Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Uang, Pengacara Sebut Berawal dari Bisnis Bersama Mantan Istri
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Iqbal Muhtarom
Jumat, 12 Juli 2024 17:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Arina Winarto melaporkan mantan suaminya, Tiko Aryawardhana, atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Irfan Aghasar sebagai pengacara dari Tiko menjelaskan, masalah ini soal bisnis keluarga yang belum tuntas.
“Bisnis ini dibangun memang keduanya secara internal, tidak ada pihak lain yang dilibatkan dalam persuahaan ini,” kata Irfan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.
Bisnis antara Arina dan Tiko dahulu bergerak di bidang restoran dan sudah berbentuk badan hukum PT (Perseroan Terbatas). Pemegang saham, direksi, dan komisaris juga dipegang oleh keluarga Arina dan Tiko terdahulu sebelum bercerai.
Perjanjian awal membuat perusahaan disebut hanya berdasarkan akta pendirian perusahaan saja dengan menjelaskan siapa saja pemegang saham dan modal yang ditanamkan. Bisnis ini sudah berakhir pada 2019, namun Tiko dianggap masih bertanggung jawab dalam pembubaran usaha saat itu.
“Namanya bisnis restoran itu kadang ramai, kadang sepi, biaya perusahaan juga banyak,” ucap Irfan Aghasar.
Namun soal penggelapan uang Rp 6,9 miliar pada 2015-2021, Irfan membantah kliennya melakukan tindak pidana itu. “Kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini dalam rekening koran,” ujar dia.
Irfan mempertanyakan mengapa ini justru dipersoalkan ke kepolisian. Walau begitu, dia masih membuka peluang mediasi untuk damai jika tercapai win-win solution.
Usai pemeriksaan oleh polisi kemarin, Tiko Aryawardhana tidak ingin menjelaskan secara langsung kepada wartawan yang menunggunya. Dia hanya berpesan agar media massa tidak ikut mencantumkan foto istrinya sekarang, yaitu Bunga Citra Lestari alias BCL, karena artis itu tidak ada hubungannya dengan kasus ini.
“Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini,” ucap Tiko kemarin.
Pilihan Editor: Pihak Tiko Aryawardhana Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri di Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,8 M