TEMPO.CO, Jakarta - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini. Mereka mengadukan kasus serangan bom molotov terhadap kantor redaksi media Jujur Bicara (Jubi) di Jayapura, Papua pada 16 Oktober 2024.
"Kami mengadukan supaya Komnas HAM melakukan pemantauan terhadap kasus ini," kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung, usai menyampaikan pengaduan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2024.
Erick mengatakan, pengaduan ini untuk mendorong kepolisian agar menindaklanjuti kasus penyerangan kantor redaksi Jubi secara serius. Apalagi banyak kasus yang dilaporkan KKJ namun tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sepanjang 2024, KKJ mencatat terdapat 56 kasus serangan terhadap jurnalis dan media.
"Semua kasus yang kami laporkan, yang korbannya bersedia untuk didampingi laporannya ke kepolisian, itu banyak yang undue delay," kata Erick. "Jadi kasusnya mandek di kepolisian."
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan KKJ atas kekerasan terhadap jurnalis Jubi di Jayapura. "Komnas HAM tentu menindaklanjutinya," ujarnya.
Ia menuturkan, kantor perwakilan Komnas HAM sebenarnya sedang memantau penanganan kasus ini. "Tentu kami mendorong penyelesaian masalah jurnalisme dengan Undang-Undang Pers," kata Uli.
Sekitar dua pekan lalu, dini hari, kantor redaksi media Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. “Dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor terbakar dan rusak,” ucap Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, melalui siran pers, Rabu, 16 Oktober 2024.
Jean mengatakan pelemparan bom molotov itu dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi.
Imbasnya, api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor. “Api itu sempat membakar sebagian bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya itu, api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata.” tutur Jean.
Berdasarkan keterangan saksi mata, sebelum pelemparan bom molotov terjadi pada pukul 03.15 waktu setempat, kedua orang pelaku itu beberapa kali terlihat mondar mandir di depan kantor redaksi Jubi sejak Selasa sekitar pukul 23.00.
“Dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam,” ucap Jean.
Kemudian, menurut Jean, sekitar sekitar pukul 02.00, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat kantor redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi. Hingga sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar kantor Jubi, dan melemparkan dua bom molotov tersebut.
Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.
“Kedua pelaku sempat panik dan kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik dan pagar untuk membangunkan warga,” ucap Jean mengulang cerita saksi mata.
Ia mengatakan kobaran api yang membakar kedua mobil operasional Jubi itu lalu dipadamkan dua karyawan Jubi. Warga juga membantu pemadaman api ini.
Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini.