Polisi Sebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tak Punya Bukti Soal Sosok T Pengendali Judi Online
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 6 Agustus 2024 01:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan hasil pemeriksaan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Menurut Djuhandani, Benny tidak bisa menjelaskan identitas sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online dan scamming di Indonesia.
"Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan Kepala BP2MI," ujar Djuhandani saat ditemui di Bareskrim Polri, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pernyataan itu disampaikan Djuhandani usai pemeriksaan kedua yang dijalani oleh Benny di Bareskrim Polri pada hari ini. Pemeriksaan itu diadakan untuk meminta keterangan Benny soal sosok T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia dari Kamboja.
Djuhandani menjelaskan, dalam pemeriksaan, Benny meralat informasi yang diberikan yaitu mengenai dari mana dirinya mengetahui sosok T.
Sebelumnya, Benny mengaku mengetahui sosok T Dari pekerja migran yang bekerja di Kamboja. Namun, Benny meralat informasi sosok T itu diketahui dari Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto. Adapun Joko saat ini sudah meninggal.
Kemudian, Djuhandani mengatakan, penyidik bertanya terkait Inisial T. "Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa Inisial T," ujar Djuhandani.
<!--more-->
Penyidik juga menanyakan mengenai pernyataan Benny yang menyebut sosok T sudah pernah disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri. Djuhandani menyebut, dari hasil pemeriksaan, Benny mengaku tidak menyampaikan identitas sosok T secara jelas.
"Beliaunya menyampaikan tidak, beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa itu Mr. T. Untuk apa kita perdalam lagi kalau yang bertangkutan yang mendalilkan tidak mengucapkan tersebut?" kata Djuhandani.
Usai pemeriksaan selama sekitar 8 jam, Benny juga belum mau mengungkap siapa sosok T yang dimaksudnya kepada wartawan. "Aku ada acara partai lho," ujar Benny saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Hingga saat ini, Benny telah dua kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri yaitu pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024. Pada pemeriksaan pertama, Benny diperiksa seputar tugas pokok, kemudian kegiatan-kegiatan Benny, sampai rapat terbatas dan lain sebagainya.
Benny Rhamdani diperiksa polisi mengenai pernyataannya yang menyinggung sosok T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Pilihan Editor: LBH Padang Minta Dilibatkan dalam Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana