Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

Senin, 2 September 2024 12:18 WIB

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu bersalaman dengan Kuasa Hukum Jokowi - Maaruf Amin usai memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) Muhammad Said Didu, Gufroni, mengklaim ada upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap kliennya. Perihal kritik keras Said Didu soal pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

"Said Didu terancam dikriminalisasi melalui laporan Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polres Kota Tangerang. Kami melihat tindakan ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat," ujar Gufroni yang juga merupakan Ketua Badan Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah, Senin, 2 September 2024.

Ia mengatakan saat ini laporan sudah masuk ke tahap penyidikan. Said dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 atau Pasal 28 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Gufroni menjelaskan melalui sosial media, Said Didu kerap melakukan kritik terhadap ketidakadilan terhadap rakyat pada implementasi kebijakan PSN PIK-2 di 9 Kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Serang. Di mana pada luasan area tersebut berdampak pada penggusuran ratusan ribu warga.

Dalam surat panggilan kepolisian yang ditujukan kepada Said Didu, tercatat nama pelapor adalah Maskota. Yang menurut Gufroni merupakan Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang. "Kami dengan tegas mengecam upaya kriminalisasi yang dialami oleh Bapak Said Didu, seorang tokoh publik dan mantan pejabat negara yang selama ini secara konsisten menyuarakan ketidakadilan di berbagai daerah - termasuk di PSN PIK-2," ujar dia.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi. Ia menyebut hal ini sebagai sinyal yang menakutkan lantaran menyuarakan kebenaran dan keadilan dapat berujung pada proses hukum yang menekan.

Advertising
Advertising

Gufroni menegaskan laporan itu tidak proporsional dan tidak berdasar. Kritik yang disampaikan oleh kliennya, menurutnya, bagian dari hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan keadilan. Penggunaan UU ITE untuk membungkam suara kritis dinilai hanya akan memperburuk citra demokrasi Indonesia dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Pilihan Editor: Tim Solidaritas Minta Pemerintah Tarik Aparat dari Rempang, Warga Semakin Takut

Berita terkait

Perempuan Muda Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Cisauk Tangerang

11 jam lalu

Perempuan Muda Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Cisauk Tangerang

CMA, seorang perempuan berusia 23 tahun, ditemukan tidak bernyawa di Apartemen Casa De Parco, Cisauk, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka

1 hari lalu

Polisi Tetapkan Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka

Sopir truk ugal-ugalan itu sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, kini dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

1 hari lalu

Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Sopir truk juga positif mengonsumsi narkoba. Tidak ada korban tewas akibat kejadian ini

Baca Selengkapnya

Pelarian Supir Truk Ugal-ugalan Berakhir di Tugu Adipura Tangerang

2 hari lalu

Pelarian Supir Truk Ugal-ugalan Berakhir di Tugu Adipura Tangerang

Sopir truk ugal-ugalan itu mencoba untuk kabur namun roda truk tersangkut di taman Tugu Adipura Tangerang. ia kemudian diamuk massa.

Baca Selengkapnya

Cerita Saksi Lihat Massa Hajar Sopir Truk Ugal-ugalan yang Tabrak Lari di Tangerang

2 hari lalu

Cerita Saksi Lihat Massa Hajar Sopir Truk Ugal-ugalan yang Tabrak Lari di Tangerang

Sopir truk ugal-ugalan yang dikeroyok massa di Tugu Adipura itu diselamatkan oleh personel TNI dari Kodim dan Koramil Tangerang.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari Dua Kecelakaan Terjadi Akibat Truk Ugal-ugalan, di Tol Pemalang dan Cikokol Tangerang

2 hari lalu

Dalam Sehari Dua Kecelakaan Terjadi Akibat Truk Ugal-ugalan, di Tol Pemalang dan Cikokol Tangerang

Dua kecelakaan yang melibatkan truk terjadi di lokasi berbeda dalam sehari, Kamis, 31 Oktober 2024, di Tol Pemalang dan Cikokoll Tangerang.

Baca Selengkapnya

Petaka Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Polisi Lakukan Olah TKP di 9 Lokasi

3 hari lalu

Petaka Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Polisi Lakukan Olah TKP di 9 Lokasi

Olah TKP kasus truk ugal-ugalan dilakukan Polres Metro Tangerang Kota bersama Ditlantas Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Cerita Sutrisno Menolong 2 Siswa yang Diseruduk Truk Ugal-ugalan di Tangerang

3 hari lalu

Cerita Sutrisno Menolong 2 Siswa yang Diseruduk Truk Ugal-ugalan di Tangerang

Dua korban truk ugal-ugalan di Tangerang adalah siswa perempuan yang baru pulang sekolah.

Baca Selengkapnya

Viral Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Bagaimana Kabarnya Kini?

3 hari lalu

Viral Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Bagaimana Kabarnya Kini?

Truk ugal-ugalan di Tangerang menyebabkan tiga orang dilarikan rumah sakit dan banyak kendaraan yang rusak.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

Pengemudi truk ugal-ugalan di Tangerang positif mengonsumsi sabu.

Baca Selengkapnya