Diduga Disekap dan Disiksa 10 Polisi, I Wayan Suparta Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Reporter

Magang KJI

Kamis, 18 Juli 2024 17:42 WIB

Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, melaporkan dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh 10 anggota dari Polres Klungkung Bali ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza meminta perlindungan dan perhitungan ganti kerugian atau restitusi akibat dugaan tindak penyiksaan oleh 10 anggota Polres Klungkung Bali ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, pada Kamis, 18 Juli 2024.

“Ini (ke LPSK) advokasi lanjutan setelah kemarin kami dari kuasa hukum (I Wayan Suparta) yang terdiri dari LBH Bali, YLBHI, dan juga Kontras itu mendatangi Kompolnas, Karowasidik, dan Propam,” kata dia kepada Tempo di kantor LPSK.

Menurut kuasa hukum, alasannya mendatangi LPSK adalah I Wayan Suparta mendapat dugaan intimidasi dari terlapor yakni salah satu dari 10 anggota Polres Klungkung Bali yang melakukan penyiksaan terhadap I Wayan Suparta.

“Pada 16 Juni lalu, klien kami sempat dipanggil propam Polda Bali untuk melalukan klarifikasi. Namun di pertemuan itu, tidak ada informasi bahwa klien kami dipertemukan dengan terlapor,” ujar dia.

Dalam pertemuan itu, menurut kuasa hukum, Suparta dipaksa dan diancam menandatangani surat perdamaian dan saat itu juga Suparta menolak. “Tidak ingin melalukan perdamaian karena ingin agar kasus ini dapat diusut,” kata dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, menurut kuasa hukum, bentuk intimidasi yang dilakukan adalah kediaman Suparta kerap didatangi orang tidak dikenal sehingga anak-anak, istri, dan Suparta sendiri merasa tidak nyaman.

“Merasa keamanan dirinya (dan keluarga) terancam,” tutur dia.

Menurut kuasa hukum, karena sebelumnya belum ada audiensi dan perjanjian dengan komisioner dari LPSK sehingga dia hanya menaruh surat ke bagian penerimaan surat.

"Respon yang diberikan, mereka (LPSK) akan memelajari dan menginfokan lebih lanjut. Jika memang permohonan perlindungan yang kami ajukan ditelah digerima dan diproses oleh pihak LPSK, nanti akan dikonfirmasi melalui email ke masing-masing organisasi," tutup dia.

Menurut dia, fungsi dari LPSK itu berdasarkan dengan pasal Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban. Dari situ kata dia, LPSK dapat melalukan perhitungan ganti rugi restitusi yang nantinya bisa diserahkan ke Kejaksaan untuk dimasukan ke dalam tuntutan.

"Perhitungan ini penting, karena korban melaporkan peristiwa ini ke Polda Bali, itu justru diarahkan ke pasal 352 KUHP yaitu penganiayaan ringan," ujar dia.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kasus ini sedang dalam proses. “Bila anggota terbukti melakukan pelanggaran hukum dan atau tidak profesional dalam pelaksanaan tugas, pasti akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Jansen ketika dihubungi, Rabu, 17 Juli 2024.

Dia juga meminta untuk tidak mendengarkan penjelasan dari satu pihak saja. “Percayakan ke Polri untuk melaksanakan tupoksinya,” tuturnya. Jansen memastikan prosesnya akan berjalan dengan baik.

MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi I Wayan Suparta Usai Disekap 3 Hari: Sangat Trauma

Berita terkait

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

1 hari lalu

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

Komisioner LPSK, Susilaningtias mengatakan, tim LPSK akan turun langsung menginvestigasi kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan

Baca Selengkapnya

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

1 hari lalu

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

6 hari lalu

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

10 hari lalu

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

LPSK mengatakan sebelum sidang etik dalam membongkar mafia BBM, Rudy Soik pernah meminta perlindungan saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014.

Baca Selengkapnya

Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

11 hari lalu

Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

Kuasa hukum Rudy Soik menyatakan keluarga kliennya mengalami trauma akibat teror dan intimidasi .

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

11 hari lalu

Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen menyatakan kliennya akan meminta perlindungan ke LPSK karena merasa terancam.

Baca Selengkapnya

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

13 hari lalu

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

Pemisahan kementerian tersebut menentukan nasib kerja perlindungan saksi dan korban yang selama ini dilakukan oleh LPSK.

Baca Selengkapnya

Permohonan Anak Nikita Mirzani di LPSK Diproses, 2 Saksi Turut Ajukan Perlindungan

16 hari lalu

Permohonan Anak Nikita Mirzani di LPSK Diproses, 2 Saksi Turut Ajukan Perlindungan

Identitas 2 saksi masih dirahasiakan oleh pengacara Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

22 hari lalu

Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

Seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK dilaporkan atas dugaan pencabulan anak

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

27 hari lalu

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

Pihak Nikita Mirzani tengah menyiapkan berkas untuk melanjutkan permohonan perlindungan LPSK terhadap LM, 17 tahun.

Baca Selengkapnya