Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Sebut Bandar Judi Online sebagai Ultimate Master

image-gnews
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku telah mengidentifikasi beberapa orang yang diduga menjadi bandar judi online. Namun, PPATK belum bisa mengungkapkan identitas mereka. 

Ivan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menyebut istilah bandar, melainkan ultimate master alias dalang utama. Pasalnya, untuk menyebut seseorang sebagai bandar diperlukan proses penyelidikan lebih lanjut yang berada di luar wewenang PPATK. 

“Dari sisi PPATK kami tidak menyebut dia sebagai Bandar. Kami mengklasifikannya sebagai ultimate-nya kan. Ultimate master mind-nya itu siapa. Proses di penyidikan kan sudah ada,” kata Ivan kepada Tempo.

Ivan menjelaskan untuk mengidentifikasi para bandar judi online pihaknya melakukan analisis mendalam terhadap aliran dana yang mencurigakan terkait dengan aktivitas judi online. Ia menyebut, PPATK mampu mendeteksi aliran dana hingga ke titik tertinggi dalam hierarki keuangan jaringan judi online.

Menurut dia, aliran dana bandar judi bisa terdeteksi jika ada dana terkumpul dalam satu rekening. “Kami bisa mendeteksi sampai titik tertinggi. Kalau di atas pemilik rekening paling muara sudah enggak ada lagi aliran ke mana-mana. Kalau misalnya ada angka 10 triliun berkumpul di suatu rekening, maka kita anggap itu ultimate-nya,” ungkap Ivan. 

Ivan menjelaskan bahwa para bandar menggunakan berbagai metode modern untuk menjalankan operasi judi online. Beberapa diantaranya termasuk menggunakan e-banking dan internet banking.

Adapun dana yang terkumpul sering kali berasal dari transfer kecil-kecilan dari banyak orang yang kemudian dikumpulkan dalam satu atau beberapa rekening. 

“Ya bukan di satu rekening tetapi di puncaknya sudah ada sekian jumlah, misalnya transfer 5 juta terkumpul di 5 juta orang, maka terkumpullah di sini. Ini di titik atas ini, rekening bandar,”kata Ivan Yustiavandana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait munculnya kritik dari masyarakat yang menyebut bahwa bahwa satgas hanya menargetkan bandar judi di tingkat bawah, Ivan menepis opini tersebut. Ia menjelaskan, meskipun PPATK dapat melacak aliran dana hingga ke level tertinggi, namun pihaknya tidak bisa langsung menuduh seseorang sebagai bandar.

“Untuk pembuktian, diperlukan penyidikan dan penyelidikan. Tidak bisa dari PPATK yang menentukan, oh ini ultimate-nya selesai, tidak bisa,” katanya. 

Ivan menegaskan, PPATK bekerja sama dengan penyidik untuk menelusuri aliran dana hingga ke pihak yang paling bertanggung jawab. “Kami serahkan data dan itu kami lakukan setiap hari dengan teman-teman penyidik kepolisian,” tuturnya. 

Hingga saat ini, PPATK telah melakukan 91 analisis terkait aliran dana yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online. Semua temuan ini dikomunikasikan dengan aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut. "Kami tidak mungkin menyembunyikan data transaksi. Itu dibutuhkan penyelidikan macam-macam,” pungkasnya. 

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

3 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


Filosofi Anti-Scam Center yang Akan Dibentuk OJK

8 hari lalu

Budi Saiful Haris. YouTube/PPATK
Filosofi Anti-Scam Center yang Akan Dibentuk OJK

Ketua Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) Budi Saiful Haris mengungkapkan filosofi Anti-Scam Center yang bakal dibentuk OJK.


Korban Scam Merata dari Berbagai Kalangan, Mulai Masyarakat hingga Perusahaan Omzet Triliunan

8 hari lalu

Budi Saiful Haris. YouTube/PPATK
Korban Scam Merata dari Berbagai Kalangan, Mulai Masyarakat hingga Perusahaan Omzet Triliunan

Ketua Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) Budi Saiful Haris mengatakan korban scam terdiri atas berbagai kalangan.


OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

8 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Bagaimana regulasinya?


Dugaan Gratifikasi ke Kaesang, Ubedilah Badrun Minta KPK dan PPATK Telusuri Aliran Dana

9 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dugaan Gratifikasi ke Kaesang, Ubedilah Badrun Minta KPK dan PPATK Telusuri Aliran Dana

Dosen UNJ Ubedilah Badrun untuk yang kedua kalinya kembali melaporkan Kaesang Pangarep ke KPK. Ia meminta KPK dan PPATK untuk menelusuri aliran dana.


Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

11 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

Bigo Live mengungkapkan telah menerima surat teguran terbaru dari Kementerian Kominfo ihwal peredaran konten judi online dan pornografi.


Terancam Diblokir oleh Kominfo, Apa Itu Aplikasi Bigo Live?

12 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Terancam Diblokir oleh Kominfo, Apa Itu Aplikasi Bigo Live?

Bigo Live dibentuk untuk membangun platform global tempat seseorang dapat memamerkan bakat dan terhubung melalui streaming langsung.


Ini Alasan Kominfo Ancam Bakal Blokir Bigo Live

12 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Ini Alasan Kominfo Ancam Bakal Blokir Bigo Live

Bigo Live diancam diblokir karena ada temuan konten judi online dan pornografi.


Alvin Lim Ungkap 3 Nama Besar Operator Judi di Indonesia, Siapa Saja Mereka?

14 hari lalu

Alvin Lim. ANTARA
Alvin Lim Ungkap 3 Nama Besar Operator Judi di Indonesia, Siapa Saja Mereka?

Menurut Alvin Lim, 3 pihak ini mengelola jaringan bisnis judi, baik online maupun konvensional terbesar di Indonesia.