KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Terancam Pasal Berlapis

Rabu, 14 Agustus 2024 13:25 WIB

Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador. Instagram/Armortoreador

TEMPO.CO, Jakarta - Armor Toreador alias ATG, suami selebgram Cut Intan Nabila terancam pasal berlapis atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya.

"Kami telah melakukan penahanan saudara ATG dengan pasal berlapis," ujar Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisis (AKBP) Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Rabu, 14 Agustus 2024.

Pasal yang dikenakan terhadap Armor Toreador ada tiga. Pertama, Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 30 juta. Kemudian Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun 8 bulan atau denda Rp 72 juta.

Lalu ketiga, pasal tentang penganiayaan, yakni Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Dalam video rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) yang diunggah oleh Intan di akun Instagramnya pada Selasa, 13 Agustus 2024, selain KDRT dan penganiayaan terhadap sang istri, tampak Armor menendang anak mereka yang belum genap berusia satu bulan.

Video tersebut kemudian viral di media sosial. Pada hari yang sama polisi menangkap Armor di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada pukul 19.45 WIB.

Kasus KDRT Cut Intan Nabila langsung naik ke penyidikan pada hari yang sama, tidak lama setelah suaminya ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka. Saat ini, Armor Toreador telah ditahan oleh Polres Bogor.

Dalam konferensi pers hari ini, polisi menyatakan Armor mengakui telah melakukan KDRT kepada istrinya lebih dari 5 kali sejak 2020. Sebagian dilakukan di depan anak. KDRT yang dilakukan Armor juga diketahui oleh orang tuanya.

Atas peristiwa itu, Polres Bogor telah membawa Cut Intan Nabila melakukan serangkaian tes visum di RSUD Cibinong pada Selasa malam. Namun karena kondisi korban mengalami trauma dan sang anak yang masih balita membutuhkannya di rumah, maka proses pemeriksaan tadi malam dihentikan sementara. Tindak KDRT yang dilakukan Armor Toreador, di antaranya, memukul dan menjambak korban.

Pilihan Editor: Sidang Harvey Moeis Dipimpin Lima Orang Hakim, PN Jakpus: Kewenangan Ketua PN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

1 hari lalu

Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam menangani kasus santri meninggal dianiaya ini, kepolisian menggandeng Balai Pemasyarakatan karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.

Baca Selengkapnya

Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

2 hari lalu

Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

Berdasarkan keterangan ahli dan para saksi, peristiwa ini murni kasus KDRT suami terhadap istrinya di Cipondoh, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

5 hari lalu

Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

Hingga saat ini, anggota DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi belum bersedia memberikan keterangan tentang kasus KDRT tersebut.

Baca Selengkapnya

Duel Satu Lawan Siswa Sekolah Dasar di Cianjur Viral, Kepala Sekolah: Hari Ini Semua Pihak Dipanggil

6 hari lalu

Duel Satu Lawan Siswa Sekolah Dasar di Cianjur Viral, Kepala Sekolah: Hari Ini Semua Pihak Dipanggil

Video viral perkelahian duel satu lawan satu siswa sekolah SD di Cianjur, Jawa Barat viral di media sosial. Kepala sekolah panggil pihak terkait.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

6 hari lalu

Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Komnas HAM memnita polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bogor Kembali Periksa Kelengkapan Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila

7 hari lalu

Kejaksaan Bogor Kembali Periksa Kelengkapan Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila

Kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila viral setelah ia mengunggah video pemukulan yang dilakukan suaminya, Armor Toreador

Baca Selengkapnya

Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

8 hari lalu

Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.

Baca Selengkapnya

Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

8 hari lalu

Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Delapan saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.

Baca Selengkapnya

Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

8 hari lalu

Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

Kejari Pangkalpinang mengaku belum menerima SPDP kasus KDRT dan perselingkuhan Anggota DRPD Bangka Belitung dari PDIP.

Baca Selengkapnya