Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Reporter

Yuni Rohmawati

Editor

Suseno

Minggu, 8 September 2024 07:00 WIB

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati

TEMPO.CO, Palembang - Polisi masih terus menelusuri peranan empat remaja putra dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan, 13 tahun, di Sukaremi, Palembang, Sumatera Selatan. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Komisaris Besar Harryo Sugihhartono mengatakan, saat ini hanya ada satu remaja yang ditahan. "Yaitu yang berinisial IS," kata Harryo, Rabu, 4 September 2024.

Harryo menyebut, IS berusia 16 tahun dan memiliki niat khusus dengan korban. Diduga dialah yang melontarkan gagasan untuk memperkosa korban. Sedangkan tiga remaja lainnya adalah MZ (13), NS (12) dan AS (12), mengikuti ajakan IS. "Untuk tiga remaja ini kami lakukan rehabilitasi," kata Harryo. "Kami bekerja sama dengan balai rehabilitasi milik Dinas Sosial."

Kasus ini, kata Harryo, menjadi perhatian publik. Tindakan anak-anak yang berhadapan dengan hukum itu dinilai sudah di luar kewajaran. "Banyak faktor mempengaruhi, misalnya pergaulan, pola asuh, dan juga faktor ekonomi," kata Harryo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerkosaan itu dipicu oleh tontonan video asusila. Selain itu, IS juga kesal karena korban selalu menghindarinya. Bahkan kepada tiga temannya, dia menyampaikan niat untuk memperkosa korban. "Perbuatan IS ini diikuti oleh tiga temannya. Hingga terjadilah pembunuhan dan pemerkosaan," kata Haryo.

Berita terkait

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metada CCTV Asli atau Rekayasa

6 jam lalu

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metada CCTV Asli atau Rekayasa

Ahli forensik di sidang PK Jessica Wongso menyatakan CCTV di Kafe Oliver telah terdistorsi dari 2 juta pixel per frame menjadi hanya 0,5 juta pixel.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

7 jam lalu

Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

Pada saat pemeriksaan awal tersangka pembunuhan disertai mutilasi Fauzan Fahmi masih di bawah pengaruh narkoba.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

7 jam lalu

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

Seseorang berinisial J disebut membantu Fauzan membuang bungkusan berisi jasad korban SH yang sudah ia mutilasi.

Baca Selengkapnya

Dispar Palembang Launching 143 Events di Palembang untuk Tahun 2025

7 jam lalu

Dispar Palembang Launching 143 Events di Palembang untuk Tahun 2025

Dari 143 Charming Events of Palembang 2025, dua dari 10 event terbaik termasuk dalam Karisma Enent Nusantara

Baca Selengkapnya

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

7 jam lalu

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

Salah satu hakim berpendapat Yudha Arfandi layak dipenjara seumur hidup karena menenggelamkan Dante secara kejam.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

10 jam lalu

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo, alias Dante, 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Dispar Palembang Targetkan Akan Sumbang PAD 35 Persen dari Sektor Pariwisata

10 jam lalu

Dispar Palembang Targetkan Akan Sumbang PAD 35 Persen dari Sektor Pariwisata

Di tahun 2023, Dinas Pariwisata Palembang menyumbang PAD sebanyak 30 persen

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

15 jam lalu

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

Mantan pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, dituntut hukuman mati oleh jaksa atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Dante

Baca Selengkapnya

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

17 jam lalu

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

Dalam persidangan pada Senin, 23 September 2024, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati kepada Yudha Arfandi.

Baca Selengkapnya

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Pernah Nikah Siri dengan Korban

1 hari lalu

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Pernah Nikah Siri dengan Korban

Pelaku membunuh korban lalu memutilasi jasadnya. Gelap mata karena ucapan korban tentang istri dan ibunya.

Baca Selengkapnya