunung Agung

20 jam lalu

Profil Pura Besakih, Pura Pasar Agung di Lereng Gunung Agung

Pura Pasar Agung atau Pura Besakih terletak di lereng Gunung Agung, pada ketinggian 1.600 mdpl.

Baca Selengkapnya

Ada Rangkaian Upacara Keagamaan, Wisata Pendakian Gunung Agung Ditutup 2 Bulan

21 jam lalu

Ada Rangkaian Upacara Keagamaan, Wisata Pendakian Gunung Agung Ditutup 2 Bulan

Wisata pendakian di Gunung Agung ditutup untuk menghormati upacara keagamaan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

1 hari lalu

Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam menangani kasus santri meninggal dianiaya ini, kepolisian menggandeng Balai Pemasyarakatan karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.

Baca Selengkapnya

Pengukuhan Pengurus Baru IHGMA 2024-2027: Meningkatkan Sinergi untuk Kemajuan Industri Hotel

2 hari lalu

Pengukuhan Pengurus Baru IHGMA 2024-2027: Meningkatkan Sinergi untuk Kemajuan Industri Hotel

Asosiasi ini memperkuat hubungan persaudaraan di antara para pengelola hotel di seluruh negeri.

Baca Selengkapnya

LBH Bali: Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Alasan Kuat Pekerja Tak Segera Daftar Ulang

2 hari lalu

LBH Bali: Praktik Perburuhan Tidak Sehat di PLTU Celukan Bawang, Alasan Kuat Pekerja Tak Segera Daftar Ulang

Polemik antara pekerja dan PLTU Celukan Bawang tidak kunjung surut. Serbuk PLTU Celukan Bawang dan LBH Bali sebut ada praktik perburuhan tidak sehat.

Baca Selengkapnya

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

3 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

3 hari lalu

Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Mesin autogate yang digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali sama dengan yang dioperasikan di bandara-bandara ternama dunia.

Baca Selengkapnya