Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

image-gnews
Ahli Nuklir UGM, Yudiutomo Imardjoko. Istimewa
Ahli Nuklir UGM, Yudiutomo Imardjoko. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Yudi Utomo Imardjoko terlibat kasus dugaan penggelapan dana perusahaan di Jawa Timur.

Yudi, yang merupakan pengajar di Departemen Teknik Nuklir dan Fisika Fakultas Teknik UGM, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan uang perusahaan dan pencucian uang (TPPO) dengan nilai mencapai Rp 9,2 miliar. Selain itu, Yudi juga telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Di samping perannya sebagai dosen, Yudi juga diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT Energi Sterila Higiena, sebuah perusahaan yang berlokasi di Jawa Timur, yang kini terkait dengan kasus tersebut.

“Benar (Yudi Utomo Imarjoko dosen UGM), tapi kalau ditanya tentang case-nya, itu ranah personal beliau, sama sekali tidak melibatkan atau mengikutsertakan UGM,” kata Sekretaris UGM Andi Sandi Kamis 18 April 2024. 

Andi menuturkan Yudi masih tercatat sebagai dosen di UGM. Namun terkait pekerjaan sampingannya di luar, hal itu tidak diketahui pihak kampus karena menjadi urusan pribadinya.

"Yang bersangkutan masih dosen di Departemen Teknik Nuklir dan Fisika, tapi soal kegiatannya (di luar kampus), tidak sepengetahuan atau seizin UGM," kata dia. 

Andi menuturkan meski Yudi tercatat sudah jarang beraktivitas di lingkungan kampus UGM, pihaknya menyayangkan terjadinya kasus ini. "Ini aktivitas personal tapi berdampak pada institusi, UGM tidak tahu apa-apa tiba-tiba namanya terimbas kasus ini," kata dia.

UGM menyatakan bahwa hingga saat ini belum mengambil tindakan apapun terkait Yudi Utomo Imarjoko yang terlibat dalam kasus ini. Menurut Andi, UGM masih menunggu adanya keputusan hukum yang bersifat tetap sebelum menentukan langkah selanjutnya terhadap dosen tersebut.

Yudi, yang selama karir akademiknya fokus pada penelitian di bidang pengelolaan limbah radioaktif dan penerapan kecerdasan buatan dalam teknologi nuklir, akan tetap berada dalam statusnya di universitas sampai ada kepastian hukum.

"Dengan kasus ini, kami dari UGM tentu siap membantu jika aparat penegak hukum membutuhkan informasi atau data yang dibutuhkan terkait yang bersangkutan,” kata dia.

"Namun karena kegiatannya bersifat pribadi dan bukan lingkup kerja perguruan tinggi juga, kami tidak akan masuk terlalu dalam,” ujar Andi. 

Yudi Utomo Imarjoko hingga kini masih berstatus sebagai buronan yang sedang dicari oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Ia terancam dipecat dari posisinya karena sudah tidak menjalankan tugas mengajarnya selama lebih dari setahun. 

Andi Sandi, menjelaskan bahwa sejak terlibat dalam kasus hukum, Yudi tidak lagi memiliki jadwal mengajar di Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika UGM. Namun, karena Yudi berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), UGM tidak dapat langsung memberhentikan dirinya tanpa melalui prosedur formal yang berlaku bagi PNS.

MICHELLE GABRIELA I ZULFIKAR EPRIYADI I  PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Penjelasan UGM Soal Dosennya yang Jadi Buron Kasus Penggelapan Uang Rp 9,2 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

10 menit lalu

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy diduga main ponsel saat mengemudi sebelum kecelakaan terjadi.
Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

Tubagus Muhammad Joddy yang menjadi sopir dalam kecelakaan menewaskan Vanessa Angel sekaligus suami, Febri Andriansyah dinyatakan bebas bersyarat.


Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

1 jam lalu

Mabes Polri. polri.go.id
Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda


Puncak Acara Dies Natalis Fisipol UGM ke-69, Akademisi: Indonesia Sedang Alami Krisis Politik

4 jam lalu

Guru Besar bidang Sosiologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Suharko, S.Sos., M.Si.,. Foto : UGM
Puncak Acara Dies Natalis Fisipol UGM ke-69, Akademisi: Indonesia Sedang Alami Krisis Politik

Puncak Acara Dies Natalis Fisipol UGM ke-69, akademisi sepakat mengatakan Indonesia sedang mengalami krisis politik. Begini pernyataannya.


Akademisi UGM: Program Cetak Sawah di Merauke Optimis Berhasil

6 jam lalu

Kementerian Pertanian mengembangkan varietas unggul padi Cakrabuana Agritan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dok. Kementan
Akademisi UGM: Program Cetak Sawah di Merauke Optimis Berhasil

Lahan pertanian di Merauke memerlukan benih unggul yang sesuai dengan lahan garapan. Sebab di beberapa titik memang masih ada keterbatasan indeks kesesuaian.


Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

2 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hukom bersiap menyampaikan paparan hasil kinerja BNN selama tahun 2023 di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. BNN berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus dan mengamankan 1.284 orang tersangka sepanjang 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

Komjen Marthinus Hukom angkat suara terkait adanya keterlibatan anggota BNN yang bertugas melakukan pencucian uang milik Bandar Hendra Sabarudin.


Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

2 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjem Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom bicara soal keterlibatan anggotanya yang diduga melakukan pencucian uang milik bandar narkoba Hendra Sabarudin.


Karir Politik Pramono Anung, Jokowi Teken Pemberhentiannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

2 hari lalu

Eks Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pidato perpisahan kepada jajaran pegawai Sekretariat Kabinet di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Pramono Anung telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Karir Politik Pramono Anung, Jokowi Teken Pemberhentiannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Menteri Sekretaris Kabinet resmi diteken dan disetujui Jokowi. Kader PDIP ini maju di Pilkada Jakarta.


BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

2 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri (kanan) dan Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Brigjen Pol Aldrin Hutabarat (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

BNN tidak menutupi informasi keterlibatan anggota sebagai komitmen bersih-bersih dari dalam.


Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

2 hari lalu

Kepala BPKAD, Fitria Nengsih dan Pemeriksaan Muda Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 7 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tiga orang tersangka baru Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, Firia Nengsih dan M. Fahmi Aressa, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.1,7 miliar dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

Sumiati diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi/tindak pidana pencucian uang oleh tersangka eks Kepala Kepala BPKAD Kepulauan Meranti


Mahasiswa UGM Kenalkan Program Sustainable Streetlight: Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

3 hari lalu

Mahasiswa UGM mengenalkan Program Olah Sampah menjadi Energi Listrik. Foto: UGM
Mahasiswa UGM Kenalkan Program Sustainable Streetlight: Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Mahasiswa UGM melalui Tim PKM-PM luncurkan program yang memanfaatkan sampah untuk menghasilkan listrik yang digunakan sebagai lampu penerangan jalan.