Korupsi Pengadaan Tanah untuk Rumah DP Nol Rupiah, KPK Periksa 3 Saksi

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Febriyan

Sabtu, 20 Juli 2024 16:23 WIB

Rumah contoh unit rumah DP nol Rupiah di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta, 28 Februari 2018 . Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan batal menghadiri Groundbreaking rumah ini karena belum ada sinkronisasi skema harga. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa tiga saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam Pengadaan Tanah untuk program rumah DP Nol Rupiah di Rorotan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat kemarin.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi Sabtu, 20 Juli 2024.

Adapun ketiga saksi yang telah diperiksa, yakni Indra Sukmono Arharrys selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2019 sampai dengan Januari 2024; Saut Irianto Rajagukguk selaku Komisaris PT Totalindo Eka Persada; serta Salomo Sihombing selaku Wakil Direktur Utama PT. Totalindo Eka Persada.

Ketiganya menjalani pemeriksaan perihal proses pembelian tanah. "Materi masih terkait dengan proses pembelian tanah Rorotan," ujarnya.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap seorang warga negara asing (WNA). Kerugian negara sementara dalam perkara ini lebih dari Rp 200 miliar dengan nilai mark up pembelian tanah Rp 400 miliar.

Advertising
Advertising

"Pada 5 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhadap satu orang berkewarganegaraan asing dengan inisial SHJB," kata Tessa pada Rabu, 10 Juli 2024.

KPK juga telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang yang terlibat dengan kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara untuk Program DP Nol Rupiah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Larangan bepergian ke luar negeri ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang. Adapun 10 orang yang dimaksud, yaitu ZA (swasta), MA (karyawan swasta), FA (wiraswasta), NK (karyawan swasta), DBA (Manager PT CIP dan PT KI), PS (Manager PT CIP dan PT KI), JBT (Notaris), SSG (Advokat), LS (wiraswasta), M (wiraswasta).

Dalam kasus pengadaan lahan untuk program rumah DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu bekas Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian; dan Direktur PT Aldira Berkah Rudy Hartono Iskandar.

Berita terkait

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 jam lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

5 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

6 jam lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

8 jam lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

1 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

1 hari lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

1 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

1 hari lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

1 hari lalu

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya