PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juli 2024 06:30 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, terdapat sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar yang bermain judi online pada 2023.

Lulusan doktor hukum Universitas Gadjah Mada ini tidak menyebutkan berapa jumlah orang kaya yang terjerat perjudian daring tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa jumlahnya tidak banyak.

“Ada, ada juga (kalangan ekonomi atas yang bermain judi online). Enggak banyak,” ucap Ivan kepada Tempo, Kamis, 4 Juli 2024.

Menurut dia, masyarakat dengan penghasilan di atas Rp 1 miliar itu bermain dengan deposit yang tinggi, yakni Rp 4,8 miliar. “Di atas Rp 1 miliar itu mainnya Rp 4,8 miliar,” ujarnya.

Ivan juga mengatakan ada kurang lebih sekitar 51 orang yang bermain judi online dengan penghasilan Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar. Mereka bermain dengan deposit mencapai Rp 3 miliar.

Advertising
Advertising

Berbanding terbalik dengan masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke atas, masyarakat dari status ekonomi ke bawah justru menjadi pemain judi online paling banyak. Bahkan, pada 2023 lalu, beberapa dari mereka berpenghasilan 0,1 juta.

“Dalam tahun 2023, mereka yang berpenghasilan 0,1 juta per bulan itu main hingga 650 miliar,” tuturnya.

Ivan menjelaskan orang dari status ekonomi ke bawah itu memang sangat sering bermain judi online. Bahkan, jumlah pemainnya mencapai 112.000 orang. Sementara untuk masyarakat berpenghasilan Rp 1-2 juta, terdapat 217.000 orang pemain dengan deposit angka mencapai Rp 3 triliun. Masyarakat dengan penghasilan ini menjadi yang paling besar dalam perjudian daring tersebut.

Lalu terdapat 245.000 orang dengan penghasilan Rp 2-5 juta yang bermain judi online. Pemain dengan status ekonomi inilah yang disebut Ivan paling sering memainkan judi online. “Jadi yang main memang di level-level itu,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Ivan juga membeberkan berbagai profesi yang terjerat dalam perjudian online ini. Menurutnya, hampir seluruh profesi bermain, termasuk pegawai negeri, pelajar mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.

Berdasarkan penuturan Ivan, sebanyak 14.000 orang pegawai negeri sipil (PNS) bermain judi online dengan deposit mencapai Rp 250 miliar. Bahkan, transaksinya mencapai 800.000 kali di 2023.

Di kalangan ibu rumah tangga, tercatat lebih dari 2 juta orang bermain judi online. Kemudian, hampir 3,5 juta pelajar dan mahasiswa turut terjerat perjudian online tersebut. “Pelajar mahasiswa totalnya (deposit) Rp 641 miliar. Jumlah yang main 3 juta pelajar/mahasiswa,” ucap Ivan.

Ivan mengungkapkan transaksi judi online di Indonesia sejak 2017 hingga 2023, apabila dijumlahkan mencapai angka Rp 517 triliun. Hingga 4 Juli lalu, PPATK telah mencatatkan sebanyak 120 triliun perputaran judi online.

“Kami mengikuti terus tahun per tahun. Sejak tahun 2017, kami buat, semula Rp 2 triliun, lalu Rp 5 triliun, terakhir tahun 2023 sampai Rp 300 triliun. Itu artinya kumulatif sampai 2023 saja 517 triliun,” ujarnya.

Judi online memang tengah menjadi permasalahan yang disoroti oleh pemerintah Indonesia. Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pencegahan Judi Online yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Satgas ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum di Indonesia.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: PPATK Sebut Bandar Judi Online sebagai Ultimate Master

Berita terkait

Mahasiswa USK Bikin Losion dari Ekstrak Kulit Jeruk dan Gelatin Tuna

20 jam lalu

Mahasiswa USK Bikin Losion dari Ekstrak Kulit Jeruk dan Gelatin Tuna

Inovasi produk losion itu untuk Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Kewirausahaan, dan berhasil lolos dapat dana pengembangan Kemdikbudristek.

Baca Selengkapnya

Universitas Columbia Skors Dosen Pro-Israel karena Intimidasi Staf

1 hari lalu

Universitas Columbia Skors Dosen Pro-Israel karena Intimidasi Staf

Shai Davidai untuk sementara diskors setelah 'berulang kali melecehkan dan mengintimidasi' staf Universitas Columbia.israel

Baca Selengkapnya

Pelaku Pencurian Data Pribadi di Bali Bayar Rp 25 Juta untuk Beli 300 Ribu NIK

1 hari lalu

Pelaku Pencurian Data Pribadi di Bali Bayar Rp 25 Juta untuk Beli 300 Ribu NIK

Polda Bali mengungkap kasus pencurian data pribadi dengan modus registrasi ilegal SIM Card

Baca Selengkapnya

Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

1 hari lalu

Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

Jaringan Helen di Jambi menggunakan 3 modus untuk menyamarkan hasil penjualan narkoba yang perputaran uanganya tembus Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada Banten

1 hari lalu

Mahasiswa Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada Banten

Kegagalan dalam menjaga netralitas dari aparat dan penyelenggara akan mencerminkan kurangnya komitmen untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil

Baca Selengkapnya

Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

1 hari lalu

Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

Menkominfo Budi Arie menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) karena dinilai memfasilitasi pemain judi online.

Baca Selengkapnya

5 Perusahaan Dompet Digital Diduga Fasilitasi Judi Online, Ini Tanggapan OJK

2 hari lalu

5 Perusahaan Dompet Digital Diduga Fasilitasi Judi Online, Ini Tanggapan OJK

Lima perusahaan dompet digital diduga memfasilitasi transaksi judi online. Menkominfo Budi Arie mengatakan OJK dan BI akan menindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

OVO Bantah Tudingan Ikut Fasilitasi Judi Online, Ini Profilnya

2 hari lalu

OVO Bantah Tudingan Ikut Fasilitasi Judi Online, Ini Profilnya

Profil perusahaan OVO atau PT Visionet Internasional yang dicurigai memfasilitasi judi online.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Sebut Telah Berikan Peringatan terhadap Aplikasi Dompet Digital Diduga Fasilitasi Transaksi Judi Online

3 hari lalu

Kemenkominfo Sebut Telah Berikan Peringatan terhadap Aplikasi Dompet Digital Diduga Fasilitasi Transaksi Judi Online

Aplikasi dompet digital Shopeepay berkomitmen mendukung upaya pemberantasan segala aktivitas digital ilegal, termasuk judi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Perundungan PPDS Undip Besok

3 hari lalu

Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Perundungan PPDS Undip Besok

Penyidik telah memeriksa 43 saksi dalam kasus perundungan mahasiswa PPDS Undip.

Baca Selengkapnya