Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Editor

Suseno

image-gnews
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini. Mereka mengadukan kasus serangan bom molotov terhadap kantor redaksi media Jujur Bicara (Jubi) di Jayapura, Papua pada 16 Oktober 2024.

"Kami mengadukan supaya Komnas HAM melakukan pemantauan terhadap kasus ini," kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung, usai menyampaikan pengaduan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2024.

Erick mengatakan, pengaduan ini untuk mendorong kepolisian agar menindaklanjuti kasus penyerangan kantor redaksi Jubi secara serius. Apalagi banyak kasus yang dilaporkan KKJ namun tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sepanjang 2024, KKJ mencatat terdapat 56 kasus serangan terhadap jurnalis dan media.

"Semua kasus yang kami laporkan, yang korbannya bersedia untuk didampingi laporannya ke kepolisian, itu banyak yang undue delay," kata Erick. "Jadi kasusnya mandek di kepolisian."

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan KKJ atas kekerasan terhadap jurnalis Jubi di Jayapura. "Komnas HAM tentu menindaklanjutinya," ujarnya.

Ia menuturkan, kantor perwakilan Komnas HAM sebenarnya sedang memantau penanganan kasus ini. "Tentu kami mendorong penyelesaian masalah jurnalisme dengan Undang-Undang Pers," kata Uli.

Sekitar dua pekan lalu, dini hari, kantor redaksi media Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. “Dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor terbakar dan rusak,” ucap Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, melalui siran pers, Rabu, 16 Oktober 2024.

Jean mengatakan pelemparan bom molotov itu dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi.

Imbasnya, api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor. “Api itu sempat membakar sebagian bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya itu, api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata.” tutur Jean.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan keterangan saksi mata, sebelum pelemparan bom molotov terjadi pada pukul 03.15 waktu setempat, kedua orang pelaku itu beberapa kali terlihat mondar mandir di depan kantor redaksi Jubi sejak Selasa sekitar pukul 23.00.

“Dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam,” ucap Jean.

Kemudian, menurut Jean, sekitar sekitar pukul 02.00, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat kantor redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi. Hingga sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar kantor Jubi, dan melemparkan dua bom molotov tersebut. 

Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.

“Kedua pelaku sempat panik dan kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik dan pagar untuk membangunkan warga,” ucap Jean mengulang cerita saksi mata.

Ia mengatakan kobaran api yang membakar kedua mobil operasional Jubi itu lalu dipadamkan dua karyawan Jubi. Warga juga membantu pemadaman api ini.

Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

4 jam lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

6 jam lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.


Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

2 hari lalu

(Kiri ke Kanan) Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai; Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Pemantauan Pengawasan dan Pendidikan, Uli Parulian Sihombing; Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers situasi terkini penegakan HAM di Indonesia yang berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.


TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia


Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

5 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM


Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

6 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Rudy Soik meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dicegat polisi.


Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

6 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone Dirumahnya. Berikut deretan teror-teror yang dialami Rudy.


Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.
Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ada tiga agenda prioritas yang menurut Komnas HAM harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran.


Seorang Warga Bekasi Diteror Berulang Kali, Mobil Dibakar dengan Molotov

8 hari lalu

Ilustrasi mobil terbakar. burninjury.com
Seorang Warga Bekasi Diteror Berulang Kali, Mobil Dibakar dengan Molotov

Adik korban mengatakan perusakan mobil yang terparkir di Perumahan Pejuang Pratama, Kota Bekasi itu, sudah terjadi lima kali dalam 3 bulan terakhir.