Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

image-gnews
Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomnas HAM mengeluarkan hasil temuan terkait penyelidikan kasus penembakan di Puncak Jaya Papua Tengah yang mengakibatkan tiga orang asli Papua tewas akibat luka tembak pada 16 Juli 2024 lalu. Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan ada lima pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa itu.

Pertama, pelanggaran hak atas hidup. Kedua, pelanggaran hak atas bebas dari penyiksaan, perlakuan yang tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Ketiga, pelanggaran hak atas keadilan. Keempat, pelanggaran hak atas Rasa Aman. Kelima, pelanggaran hak atas Kompensasi dan Reparasi.

"Komnas HAM mendesak agar setiap pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa ini diinvestigasi secara menyeluruh, dan pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakan mereka," ujar dia, Kamis, 30 Oktober 2024.

Tiga warga Papua ini tewas ditembak oleh anggota Satgas Yonif RK 753/AVT karena diduga sebagai bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).  Namun, hal itu telah dibantah oleh masyarakat setempat.

Setelah peristiwa penembakan, keesokan harinya terjadi kerusuhan dan satu orang non-papua meninggal.  Ketiga warga asli papua yang meninggal adalah Dominus Enumbi, Pemerinta Morib, dan Tonda Wanimbo Temu asal Distrik Ilamburawi.

Temuan Komnas HAM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uli menyebut, setelah penembakan terjadi, Komnas HAM pada 6-11 Agustus 2024 melakukan pemantauan lapangan. Pada 22 Agustus mereka meminta keterangan dari tim investigasi TNI. Selanjutnya pada 31 Agustus dilakukan pengambilan keterangan dari para saksi dan pada 13 September Komnas HAM memita keterangan dari ahli persenjataan dan atau balistik. 

Hasilnya Komnas HAM mendapatkan sejumlah temuan. Pertama, tiga korban penembakan tidak memiliki catatan kriminal atau status sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan tidak masuk dalam operasi oleh satgas. Kedua, Komnas HAM menemukan jika target operasi aparat sebenarnya adalah TE yang berstatus sebagai DPO.

Ketiga, SW dan DE ditembak tanpa perlawanan. Sedangkan penyebab kematian PM masih perlu penyelidikan lebih lanjut. Keempat, Komnas HAM juga menemukan bekas tembakan di sekitar lokasi kejadian dan adanya keterangan dari beberapa pihak dan saksi-saksi serta dokumen dalam peristiwa tersebut.

Kelima, Komnas HAM juga mendapati adanya kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para saksi. Keenam, penembakan memicu aksi massa yang berujung pada kerusuhan, mengakibatkan pembakaran kendaraan milik aparat keamanan, dan korban luka-luka dari aparat keamanan serta warga sipil, dan satu orang non-OAP meninggal dunia.

 Pilihan Editor: Bahas Tom Lembong, Anggota DPR Sebut Kejagung Harusnya Prioritaskan Kasus Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

1 jam lalu

Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus bersama jajarannya usai menggelar rapat koordinasi di Kemenko Polkam, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Ho-Humas Menko Polkam
Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.


Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

3 jam lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.


Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

8 jam lalu

Mahasiswa ISBI Tanah Papua bersiap menari di Situs Megalitik Tutari, Papua. Dok. Hari Suroto
Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.


Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

1 hari lalu

Iftitah Sulaiman. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.


Terlibat Konflik Ukraina-Rusia, Pejabat Militer dan Pasukan Korea Utara Ditempatkan di Garis Depan

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin disambut oleh pemimpin Korea Utara Kim Jong Un setibanya di bandara di Pyongyang, Korea Utara, 19 Juni 2024. KCNA via REUTERS
Terlibat Konflik Ukraina-Rusia, Pejabat Militer dan Pasukan Korea Utara Ditempatkan di Garis Depan

Pejabat Rusia dilaporkan mengajarkan terminologi militer kepada pasukan Korea Utara


KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

1 hari lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.


Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.


Wali Kota Austria Tewas Ditembak Gara-gara Ribut Soal Berburu

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Wali Kota Austria Tewas Ditembak Gara-gara Ribut Soal Berburu

Seorang wali kota di Austria ditembak hingga tewas oleh pemburu.


Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

2 hari lalu

(Kiri ke Kanan) Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai; Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Pemantauan Pengawasan dan Pendidikan, Uli Parulian Sihombing; Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers situasi terkini penegakan HAM di Indonesia yang berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.


Rusia Minta PBB Turun Tangan Tenangkan Situasi Timur Tengah usai Serangan Udara Israel ke Iran

2 hari lalu

Kepulan asap di atas pinggiran selatan Beirut setelah serangan Israel, terlihat dari Baabda, Lebanon, 22 Oktober 2024. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Rusia Minta PBB Turun Tangan Tenangkan Situasi Timur Tengah usai Serangan Udara Israel ke Iran

Tiga gelombang serangan udara Israel menghantam terhadap target militer di Teheran, dan Iran bagian barat.