Komnas HAM Sesalkan Putusan Bebas Eks Bupati Langkat di Perkara TPPO

Rabu, 10 Juli 2024 20:38 WIB

Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Dalam video yang diuggah di kanal YouTube milik istrinya, Tiorita Rencana pada 27 Maret 2021, Terbit pernah menyebut sel yang ada di rumahnya itu digunakan untuk menampung para pengguna narkoba. Namun, kerangkeng itu diduga dipakai untuk mengurung pekerja perkebunan sawit milik Terbit. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat yang memvonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Terbit diadili atas dugaan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atas temuan kerangkeng manusia di rumahnya pada 2022.

Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan komnas menghormati proses hukum yang telah berjalan dalam upaya penyelesaian kasus tersebut. Kendati demikian, komnas memberikan sejumlah catatan.

"Komnas HAM menyesalkan putusan tersebut dan menilai putusan itu tidak memenuhi hak atas keadilan, terutama bagi para korban maupun keluarga korban yang telah meninggal," kata Anis dalam keterangan resminya pada Rabu, 10 Juli 2024.

Komnas HAM, ujar dia, memandang perlunya lembaga seperti Komisi Yudisial melakukan pengawasan atas proses peradilan kasus tersebut. "Komnas HAM juga mendukung Kejaksaan yang akan melakukan kasasi atas kasus tersebut," lanjut Anis.

Anis menuturkan putusan bebas dalam kasus kerangkeng manusia menjadi kontra produktif di tengah upaya pemerintah memerangi TPPO. Apalagi tindak pidana ini sudah dinyatakan sebagai kejahatan extraordinary crime.

Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyampaikan keterangan pers hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Hasil temuan Komnas HAM mengungkap adanya 26 bentuk kekerasan serta praktik perbudakan terkait kasus kerangkeng manusia di Kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

Advertising
Advertising

"Komnas HAM memandang putusan bebas tersebut akan berpotensi melanggengkan impunitas bagi pelaku TPPO, terutama pelaku yang merupakan oknum aktor negara," ujar Anis.

Sebelumnya pada Senin, 8 Juli 2024, majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin tidak terbukti bersalah dalam kasus TPPO kerangkeng manusia. Sehingga, majelis hakim memutuskan pria yang akrab disapa Cana itu bebas.

Selain itu, majelis hakim juga tidak mengabulkan permohonan pembayaran restitusi korban sebesar Rp 2,3 miliar. Pembayaran restitusi ini diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sekitar 48 saksi. Sejumlah temuan komisi ini antara lain adanya tindakan kekerasan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia.

Komnas HAM juga menemukan adanya pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut termasuk eks Bupati Langkat, serta keterlibatan aparat TNI dan Polri. Menurut Komnas HAM, setidaknya ada 19 orang yang diduga dapat dimintai pertanggungjawaban.

Pilihan Editor: Kasus Penggelapan Mobil Rental Burhanis, Satu Unit Ertiga Masih Hilang di Lamongan

Berita terkait

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

1 hari lalu

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

3 hari lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

3 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

SBMI Desak Pemerintah Selamatkan Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

5 hari lalu

SBMI Desak Pemerintah Selamatkan Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak pemerintah menyelamatkan pekerja migran Indonesia korban perdagangan orang di Myanmar.

Baca Selengkapnya

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

5 hari lalu

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

5 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

5 hari lalu

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.

Baca Selengkapnya

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

5 hari lalu

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya

Soroti Penangkapan Zarof Ricar, Komisi Yudisial: Terutama Catatan Aliran Dana ke Hakim

7 hari lalu

Soroti Penangkapan Zarof Ricar, Komisi Yudisial: Terutama Catatan Aliran Dana ke Hakim

Komisi Yudisial akan berkoordinasi dengan Kejagung dan Mahkamah Agung (MA) untuk mendalami kasus Zarof Ricar

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

9 hari lalu

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM

Baca Selengkapnya