Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

image-gnews
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan pria berinisial MR alias RD, 28 tahun, sebagai tersangka ketiga dalam tindak pidana perusakan dan pengeroyokan saat pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, tersangka MR melakukan penganiayaan terhadap petugas keamanan hotel. “Saudara MR ini saat peristiwa di Hotel Grand Kemang itu perannya menendang security dan mencoba memukul kepala korban,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. 

MR ditangkap di kawasan Senopati kemarin malam, 1 Oktober 2024. Ade Ary mengatakan, kepolisian melakukan pendalaman seperti pemeriksaan keterangan saksi, penyitaan barang bukti, dan juga pemeriksaan tersangka lainnya. “Akhirnya didapatkanlah bukti yang cukup sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ucapnya. 

Barang bukti yang disita dari tersangka MR adalah pakaian yang dikenakan saat kejadian. Saat insiden itu, kejahatan yang dilakukan MR terekam dalam CCTV hotel. Kepolisian kemudian mencocokkan barang bukti dengan rekaman itu.

Polda Metro Jaya telah menyita tiga unit DVR (Digital Video Recorder) CCTV di Hotel Grand Kemang untuk mendalami peristiwa pembubaran paksa acara diskusi di lokasi itu. Ade Ary mengatakan, tim penyidik telah memeriksa ketiga unit DVR untuk menggambarkan peristiwa pembubaran paksa tersebut. 

Ketiga unit DVR ini meliputi DVR 1 (bersumber dari CCTV basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, dan lobby resepsionis), DVR 2 (rekaman meeting room dan restoran), dan DVR 3 (rekaman dari CCTV area koridor kamar). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka MR dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 355 KUHP. “Dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tutur Ade Ary. 

Kepolisian masih memburu pelaku lainnya dalam kasus perusakan dan penganiayaan di acara diskusi yang digelar oleh FTA di Hotel Grand Kemang itu. Ade Ary mengklaim, ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi. “(Kepolisian) tidak memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan, premanisme, persekusi, aksi-aksi kekerasan. Pasti akan diungkap pelakunya,” katanya. 

Sementara itu, sebanyak 30 polisi juga telah diperiksa terkait pengamanan dalam insiden pembubaran paksa acara diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) pada Sabtu lalu. Puluhan polisi itu diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. 

“Sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Ade Ary. “Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30.” Pemeriksaan puluhan polisi ini, katanya, untuk mendalami Standar Operasional Prosedur atau SOP yang dilaksanakan oleh petugas pengamanan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang dalam insiden itu. 

Pilihan Editor: Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

1 jam lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.


Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

8 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

Din Syamsuddin menuntut Polri juga memeriksa anggotanya yang diduga berpihak terhadap pelaku pembubaran diskusi di Kemang.


Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

8 jam lalu

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir dalam kegiatan silaturahmi antar 'tokoh dan elemen perubahan' di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Saatnya bangkit dan saling berangkulan untuk menegakkan harahap atas keadilan di ujung lengsernya kekuasaan Muyono.  TEMPO/Subekti.
Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.


Rano Karno Janji Pasang WiFi Gratis dan CCTV di Setiap RT dan RW untuk Keamanan

13 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno atau Bang Dul menghadiri safari kampanye di wilayah Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Ahad, 29 September 2024. Dalam kunjungan ini Bang Dul membagikan sembako ditemani Ima Mahdiah, Rey Bong dan Abi Kurtubi. TEMPO/Ilham Balindra
Rano Karno Janji Pasang WiFi Gratis dan CCTV di Setiap RT dan RW untuk Keamanan

Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebelumnya menyatakan akan menggandakan anggaran RT dan RW.


Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

1 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.


Pramono Anung Kecam Pembubaran Diskusi di Kemang: Tak Boleh Terulang Lagi

1 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menggelar blusukan ke Jalan Belawan, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 30 September 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pramono Anung Kecam Pembubaran Diskusi di Kemang: Tak Boleh Terulang Lagi

Pramono Anung menyebut, pemerintah maupun aparat penegak hukum harus bertanggung jawab atas terjadinya aksi pembubaran diskusi itu.


Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

1 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

Sebanyak 11 polisi juga diperiksa soal pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang


Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

1 hari lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

Pelaku penipuan sertifikasi habib palsu, JMW, mengklaim bertugas mendata dan mencatat keturunan Nabi Muhammad untuk divalidasi dengan gelar habib.


Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

1 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri soal pertemuannya dengan SYL.